Pemerintah Daerah Meminta Sanksi DMO Batubara Dicabut

Jumat, 29 Maret 2019 | 07:10 WIB
Pemerintah Daerah Meminta Sanksi DMO Batubara Dicabut
[]
Reporter: Pratama Guitarra, Ridwan Nanda Mulyana | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. JAKARTA. Sanksi pemangkasan kuota produksi batubara kepada pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) daerah memantik polemik. Salah satu keberatan datang dari Kalimantan Timur (Kaltim).

Tiga hari yang lalu, Gubernur Kaltim Isran Noor melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo. Intinya, Isran Noor meminta pencabutan  ketentuan sanksi pembatasan produksi batubara.

Sebelumnya, pemerintah menjatuhkan sanksi pemangkasan kuota produksi lantaran produsen batubara pemegang IUP daerah tidak memenuhi ketentuan suplai batubara untuk kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) sebanyak 25% dari total produksi perusahaan.

Setidaknya ada 10 provinsi yang terkena imbas atas sanksi pemangkasan produksi batubara. Sepuluh provinsi tersebut meliputi Jambi, Sumatra Selatan (Sumsel), Bengkulu, Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Selatan (Kalsel), Aceh, Riau, Kalimantan Utara (Kaltara), Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Sumatra Barat (Sumbar).

Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, total produksi batubara IUP daerah pada tahun lalu mencapai 211,27 juta ton. Namun pada tahun ini, Kementerian ESDM hanya mengizinkan produksi batubara pemegang IUP daerah sebesar 105,79 juta ton dari kuota produksi total yang diusulkan IUP daerah sebesar 282,99 juta ton.

Gubernur Kaltim Isran Noor berkisah, di daerahnya hanya diperbolehkan memproduksi batubara sebanyak 32 juta ton. Padahal sebelumnya Kaltim bisa memproduksi batubara hingga 92 juta ton. "Bukan separuh lagi, kini hanya 30% yang boleh diproduksi," ungkap dia kepada KONTAN, Kamis (28/3).

Oleh karena itu, Selasa (26/3) lalu, Gubernur Isran Noor mengirimkan surat keberatan ke Presiden Jokowi. Alasannya, pemegang IUP daerah Kaltim tak memenuhi 25% DMO karena spesifikasi batubaranya tidak sesuai kebutuhan dalam negeri. Produsen lebih banyak mengekspor. "Dua hari yang lalu, tadi (Kamis) juga saya ketemu Pak Presiden, bicara soal itu. Beliau telepon Pak Jonan (Menteri ESDM)," ungkap Isran.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono, enggan berkomentar banyak. "Ya biarkan saja (kirim surat ke Presiden). Tinggal menunggu disposisi nanti," ucap dia kepada KONTAN.

Gubernur Isran Noor mengklaim, dengan terpangkasnya produksi IUP di daerah, maka akan berdampak pada penurunan ekonomi Kaltim. Menurut hitungan Pemprov Kaltim bersama Bank Indonesia (BI), jika produksi batubara menciut, pertumbuhan ekonomi Kaltim menjadi minus 2,8%.

Bahkan, Isran Noor menghitung ada sekitar 15.000 tenaga kerja yang terancam jika produksi ditahan pada level tersebut. Dia pun menekankan, pembatasan kuota produksi bisa berimbas pada devisa negara, karena ekspor batubara menjadi salah satu andalan utama untuk mengeruk devisa. "Jadi dampaknya luar biasa, terhadap tenaga kerja, devisa dan pertumbuhan ekonomi. Belum lagi bicara (daerah lain) Kalsel, Sumsel dan Jambi," terang dia.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia berpendapat, basis realisasi pemenuhan DMO yang menjadi dasar pemangkasan kuota produksi masih dipertanyakan oleh pelaku usaha yang terkena sanksi tersebut.

