Berita

RUU Perampasan Aset Tindak Pidana Segera Dibahas

Selasa, 09 Mei 2023 | 06:30 WIB
RUU Perampasan Aset Tindak Pidana Segera Dibahas

Reporter: Fahriyadi, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memastikan Surat Presiden (Surpes) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset telah dikirimkan pemerintah dan diterima DPR.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menyebut Surpres tersebut diterima DPR pada Kamis (4/5) lalu. "Iya betul DPR sudah menerima surpres tersebut pada 4 Mei lalu," ujar dia, Senin (8/5).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Bayar per artikel

Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini

Rp 5.000

Berlangganan dengan Google

Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.

Terbaru
IHSG
7.059,91
0.29%
-20,84
LQ45
939,71
1.04%
9,67
USD/IDR
15.484
0,65
EMAS
1.130.000
0,00%
Terpopuler