Aset Industri Keuangan Nonbank Sentuh Rp 2.390 Triliun

Rabu, 10 April 2019 | 10:22 WIB
Aset Industri Keuangan Nonbank Sentuh Rp 2.390 Triliun
[]
Reporter: Ferrika Sari | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aset Industri Keuangan Non Bank (IKNB) terus tumbuh subur. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sampai Februari 2019, aset industri IKNB sekitar Rp 2.390,19 triliun.

Jumlah tersebut meningkat 6,14% dibandingkan Februari tahun lalu yakni Rp 2.251,87 triliun. Adapun aset sebesar Rp 2.390,19 triliun berasal dari aset konvensional Rp 2.289,81 dan syariah Rp 100,38 triliun.

Jika melhat dari sektor usaha, industri asuransi masih mendominasi sebagai besar jumlah aset yaitu 53,3% dari total aset. Menyusul lembaga pembiayaan 24,6%, dana pensiun 11,7%, lembaga keuangan khusus (LKK) 9,8%, jasa penunjang 0,4% dan sisanya Lembaga Keuangan Mikro (LKM).

Jumlah aset yang mencapai angka ribuan triliun tersebut memang membuat IKNB bisa semakin besar lagi. Nah, agar industri ini bisa semakin sehat dengan jumlah aset yang terus naik, OJK juga sedang ketat mengawasi pergerakan perusahaan IKNB. OJK telah menyiapkan sejumlah aturan dan perangkat pengawasan agar bisnis di IKNB tetap terjaga.

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Riswinandi menyatakan bahwa otoritas tengah melakukan transformasi untuk memperbaiki sistem pengawasan mulai dari pelaporan sampai proses peningkatan kualitas usaha para pelaku industri. Kami mengukur tingkat kesehatan keuangan mereka supaya menjadi peringatan awal dari para regulator. Itu usaha yang perlu kami perhatikan, kata Riswinandi

Misalnya, awal tahun lalu otoritas telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 35 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan. Kemudian disusul POJK Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan Syariah Dan Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan.

Aturan ini mengharuskan perusahaan mempunyai rencana bisnis detil sehingga bisa diawasi selama periode berjalan untuk diverfifikasi. Tetapi tetap kami kasih kesempatan tiap tengah tahun untuk merevisi rencana bisnis supaya ini berjalan dinamis, jelas Riswinandi.

Riswinandi mencontohkan, jika perusahaan belum memenuhi syarat kesehatan keuangan, maka regulator bisa memberikan sanksi. Mulai dari surat peringatan (SP), Pembekuan Kegiatan Usaha (PKU) hingga Cabut Izin Usaha (CIU).

Bagikan

Berita Terbaru

Pemerintah Kebut Revisi Perpres 35 Tahun 2018, OASA Geber Proyek Pengolahan Sampah
| Rabu, 27 Agustus 2025 | 17:53 WIB

Pemerintah Kebut Revisi Perpres 35 Tahun 2018, OASA Geber Proyek Pengolahan Sampah

Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 kabarnya memuat penghapusan skema tipping fee yang selama ini membebani pemerintah daerah.

Pesaing Masih Gencar Promosi Bikin Bisnis ODS Melambat, GOTO Andalkan Bisnis Fintech
| Rabu, 27 Agustus 2025 | 16:13 WIB

Pesaing Masih Gencar Promosi Bikin Bisnis ODS Melambat, GOTO Andalkan Bisnis Fintech

Penurunan kerugian dari Tokopedia-TikTok Shop memberi sinyal positif bahwa GOTO berpeluang mencetak laba bersih lebih cepat dari perkiraan awal.

Ada Rumor Anak Usaha MDKA di Tambang Emas Bakal IPO September 2025, Begini Profilnya
| Rabu, 27 Agustus 2025 | 15:37 WIB

Ada Rumor Anak Usaha MDKA di Tambang Emas Bakal IPO September 2025, Begini Profilnya

Proyek Emas Pani digadang-gadang akan menjadi salah satu tambang emas primer terbesar di Indonesia dan Asia Pasifik.

Berencana Liburan, Timbang Metode Pembayaran di Luar Negeri
| Rabu, 27 Agustus 2025 | 12:00 WIB

Berencana Liburan, Timbang Metode Pembayaran di Luar Negeri

Berbagai alat pembayaran saat berlibur di luar negeri tersedia saat ini. Tapi, ada cara agar kemudahan bertransaksi tak bikin boros.

Penjualan Semen Bulan Juli Membaik & Diklaim bisa Berlanjut, Simak Prospek Saham INTP
| Rabu, 27 Agustus 2025 | 11:01 WIB

Penjualan Semen Bulan Juli Membaik & Diklaim bisa Berlanjut, Simak Prospek Saham INTP

Prospek emiten semen, termasuk INTP sangat bergantung pada kebijakan pemerintah dan otoritas moneter.

Dua Tahun Terakhir ITMG Membagikan Dividen Interim pada September, bisa Dilirik?
| Rabu, 27 Agustus 2025 | 09:41 WIB

Dua Tahun Terakhir ITMG Membagikan Dividen Interim pada September, bisa Dilirik?

Meski peluang cuan dari dividen menarik, investor mesti mencermati risiko dari sisi harga saham ITMG yang masih tertekan harga batubara.

Perdana, India Impor CPO dari Kolombia dan Guatemala, Begini Dampaknya buat Indonesia
| Rabu, 27 Agustus 2025 | 08:45 WIB

Perdana, India Impor CPO dari Kolombia dan Guatemala, Begini Dampaknya buat Indonesia

Pembelian minyak sawit dari Amerika Latin diprediksi akan terus meningkat dalam beberapa bulan ke depan.​

Ambisi Prabowo Mengerek Tax Ratio Pupus
| Rabu, 27 Agustus 2025 | 08:44 WIB

Ambisi Prabowo Mengerek Tax Ratio Pupus

Dalam Nota Keuangan beserta RAPBN 2026, di 2029 mendatang, tax ratio ditargetkan hanya sekitar 11,52%-15,01% dari PDB

Valuasi Harga Saham DKFT bisa Terkerek Jika Ekspansi ke Hilirisasi Nikel Terwujud
| Rabu, 27 Agustus 2025 | 08:38 WIB

Valuasi Harga Saham DKFT bisa Terkerek Jika Ekspansi ke Hilirisasi Nikel Terwujud

Harga saham PT Central Omega Resources Tbk (DKFT) sudah melambung ratusan persen sejak awal tahun 2025.

Metrodata Electronics (MTDL) Pacu Bisnis Data dan Akal Imitasi
| Rabu, 27 Agustus 2025 | 08:30 WIB

Metrodata Electronics (MTDL) Pacu Bisnis Data dan Akal Imitasi

Manajemen MTDL memproyeksikan bisnis data dan akal imitasi yang dijalani perusahaan dapat bertumbuh setidaknya 50% pada tahun ini

INDEKS BERITA

Terpopuler