Menanti Uang Pensiun

Senin, 13 Januari 2025 | 06:10 WIB
Menanti Uang Pensiun
[ILUSTRASI. Jurnalis KONTAN Wahyu Tri Rahmawati. (Ilustrasi KONTAN/Steve GA)]
Wahyu Tri Rahmawati | Senior Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Awal tahun ini, usia pensiun untuk bisa menerima jaminan pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan naik setahun menjadi 59 tahun. Usia pensiun ini akan bertambah satu tahun untuk setiap tiga tahun ke depan.

Artinya, usia pensiun untuk bisa mencairkan BPJS Ketenagakerjaan akan menjadi 60 tahun pada 2028 mendatang. Begitu seterusnya hingga maksimal usia pensiun 65 tahun di tahun 2043.

Apakah usia pensiun 65 tahun ini terlalu tua? Tidak. Banyak negara menetapkan usia pensiun di angka tersebut, bahkan ada yang 67 tahun. Usia produktif yang umum pada saat ini adalah antara 15-64 tahun. Sehingga usia 64 masih dianggap kuat bekerja.

Tetapi usia pensiun yang menjadi pembahasan kali ini hanya terkait dengan pencairan dana pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan. Usia pensiun yang makin lama ini menguntungkan BPJS karena bisa memperpanjang napas investasi dan pengelolaan dana sebelum mencairkan klaim bagi peserta.

Aturan ini netral bagi perusahaan atau instansi. Perusahaan-perusahaan tidak banyak terpengaruh, kecuali ada aturan yang menentukan selisih maksimal usia pensiun setiap instansi dengan usia pensiun BPJS.

Usia pensiun pekerja yang sebenarnya masih merupakan wewenang masing-masing perusahaan atau instansi. Jika perusahaan tempat Anda bekerja menetapkan usia pensiun 55 tahun, maka ada jeda selama empat tahun sebelum Anda bisa menerima pensiun dari BPJS. 

Jika usia pensiun riil perusahaan 55 tahun dan pencairan BPJS di usia maksimal 65 tahun, maka ada selisih 10 tahun dari pensiun Anda sebelum bisa mencairkan duit BPJS. Inilah yang menjadi masalah utama pencairan BPJS yang makin lama. 

Yang paling terpengaruh kebijakan uang pensiun BPJS adalah rakyat yang membayar iuran pensiun BPJS. Masa tunggu hingga pekerja bisa mencairkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan akan menjadi masa kritis pagi para pekerja. 

Para pekerja yang berusia mendekati usia pensiun BPJS harus mencari pekerjaan lain hingga bisa mencairkan manfaat pensiun. Bisa jadi akan melonjak jumlah pengangguran di usia 60 tahunan.

Cara lain adalah dengan memiliki tabungan pensiun mandiri di luar BPJS Ketenagakerjaan. Lagi-lagi, ketrampilan pengelolaan duit serta banyak-banyak menabung dan berinvestasi menjadi kunci utama sejahtera di masa pensiun meski kita sudah membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan sejak muda.

Bagikan

Berita Terbaru

BUVA Bakal Rights Issue Buat Ekspansi, Happy Hapsoro Profit Taking Rp 100 Miliar
| Rabu, 17 September 2025 | 13:00 WIB

BUVA Bakal Rights Issue Buat Ekspansi, Happy Hapsoro Profit Taking Rp 100 Miliar

Dalam waktu dekat, BUVA akan melaksanakan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) alias rights issue.

Arah IHSG Hari Ini Rabu (17/9) Masih Menanti Keputusan BI dan The Fed
| Rabu, 17 September 2025 | 07:51 WIB

Arah IHSG Hari Ini Rabu (17/9) Masih Menanti Keputusan BI dan The Fed

Investor menanti hasil keputusan Rapat Dewan Gubernur BI mengenai suku bunga acuan. Harap-harap cemas ini berbarengan arah suku bunga The Fed.

IPO Merdeka Gold (EMAS) Berpotensi Meraup Dana Rp 4,65 Triliun
| Rabu, 17 September 2025 | 07:44 WIB

IPO Merdeka Gold (EMAS) Berpotensi Meraup Dana Rp 4,65 Triliun

PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) mematok harga initial public offering (IPO) di Rp 2.880 per saham.

Emiten Properti Nantikan Dampak Penurunan Suku Bunga ke KPR
| Rabu, 17 September 2025 | 07:35 WIB

Emiten Properti Nantikan Dampak Penurunan Suku Bunga ke KPR

ruang penurunan suku bunga yang masih terbuka membawa angin segar untuk penjualan properti di sisa tahun ini dan tahun depan.

TLKM Menghapus Posisi Wakil Direktur Utama dan Munculkan Direktur Legal
| Rabu, 17 September 2025 | 07:22 WIB

TLKM Menghapus Posisi Wakil Direktur Utama dan Munculkan Direktur Legal

Selain perombakan direksi, rapat tersebut juga mengusulkan untuk menghapus satu posisi komisaris yang sebelumnya diisi Ismail

FORE Menyuntik Modal Anak Usaha Senilai US$ 500.000
| Rabu, 17 September 2025 | 07:07 WIB

FORE Menyuntik Modal Anak Usaha Senilai US$ 500.000

Transaksi penambahan modal tersebut bertujuan mempertahankan presentasi kepemilikan saham FORE di FIPL.

Pengendali Utama SURI Gemar Akumulasi, Sahamnya Bergerak Fluktuatif
| Rabu, 17 September 2025 | 07:01 WIB

Pengendali Utama SURI Gemar Akumulasi, Sahamnya Bergerak Fluktuatif

Sejak awal tahun hingga saat ini Hansen Jap, pengendali utama PT Maja Agung Latexindo Tbk (SURI) terpantau gencar melakukan akumulasi.

Harga Saham Emiten Rokok Kompak Menguat, Ada Gosip Apa?
| Rabu, 17 September 2025 | 06:46 WIB

Harga Saham Emiten Rokok Kompak Menguat, Ada Gosip Apa?

Adanya kebijakan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, peluang penurunan tarif cukai hasil tembakau semakin terbuka. T

TPIA Raih Kredit Jumbo untuk Perkuat Integrasi Rantai Pasok
| Rabu, 17 September 2025 | 06:45 WIB

TPIA Raih Kredit Jumbo untuk Perkuat Integrasi Rantai Pasok

Dana hasil pinjaman untuk keperluan korporasi umum, termasuk proyek peremajaan aset Aster di Pulau Bukom dan Jurong

Plafon KUR Perumahan Rp 130 Triliun
| Rabu, 17 September 2025 | 06:39 WIB

Plafon KUR Perumahan Rp 130 Triliun

Airlangga juga menyebutkan program KUR perumahan ini akan disalurkan lewat himpunan bank milik negara (Himbara).

INDEKS BERITA

Terpopuler