Pemerintah Daerah Meminta Sanksi DMO Batubara Dicabut

Jumat, 29 Maret 2019 | 07:10 WIB
Pemerintah Daerah Meminta Sanksi DMO Batubara Dicabut
[]
Reporter: Pratama Guitarra, Ridwan Nanda Mulyana | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. JAKARTA. Sanksi pemangkasan kuota produksi batubara kepada pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) daerah memantik polemik. Salah satu keberatan datang dari Kalimantan Timur (Kaltim).

Tiga hari yang lalu, Gubernur Kaltim Isran Noor melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo. Intinya, Isran Noor meminta pencabutan  ketentuan sanksi pembatasan produksi batubara.

Sebelumnya, pemerintah menjatuhkan sanksi pemangkasan kuota produksi lantaran produsen batubara pemegang IUP daerah tidak memenuhi ketentuan suplai batubara untuk kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) sebanyak 25% dari total produksi perusahaan.

Setidaknya ada 10 provinsi yang terkena imbas atas sanksi pemangkasan produksi batubara. Sepuluh provinsi tersebut meliputi Jambi, Sumatra Selatan (Sumsel), Bengkulu, Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Selatan (Kalsel), Aceh, Riau, Kalimantan Utara (Kaltara), Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Sumatra Barat (Sumbar).

Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, total produksi batubara IUP daerah pada tahun lalu mencapai 211,27 juta ton. Namun pada tahun ini, Kementerian ESDM hanya mengizinkan produksi batubara pemegang IUP daerah sebesar 105,79 juta ton dari kuota produksi total yang diusulkan IUP daerah sebesar 282,99 juta ton.

Gubernur Kaltim Isran Noor berkisah, di daerahnya hanya diperbolehkan memproduksi batubara sebanyak 32 juta ton. Padahal sebelumnya Kaltim bisa memproduksi batubara hingga 92 juta ton. "Bukan separuh lagi, kini hanya 30% yang boleh diproduksi," ungkap dia kepada KONTAN, Kamis (28/3).

Oleh karena itu, Selasa (26/3) lalu, Gubernur Isran Noor mengirimkan surat keberatan ke Presiden Jokowi. Alasannya, pemegang IUP daerah Kaltim tak memenuhi 25% DMO karena spesifikasi batubaranya tidak sesuai kebutuhan dalam negeri. Produsen lebih banyak mengekspor. "Dua hari yang lalu, tadi (Kamis) juga saya ketemu Pak Presiden, bicara soal itu. Beliau telepon Pak Jonan (Menteri ESDM)," ungkap Isran.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono, enggan berkomentar banyak. "Ya biarkan saja (kirim surat ke Presiden). Tinggal menunggu disposisi nanti," ucap dia kepada KONTAN.

Gubernur Isran Noor mengklaim, dengan terpangkasnya produksi IUP di daerah, maka akan berdampak pada penurunan ekonomi Kaltim. Menurut hitungan Pemprov Kaltim bersama Bank Indonesia (BI), jika produksi batubara menciut, pertumbuhan ekonomi Kaltim menjadi minus 2,8%.

Bahkan, Isran Noor menghitung ada sekitar 15.000 tenaga kerja yang terancam jika produksi ditahan pada level tersebut. Dia pun menekankan, pembatasan kuota produksi bisa berimbas pada devisa negara, karena ekspor batubara menjadi salah satu andalan utama untuk mengeruk devisa. "Jadi dampaknya luar biasa, terhadap tenaga kerja, devisa dan pertumbuhan ekonomi. Belum lagi bicara (daerah lain) Kalsel, Sumsel dan Jambi," terang dia.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia berpendapat, basis realisasi pemenuhan DMO yang menjadi dasar pemangkasan kuota produksi masih dipertanyakan oleh pelaku usaha yang terkena sanksi tersebut.