Tidak terpenuhinya DMO bisa disebabkan oleh sejumlah faktor, seperti kualitas batubara tidak cocok, persoalan kontrak, harga batubara, hingga kapasitas kendaraan pengangkut yang tidak sesuai dengan pelabuhan bongkar. "Tak sepenuhnya faktor perusahaan. Tahun ini juga sama," pungkas dia.  

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Kendati Menurun, Kinerja Bank Tetap Dinilai Positif
| Kamis, 23 Januari 2025 | 03:25 WIB

Kendati Menurun, Kinerja Bank Tetap Dinilai Positif

Di kuartal IV-2024, laba BNI hanya Rp 5,15 triliun, turun 8,23% dari kuartal sebelumnya. Nilai tersebut juga di bawah ekspektasi analis Bloomberg

Catur Sentosa (CSAP) Bikin Anak Usaha Baru
| Rabu, 22 Januari 2025 | 07:48 WIB

Catur Sentosa (CSAP) Bikin Anak Usaha Baru

Emiten pengelola gerai Mitra10, PT Catur Sentosa Adiprana Tbk (CSAP) mendirikan entitas usaha baru, yakni PT Kairos Indah Sejahtera (KIS)..

Saraswanti Anugerah Makmur (SAMF) Akan Stock Split di Rasio 1:2
| Rabu, 22 Januari 2025 | 07:43 WIB

Saraswanti Anugerah Makmur (SAMF) Akan Stock Split di Rasio 1:2

Melalui aksi stock split, nilai nominal saham SAMF akan berubah dari Rp 100 menjadi Rp 50 per saham setelah stock split.​

Emiten Rumah Sakit Siap Ekspansi Pada 2025
| Rabu, 22 Januari 2025 | 07:39 WIB

Emiten Rumah Sakit Siap Ekspansi Pada 2025

Sederet emiten rumah sakit merencanakan berbagai aksi korporasi strategis pada tahun 2025. Mulai dari penerbitan obligasi hingga ekspansi.

Pergerakan Tak Wajar Saham-Saham Baru
| Rabu, 22 Januari 2025 | 07:38 WIB

Pergerakan Tak Wajar Saham-Saham Baru

Sejumlah saham yang baru mencatatkan sahamnya di BEI (IPO) masuk UMA dan sempat digembok bursa/suspensi 

Emiten Kecipratan Berkah Program Tiga Juta Rumah
| Rabu, 22 Januari 2025 | 07:33 WIB

Emiten Kecipratan Berkah Program Tiga Juta Rumah

Sejumlah emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal terlibat langsung dalam program 3 juta rumah yang dicanangkan pemerintah. 

Efek Donald Trump Mengendalikan Pasar Keuangan
| Rabu, 22 Januari 2025 | 07:18 WIB

Efek Donald Trump Mengendalikan Pasar Keuangan

Kebijakan Trump diproyeksi bakal berdampak ke ekonomi global. Terutama negara-negara yang menjadi target Trump. 

Perang Dagang Membayangi Prospek Pasar Valuta Asing
| Rabu, 22 Januari 2025 | 07:07 WIB

Perang Dagang Membayangi Prospek Pasar Valuta Asing

Tren pelemahan mata uang utama diperkirakan berlanjut karena kebijakan penerapan tarif masih tetap membayangi pasar.

Mendadak IHSG Menanjak dan Jadi Salah Satu Yang Terbaik
| Rabu, 22 Januari 2025 | 07:05 WIB

Mendadak IHSG Menanjak dan Jadi Salah Satu Yang Terbaik

Derasnya arus net sell selama dua hari terakhir menjadi sinyal waspada bagi para investor di bursa saham. 

Masa Suram Saham Gudang Garam
| Rabu, 22 Januari 2025 | 07:05 WIB

Masa Suram Saham Gudang Garam

Mencermati prospek kinerja dan harga saham PT Gudang Garam Tbk (GGRM) tahun ini yang masih terus melemah 

INDEKS BERITA

Terpopuler