Aset Hangus Akibat Fraud, Uang Pensiunan Jiwasraya Tak Dibayar Penuh
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak hanya nasabah yang menjadi korban fraud PT Asuransi Jiwasraya beberapa tahun lalu. Kini pensiunan salah satu asuransi jiwa tertua di Tanah Air ini terancam hanya mendapat manfaat pensiun jauh di bawah yang seharusnya.
Mengacu pada hasil audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 31 Desember 2024, Direktur Operasional dan Keuangan Jiwasraya Lutfi Rizal bilang ditemukan kerugian sebesar Rp 257 miliar dalam pengelolaan dana Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) Jiwasraya.
