Aset Industri Keuangan Nonbank Sentuh Rp 2.390 Triliun

Rabu, 10 April 2019 | 10:22 WIB
Aset Industri Keuangan Nonbank Sentuh Rp 2.390 Triliun
[]
Reporter: Ferrika Sari | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aset Industri Keuangan Non Bank (IKNB) terus tumbuh subur. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sampai Februari 2019, aset industri IKNB sekitar Rp 2.390,19 triliun.

Jumlah tersebut meningkat 6,14% dibandingkan Februari tahun lalu yakni Rp 2.251,87 triliun. Adapun aset sebesar Rp 2.390,19 triliun berasal dari aset konvensional Rp 2.289,81 dan syariah Rp 100,38 triliun.

Jika melhat dari sektor usaha, industri asuransi masih mendominasi sebagai besar jumlah aset yaitu 53,3% dari total aset. Menyusul lembaga pembiayaan 24,6%, dana pensiun 11,7%, lembaga keuangan khusus (LKK) 9,8%, jasa penunjang 0,4% dan sisanya Lembaga Keuangan Mikro (LKM).

Jumlah aset yang mencapai angka ribuan triliun tersebut memang membuat IKNB bisa semakin besar lagi. Nah, agar industri ini bisa semakin sehat dengan jumlah aset yang terus naik, OJK juga sedang ketat mengawasi pergerakan perusahaan IKNB. OJK telah menyiapkan sejumlah aturan dan perangkat pengawasan agar bisnis di IKNB tetap terjaga.

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Riswinandi menyatakan bahwa otoritas tengah melakukan transformasi untuk memperbaiki sistem pengawasan mulai dari pelaporan sampai proses peningkatan kualitas usaha para pelaku industri. Kami mengukur tingkat kesehatan keuangan mereka supaya menjadi peringatan awal dari para regulator. Itu usaha yang perlu kami perhatikan, kata Riswinandi

Misalnya, awal tahun lalu otoritas telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 35 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan. Kemudian disusul POJK Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan Syariah Dan Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan.

Aturan ini mengharuskan perusahaan mempunyai rencana bisnis detil sehingga bisa diawasi selama periode berjalan untuk diverfifikasi. Tetapi tetap kami kasih kesempatan tiap tengah tahun untuk merevisi rencana bisnis supaya ini berjalan dinamis, jelas Riswinandi.

Riswinandi mencontohkan, jika perusahaan belum memenuhi syarat kesehatan keuangan, maka regulator bisa memberikan sanksi. Mulai dari surat peringatan (SP), Pembekuan Kegiatan Usaha (PKU) hingga Cabut Izin Usaha (CIU).

Bagikan

Berita Terbaru

Momentum Nataru Makin  Mengerek Uang Beredar
| Selasa, 24 Desember 2024 | 11:32 WIB

Momentum Nataru Makin Mengerek Uang Beredar

Bank Indonesia mencatat jumlah uang beredar pada November 2024 mencapai Rp 9.175 triliun, tumbuh 7,0% year on year (yoy).​

Minat Mini Meski Dijanjikan Bunga Tinggi
| Selasa, 24 Desember 2024 | 11:20 WIB

Minat Mini Meski Dijanjikan Bunga Tinggi

Dalam lelang SRBI pada 20 Desember lalu, penawaran yang masuk senilai Rp 23,12 triliun. Bank sentral hanya memenangkan Rp 10 triliun. 

Gelembung Protes PPN 12% Membesar
| Selasa, 24 Desember 2024 | 11:11 WIB

Gelembung Protes PPN 12% Membesar

Protes semakin meluas dan datang dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa hingga pemengaruh (influencer)

Kantong Masyarakat Bakal Cekak
| Selasa, 24 Desember 2024 | 11:01 WIB

Kantong Masyarakat Bakal Cekak

Sejumlah kebijakan pajak maupun non pajak diperkirakan akan menekan daya beli terutama masyarakat kelas menengah

Banyak Tantangan, Ancol Geber Pendapatan di Liburan Natal dan Tahun Baru
| Selasa, 24 Desember 2024 | 10:32 WIB

Banyak Tantangan, Ancol Geber Pendapatan di Liburan Natal dan Tahun Baru

PJAA menghadapi banyak tantangan di industri pariwisata. Terlihat dari kinerja yang tidak sebaik sebelumnya. 

Mencermati Tiga Fase Perencanaan Keuangan Bagi Orang Dewasa
| Selasa, 24 Desember 2024 | 09:48 WIB

Mencermati Tiga Fase Perencanaan Keuangan Bagi Orang Dewasa

Ada tiga fase yang dihadapi orang dewasa. Ketiganya yaitu fase akumulasi, fase konsolidasi dan fase pensiun.

Emiten Saham EBT Menggeber Ekspansi
| Selasa, 24 Desember 2024 | 08:16 WIB

Emiten Saham EBT Menggeber Ekspansi

Perusahaan di bidang industri energi baru dan terbarukan (EBT) berlomba menangkap peluang dari misi transisi energi

Masih Ada Kado Dividen Akhir Tahun
| Selasa, 24 Desember 2024 | 08:13 WIB

Masih Ada Kado Dividen Akhir Tahun

Menjelang pergantian tahun, pelaku pasar masih bisa memburu cuan dari emiten yang menebar dividen interim ataupun saham bonus. 

KSEI Bidik Dua Juta Investor Baru di 2025
| Selasa, 24 Desember 2024 | 08:08 WIB

KSEI Bidik Dua Juta Investor Baru di 2025

Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik pertumbuhan investor pasar modal sebanyak 2 juta SID pada tahun 2025. 

Saham Berkapitalisasi Jumbo Tak Selalu Memberikan Cuan Yang Besar
| Selasa, 24 Desember 2024 | 07:17 WIB

Saham Berkapitalisasi Jumbo Tak Selalu Memberikan Cuan Yang Besar

Dari 30 saham berkapitalisasi besar, ada beberapa emiten yang memberikan hasil negatif dalam tiga tahun. 

INDEKS BERITA

Terpopuler