RUU Perampasan Aset Tindak Pidana Segera Dibahas

Selasa, 09 Mei 2023 | 06:30 WIB
RUU Perampasan Aset Tindak Pidana Segera Dibahas
[]
Reporter: Fahriyadi, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memastikan Surat Presiden (Surpes) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset telah dikirimkan pemerintah dan diterima DPR.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menyebut Surpres tersebut diterima DPR pada Kamis (4/5) lalu. "Iya betul DPR sudah menerima surpres tersebut pada 4 Mei lalu," ujar dia, Senin (8/5).

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru