Berita

Asa Baru dari RUU Perampasan Aset

Rabu, 10 Mei 2023 | 05:15 WIB
Asa Baru dari RUU Perampasan Aset

Reporter: Lailatul Anisah, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah mengirimkan surat presiden (Surpres) RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, pekan lalu.

Rencana pembahasan dan kehadiran RUU ini membuka secercah harapan dalam penegakan hukum di tanah air di masa mendatang.

Terbaru
IHSG
6.694,02
0.42%
27,69
LQ45
954,24
0.09%
0,86
USD/IDR
14.903
0,19
EMAS
1.062.000
0,00%
Terpopuler