Berita

Asa Baru dari RUU Perampasan Aset

Rabu, 10 Mei 2023 | 05:15 WIB
Asa Baru dari RUU Perampasan Aset

Reporter: Lailatul Anisah, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah mengirimkan surat presiden (Surpres) RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, pekan lalu.

Rencana pembahasan dan kehadiran RUU ini membuka secercah harapan dalam penegakan hukum di tanah air di masa mendatang.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.087,32
1.11%
-79,50
LQ45
920,31
1.62%
-15,20
USD/IDR
16.177
-0,39
EMAS
1.345.000
0,75%