Pemerintah Daerah Meminta Sanksi DMO Batubara Dicabut

Jumat, 29 Maret 2019 | 07:10 WIB
Pemerintah Daerah Meminta Sanksi DMO Batubara Dicabut
[]
Reporter: Pratama Guitarra, Ridwan Nanda Mulyana | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. JAKARTA. Sanksi pemangkasan kuota produksi batubara kepada pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) daerah memantik polemik. Salah satu keberatan datang dari Kalimantan Timur (Kaltim).

Tiga hari yang lalu, Gubernur Kaltim Isran Noor melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo. Intinya, Isran Noor meminta pencabutan  ketentuan sanksi pembatasan produksi batubara.

Sebelumnya, pemerintah menjatuhkan sanksi pemangkasan kuota produksi lantaran produsen batubara pemegang IUP daerah tidak memenuhi ketentuan suplai batubara untuk kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) sebanyak 25% dari total produksi perusahaan.

Setidaknya ada 10 provinsi yang terkena imbas atas sanksi pemangkasan produksi batubara. Sepuluh provinsi tersebut meliputi Jambi, Sumatra Selatan (Sumsel), Bengkulu, Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Selatan (Kalsel), Aceh, Riau, Kalimantan Utara (Kaltara), Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Sumatra Barat (Sumbar).

Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, total produksi batubara IUP daerah pada tahun lalu mencapai 211,27 juta ton. Namun pada tahun ini, Kementerian ESDM hanya mengizinkan produksi batubara pemegang IUP daerah sebesar 105,79 juta ton dari kuota produksi total yang diusulkan IUP daerah sebesar 282,99 juta ton.

Gubernur Kaltim Isran Noor berkisah, di daerahnya hanya diperbolehkan memproduksi batubara sebanyak 32 juta ton. Padahal sebelumnya Kaltim bisa memproduksi batubara hingga 92 juta ton. "Bukan separuh lagi, kini hanya 30% yang boleh diproduksi," ungkap dia kepada KONTAN, Kamis (28/3).

Oleh karena itu, Selasa (26/3) lalu, Gubernur Isran Noor mengirimkan surat keberatan ke Presiden Jokowi. Alasannya, pemegang IUP daerah Kaltim tak memenuhi 25% DMO karena spesifikasi batubaranya tidak sesuai kebutuhan dalam negeri. Produsen lebih banyak mengekspor. "Dua hari yang lalu, tadi (Kamis) juga saya ketemu Pak Presiden, bicara soal itu. Beliau telepon Pak Jonan (Menteri ESDM)," ungkap Isran.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono, enggan berkomentar banyak. "Ya biarkan saja (kirim surat ke Presiden). Tinggal menunggu disposisi nanti," ucap dia kepada KONTAN.

Gubernur Isran Noor mengklaim, dengan terpangkasnya produksi IUP di daerah, maka akan berdampak pada penurunan ekonomi Kaltim. Menurut hitungan Pemprov Kaltim bersama Bank Indonesia (BI), jika produksi batubara menciut, pertumbuhan ekonomi Kaltim menjadi minus 2,8%.

Bahkan, Isran Noor menghitung ada sekitar 15.000 tenaga kerja yang terancam jika produksi ditahan pada level tersebut. Dia pun menekankan, pembatasan kuota produksi bisa berimbas pada devisa negara, karena ekspor batubara menjadi salah satu andalan utama untuk mengeruk devisa. "Jadi dampaknya luar biasa, terhadap tenaga kerja, devisa dan pertumbuhan ekonomi. Belum lagi bicara (daerah lain) Kalsel, Sumsel dan Jambi," terang dia.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia berpendapat, basis realisasi pemenuhan DMO yang menjadi dasar pemangkasan kuota produksi masih dipertanyakan oleh pelaku usaha yang terkena sanksi tersebut.

