Berita

RUU Perampasan Aset Tindak Pidana Segera Dibahas

Selasa, 09 Mei 2023 | 06:30 WIB
RUU Perampasan Aset Tindak Pidana Segera Dibahas

Reporter: Fahriyadi, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memastikan Surat Presiden (Surpes) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset telah dikirimkan pemerintah dan diterima DPR.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menyebut Surpres tersebut diterima DPR pada Kamis (4/5) lalu. "Iya betul DPR sudah menerima surpres tersebut pada 4 Mei lalu," ujar dia, Senin (8/5).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru