Asal Memenuhi Kewajiban DMO, Produsen Batubara Boleh Mengerek Produksi

Selasa, 02 April 2019 | 07:05 WIB
Asal Memenuhi Kewajiban DMO, Produsen Batubara Boleh Mengerek Produksi
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan kewajiban memasok batubara domestik atau domestic market obligation (DMO) pada tahun ini tidak akan melampaui patokan 25% dari total produksi. Hal itu berdasarkan perhitungan kebutuhan batubara dalam negeri, baik dari industri maupun kebutuhan kelistrikan.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono mengemukakan, dalam penetapan target DMO tahun ini, pemerintah mematok volume yang tak jauh berbeda dari realisasi pasokan DMO pada tahun lalu.

Meski proyeksi kebutuhan batubara di bawah 25%, pemerintah tetap akan menetapkan angka 25%. Alasannya, demi menjaga ketersediaan pasokan batubara agar tidak mengalami defisit.

"Prinsipnya DMO maksimal 25%. Meski lebih kecil (proyeksi kebutuhan), kami mesti menetapkan 25% karena untuk jaga-jaga," ungkap Bambang, Senin (1/4).

Sebelumnya, di awal tahun ini, Kementerian ESDM memproyeksikan target pasokan batubara ke pasar domestik mencapai 128 juta ton. Jumlah tersebut setara dengan 26,12% dari total target produksi batubara nasional dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang tahun ini sebesar 489,12 juta ton.

Berkaca pada tahun lalu, Bambang menyebutkan, realisasi DMO hanya sebesar 115,09 juta ton. Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan target DMO tahun 2018 yang sebesar 121 juta ton.

Dari realisasi DMO sebesar 115,09 juta ton tersebut, sebanyak 91,14 juta ton diserap untuk kebutuhan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Adapun sebanyak 1,75 juta ton untuk industri metalurgi, sebesar 22,18 juta ton untuk industri pupuk, semen, tekstil dan kertas, serta sebesar 0,01 juta ton digunakan untuk briket.

Lebih lanjut, Bambang pun menyampaikan penetapan target DMO akan segera disahkan melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM. "Ya nanti kami akan menerbitkan (Kepmen), sebentar lagi," ungkap dia.

Namun terkait sanksi bagi produsen batubara yang tidak memenuhi target DMO, pemerintah akan tetap memberlakukannya. Apabila pemegang izin usaha pertambangan (IUP) Provinsi ingin menaikkan jumlah kuota produksi, maka hal itu bisa dilakukan melalui mekanisme revisi RKAB pada Juni mendatang.

Syaratnya tetap, yakni rasio pemenuhan kewajiban DMO pada semester I 2019 harus terpenuhi. Selain itu, kapasitas dan kinerja produksi sesuai persetujuan studi kelayakan dan izin lingkungan.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia menilai, target DMO tahun ini sebaiknya tidak jauh dari realisasi DMO tahun lalu. Alasannya, sekalipun kebutuhan batubara dalam negeri bertambah, jumlahnya tidak akan terlampau signifikan.         

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

GGRM Suntik Dana untuk Proyek Jalan Tol, Simak Rekomendasi Sahamnya
| Selasa, 20 Mei 2025 | 07:43 WIB

GGRM Suntik Dana untuk Proyek Jalan Tol, Simak Rekomendasi Sahamnya

PT Gudang Garam Tbk (GGRM) misalnya, menyuntikkan modal ke anak usaha, yakni PT Surya Sapta Agung Tol (SSAT) senilai Rp 1,5 triliun.

TOBA Agresif Kurangi Portofolio Bisnis Energi Fosil
| Selasa, 20 Mei 2025 | 07:39 WIB

TOBA Agresif Kurangi Portofolio Bisnis Energi Fosil

TOBA menjual seluruh saham yang dimilikinya di PT Gorontalo Listrik Perdana (GLP), sebagai pengelola PLTU Sulbagut-1 2x50 megawatt (MW).

Menang PK, Alex Denni Eks Deputi KemenPAN-RB: Momentum Pembenahan Sistem Peradilan
| Selasa, 20 Mei 2025 | 07:39 WIB

Menang PK, Alex Denni Eks Deputi KemenPAN-RB: Momentum Pembenahan Sistem Peradilan

Majelis Hakim mengabulkan permohonan PK yang diajukan oleh Alex Denni dan membatalkan putusan Mahkamah Agung.

Valuasi IHSG Murah, Dana Asing Kembali Masuk ke Pasar Saham
| Selasa, 20 Mei 2025 | 07:34 WIB

Valuasi IHSG Murah, Dana Asing Kembali Masuk ke Pasar Saham

Valuasi Price to earning ratio (PER) IHSG sudah berada di bawah standar deviasi rata-rata 10 tahun terakhir

Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) Ekspansi Menambah Toko Luar Jawa
| Selasa, 20 Mei 2025 | 07:15 WIB

Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) Ekspansi Menambah Toko Luar Jawa

PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) berfokus pada produk dan toko yang bermargin tinggi untuk mendongkrak kinerja

Bank Digital di Tanah Air Punya Ruang Besar Memacu Penyaluran Kredit
| Selasa, 20 Mei 2025 | 06:30 WIB

Bank Digital di Tanah Air Punya Ruang Besar Memacu Penyaluran Kredit

Perbankan digital di Tanah Air tercatat masih memiliki ruang besar melakukan ekspansi kredit karena CAR tinggi

Kinerja Bank Menggeliat, Kendati Tantangan Ketat
| Selasa, 20 Mei 2025 | 06:20 WIB

Kinerja Bank Menggeliat, Kendati Tantangan Ketat

Ada sinyal positif dari sektor perbankan di tengah ketidakpastian ekonomi yang masih tinggi. Perbankan berpotensi mencetak perbaikan kinerja 

Indonesia dan Thailand Antisipasi Kejahatan Siber
| Selasa, 20 Mei 2025 | 06:15 WIB

Indonesia dan Thailand Antisipasi Kejahatan Siber

Indonesia dan Thailand menyekapati kerjasama di beberapa bidang seperti pertahanan, keamanan hingga ekonomi dan investasi.

Anulir Regulasi Bursa
| Selasa, 20 Mei 2025 | 06:14 WIB

Anulir Regulasi Bursa

Kalau investor lokal dipandang sebelah mata, semoga sentilan dari MSCI bisa menyadarkan otoritas BEI.

KAI Menambah Lokomotif  dari Amerika Serikat
| Selasa, 20 Mei 2025 | 06:10 WIB

KAI Menambah Lokomotif dari Amerika Serikat

Kereta Api Indonesia (KAI) anggaran dana US$ 222,5 juta untuk mendatangkan 54 lokomotif untuk menggenjot angkutan logistik tambang.

INDEKS BERITA

Terpopuler