Tidak terpenuhinya DMO bisa disebabkan oleh sejumlah faktor, seperti kualitas batubara tidak cocok, persoalan kontrak, harga batubara, hingga kapasitas kendaraan pengangkut yang tidak sesuai dengan pelabuhan bongkar. "Tak sepenuhnya faktor perusahaan. Tahun ini juga sama," pungkas dia.  

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Pelemahan Daya Beli Menghantui Sektor Properti
| Minggu, 20 Juli 2025 | 05:44 WIB

Pelemahan Daya Beli Menghantui Sektor Properti

Pertumbuhan ekonomi yang melambat terindikasi dari melemahnya daya beli khususnya di sektor properti. 

 
 
Jalan Pematang Modernisasi di Sawah
| Minggu, 20 Juli 2025 | 05:44 WIB

Jalan Pematang Modernisasi di Sawah

​Luas kepemilikan lahan pada petani yang masih mini menjadi kendala petani menggunakan alat dan mesin pertanian (alsintan).

 
 
IHSG Naik 3,75% Sepekan, Intip Saham-Saham Paling Cuan Hingga 18 Juli 2025
| Minggu, 20 Juli 2025 | 05:44 WIB

IHSG Naik 3,75% Sepekan, Intip Saham-Saham Paling Cuan Hingga 18 Juli 2025

Pada sepekan hingga 18 Juli 2025, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengakumulasi kenaikan 3,75% dan ditutup pada 7.311,91 .

Dalam Sepekan Kurs Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS, Ini Penyebabnya
| Minggu, 20 Juli 2025 | 05:32 WIB

Dalam Sepekan Kurs Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS, Ini Penyebabnya

Dolar AS berbalik melemah, merespons pidato dovish pejabat  The Fed yang menyerukan pemangkasan suku bunga segera dilakukan FOMC akhir bulan in

Tunduk pada Trump?
| Minggu, 20 Juli 2025 | 05:05 WIB

Tunduk pada Trump?

Kesepakatan dagang ini tidak seimbang bagi Indonesia. Jika dicermati, justru ada kenaikan tarif impor oleh AS dari sebelum pengumuman April 2025.

Lari Dahulu Jadi Pelatih Kemudian
| Minggu, 20 Juli 2025 | 04:05 WIB

Lari Dahulu Jadi Pelatih Kemudian

Demam lari tak lagi sekadar tren, tapi telah membuka peluang baru bagi profesi pelatih lari profesional. 

 
Menengok Pemegang Saham DCII Yang Kekayaannya Bertambah Puluhan Triliun dalam Sepekan
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 15:00 WIB

Menengok Pemegang Saham DCII Yang Kekayaannya Bertambah Puluhan Triliun dalam Sepekan

Hanya dalam sepekan harga saham DCII, emiten bidang penyedia layanan penyimpanan data server ini, meroket 62,19%.​

Prajogo Pangestu Rajai Bursa Efek, Kapitalisasi Pasar Grup Tembus Rp 2.395 Triliun
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 12:23 WIB

Prajogo Pangestu Rajai Bursa Efek, Kapitalisasi Pasar Grup Tembus Rp 2.395 Triliun

Per Jumat (18/7), nilai kapitalisasi pasar saham Prajogo Pangestu mencapai Rp 2.444,74 triliun, setara 18,69% total kapitalisasi pasar IDX.

Adrian Maulana, Terus Belajar dalam Dunia Investasi
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 10:22 WIB

Adrian Maulana, Terus Belajar dalam Dunia Investasi

Adrian juga rajin membaca buku tentang investasi. Ia termasuk orang yang tidak pelit untuk membeli hingga puluhan buku terkait dunia investasi.

Sepekan, Kurs Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS, Ini Penyebabnya
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 10:06 WIB

Sepekan, Kurs Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS, Ini Penyebabnya

Dolar AS berbalik melemah  merespons pidato dovish pejabat  The Fed yang menyerukan pemangkasan suku bunga segera dilakukan FOMC akhir bulan ini.

INDEKS BERITA