Tidak terpenuhinya DMO bisa disebabkan oleh sejumlah faktor, seperti kualitas batubara tidak cocok, persoalan kontrak, harga batubara, hingga kapasitas kendaraan pengangkut yang tidak sesuai dengan pelabuhan bongkar. "Tak sepenuhnya faktor perusahaan. Tahun ini juga sama," pungkas dia.  

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

CEO Generali Indonesia Rebecca Tan: Misi Menjadi Teman Bagi Nasabah
| Sabtu, 17 Mei 2025 | 11:29 WIB

CEO Generali Indonesia Rebecca Tan: Misi Menjadi Teman Bagi Nasabah

Melihat perjalanan karier Rebecca Tan di industri keuangan hingga menjadi Presiden Direktur Generali Indonesia

Terdorong Sentimen Kesepakatan AS-China, IHSG Menguat Dalam Sepekan
| Sabtu, 17 Mei 2025 | 09:38 WIB

Terdorong Sentimen Kesepakatan AS-China, IHSG Menguat Dalam Sepekan

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 0,94% pada Jumat (16/5). Dalam sepekan, IHSG mengakumulasi kenaikan 2,60%.​

Pembukaan Hutan untuk Ketahanan Pangan Bertahap
| Sabtu, 17 Mei 2025 | 09:28 WIB

Pembukaan Hutan untuk Ketahanan Pangan Bertahap

Kementerian Kehutanan menegaskan rencana pembukaan 20,6 juta hektare (ha) lahan untuk proyek ketahanan pangan tidak akan dilakukan sekaligus

Kartu Prakerja Tunggu Peralihan ke Kemnaker
| Sabtu, 17 Mei 2025 | 09:23 WIB

Kartu Prakerja Tunggu Peralihan ke Kemnaker

Pemerintah akan mengalihkan Program Kartu Prakerja ke Kementerian Ketenagkerjaan dari sebelumnya di bawah Kemko Perekonomian

Setoran PNBP SDA Juga Masih Rentan
| Sabtu, 17 Mei 2025 | 09:03 WIB

Setoran PNBP SDA Juga Masih Rentan

PNBP SDA akan dipengaruhi oleh beberapa faktur, termasuk realisasi lifting migas dan pergerakan nilai tukar

Profit 27,7% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Ambleg (17 Mei 2025)
| Sabtu, 17 Mei 2025 | 09:00 WIB

Profit 27,7% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Ambleg (17 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (17 Mei 2025) 1 gram Rp 1.871.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 27,7% jika menjual hari ini.

Belum Ada Insentif Baru untuk Dorong Konsumsi
| Sabtu, 17 Mei 2025 | 08:50 WIB

Belum Ada Insentif Baru untuk Dorong Konsumsi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai kondisi perekonomian domestik masih kuat

Bikin Resah, Daya Pungut Pajak Semakin Merosot
| Sabtu, 17 Mei 2025 | 08:28 WIB

Bikin Resah, Daya Pungut Pajak Semakin Merosot

Angka tax buoyancy Indonesia pada tahun 2024 turun ke bawah 1 dan menjadi negatif pada kuartal I-2025

Mitra Angksa sejahtera (BAUT) Mengencangkan Pendapatan di Tahun Ini
| Sabtu, 17 Mei 2025 | 08:00 WIB

Mitra Angksa sejahtera (BAUT) Mengencangkan Pendapatan di Tahun Ini

BAUT membidik pendapatan sebesar Rp 160,60 miliar di sepanjang tahun ini. Adapun tahun lalu BAUT membukukan pendapatan sebesar Rp 153,95 miliar.

Imbal Hasil Tinggi, Duit Asing Masuk Pasar Obligasi Indonesia
| Sabtu, 17 Mei 2025 | 06:30 WIB

Imbal Hasil Tinggi, Duit Asing Masuk Pasar Obligasi Indonesia

Sejak awal tahun ini, asing melakukan aksi beli bersih atau net buy di pasar surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 29,1 triliun di pasar SBN.

INDEKS BERITA

Terpopuler