Aset Industri Keuangan Nonbank Sentuh Rp 2.390 Triliun

Rabu, 10 April 2019 | 10:22 WIB
Aset Industri Keuangan Nonbank Sentuh Rp 2.390 Triliun
[]
Reporter: Ferrika Sari | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aset Industri Keuangan Non Bank (IKNB) terus tumbuh subur. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sampai Februari 2019, aset industri IKNB sekitar Rp 2.390,19 triliun.

Jumlah tersebut meningkat 6,14% dibandingkan Februari tahun lalu yakni Rp 2.251,87 triliun. Adapun aset sebesar Rp 2.390,19 triliun berasal dari aset konvensional Rp 2.289,81 dan syariah Rp 100,38 triliun.

Jika melhat dari sektor usaha, industri asuransi masih mendominasi sebagai besar jumlah aset yaitu 53,3% dari total aset. Menyusul lembaga pembiayaan 24,6%, dana pensiun 11,7%, lembaga keuangan khusus (LKK) 9,8%, jasa penunjang 0,4% dan sisanya Lembaga Keuangan Mikro (LKM).

Jumlah aset yang mencapai angka ribuan triliun tersebut memang membuat IKNB bisa semakin besar lagi. Nah, agar industri ini bisa semakin sehat dengan jumlah aset yang terus naik, OJK juga sedang ketat mengawasi pergerakan perusahaan IKNB. OJK telah menyiapkan sejumlah aturan dan perangkat pengawasan agar bisnis di IKNB tetap terjaga.

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Riswinandi menyatakan bahwa otoritas tengah melakukan transformasi untuk memperbaiki sistem pengawasan mulai dari pelaporan sampai proses peningkatan kualitas usaha para pelaku industri. Kami mengukur tingkat kesehatan keuangan mereka supaya menjadi peringatan awal dari para regulator. Itu usaha yang perlu kami perhatikan, kata Riswinandi

Misalnya, awal tahun lalu otoritas telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 35 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan. Kemudian disusul POJK Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan Syariah Dan Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan.

Aturan ini mengharuskan perusahaan mempunyai rencana bisnis detil sehingga bisa diawasi selama periode berjalan untuk diverfifikasi. Tetapi tetap kami kasih kesempatan tiap tengah tahun untuk merevisi rencana bisnis supaya ini berjalan dinamis, jelas Riswinandi.

Riswinandi mencontohkan, jika perusahaan belum memenuhi syarat kesehatan keuangan, maka regulator bisa memberikan sanksi. Mulai dari surat peringatan (SP), Pembekuan Kegiatan Usaha (PKU) hingga Cabut Izin Usaha (CIU).

Bagikan

Berita Terbaru

Indonesia Importir Gandum Terbesar Kedua Dunia, AS Bukan Sumber Utama
| Minggu, 06 Juli 2025 | 12:52 WIB

Indonesia Importir Gandum Terbesar Kedua Dunia, AS Bukan Sumber Utama

Indonesia menjadi negara importir gandum terbesar kedua dunia menurut data FAO. Impor Indonesia hanya kalah oleh Mesir.

Profit 26,68% Setahun, Harga Emas Antam Terbaru di Laman Resmi Belum Berubah
| Minggu, 06 Juli 2025 | 11:07 WIB

Profit 26,68% Setahun, Harga Emas Antam Terbaru di Laman Resmi Belum Berubah

Belum ada perbaruan data harga emas Antam hari ini. Harga terakhir 5 Juli 2025) tertera Rp 1.908.000 per gram.

Menguak Penyebab Kenaikan Impor Bahan Baku dan Barang Modal RI Saat PMI Terkontraksi
| Minggu, 06 Juli 2025 | 09:00 WIB

Menguak Penyebab Kenaikan Impor Bahan Baku dan Barang Modal RI Saat PMI Terkontraksi

Kenaikan impor bahan baku dan barang modal saat manufaktur lesu juga ditengarai efek praktik dumping yang dilakukan China.

Safe Haven Masih Menjadi Primadona di Semester II-2025, Emas Tetap Jadi Andalan Utama
| Minggu, 06 Juli 2025 | 08:00 WIB

Safe Haven Masih Menjadi Primadona di Semester II-2025, Emas Tetap Jadi Andalan Utama

Ketidakpastian arah suku bunga acuan The Fed dan geopolitik yang masih memanas kurang mendukung aset berisiko seperti saham.

Dilema Harga Eceran Tertinggi Beras dan Daya Beli Masyarakat
| Minggu, 06 Juli 2025 | 07:15 WIB

Dilema Harga Eceran Tertinggi Beras dan Daya Beli Masyarakat

Harga beras medium dan premium saat ini jauh di atas HET. Masih perlu harga eceran tertinggi?        

Kejayaan Jati dan Bisnis Furnitur yang Terancam Babak Belur
| Minggu, 06 Juli 2025 | 05:39 WIB

Kejayaan Jati dan Bisnis Furnitur yang Terancam Babak Belur

Ancaman tarif resiprokal ke Amerika Serikat, hingga banjir produk furnitur impor, menjadi tantangan industri.

Melaba dari Usaha Minuman Matcha
| Minggu, 06 Juli 2025 | 05:34 WIB

Melaba dari Usaha Minuman Matcha

Belakangan, olahan matcha digemari masyarakat. Peluang ini ditangkap pelaku usaha yang menuai omzet hingga ratusan juta

PR Perlindungan Investor
| Minggu, 06 Juli 2025 | 05:31 WIB

PR Perlindungan Investor

Nyoman terkejut karena dia merasa cuma mengorder 9 lot, namun mengapa bisa berubah menjadi 16.541 lot?

IHSG Turun 0,47% Sepekan, Intip Saham-Saham Top Gainers dan Top Losers Bursa
| Minggu, 06 Juli 2025 | 04:00 WIB

IHSG Turun 0,47% Sepekan, Intip Saham-Saham Top Gainers dan Top Losers Bursa

IHSG ditutup melemah ke 6.865,19 pada perdagangan terakhir, 4 Juli 2025 setelah melemah 0,47% dalam sepekan mulai 30 Juni 2025.

Akuisisi Tahap Pertama KRYA Terlaksana, Investor Asal Hongkong Lanjut Due Dilligence
| Sabtu, 05 Juli 2025 | 18:00 WIB

Akuisisi Tahap Pertama KRYA Terlaksana, Investor Asal Hongkong Lanjut Due Dilligence

Akuisisi PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (KRYA) oleh sejumlah perusahaan yang bergerak di bisnis kendaraan listrik mulai terlaksana.

INDEKS BERITA

Terpopuler