Aset Industri Keuangan Nonbank Sentuh Rp 2.390 Triliun

Rabu, 10 April 2019 | 10:22 WIB
Aset Industri Keuangan Nonbank Sentuh Rp 2.390 Triliun
[]
Reporter: Ferrika Sari | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aset Industri Keuangan Non Bank (IKNB) terus tumbuh subur. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sampai Februari 2019, aset industri IKNB sekitar Rp 2.390,19 triliun.

Jumlah tersebut meningkat 6,14% dibandingkan Februari tahun lalu yakni Rp 2.251,87 triliun. Adapun aset sebesar Rp 2.390,19 triliun berasal dari aset konvensional Rp 2.289,81 dan syariah Rp 100,38 triliun.

Jika melhat dari sektor usaha, industri asuransi masih mendominasi sebagai besar jumlah aset yaitu 53,3% dari total aset. Menyusul lembaga pembiayaan 24,6%, dana pensiun 11,7%, lembaga keuangan khusus (LKK) 9,8%, jasa penunjang 0,4% dan sisanya Lembaga Keuangan Mikro (LKM).

Jumlah aset yang mencapai angka ribuan triliun tersebut memang membuat IKNB bisa semakin besar lagi. Nah, agar industri ini bisa semakin sehat dengan jumlah aset yang terus naik, OJK juga sedang ketat mengawasi pergerakan perusahaan IKNB. OJK telah menyiapkan sejumlah aturan dan perangkat pengawasan agar bisnis di IKNB tetap terjaga.

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Riswinandi menyatakan bahwa otoritas tengah melakukan transformasi untuk memperbaiki sistem pengawasan mulai dari pelaporan sampai proses peningkatan kualitas usaha para pelaku industri. Kami mengukur tingkat kesehatan keuangan mereka supaya menjadi peringatan awal dari para regulator. Itu usaha yang perlu kami perhatikan, kata Riswinandi

Misalnya, awal tahun lalu otoritas telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 35 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan. Kemudian disusul POJK Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan Syariah Dan Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan.

Aturan ini mengharuskan perusahaan mempunyai rencana bisnis detil sehingga bisa diawasi selama periode berjalan untuk diverfifikasi. Tetapi tetap kami kasih kesempatan tiap tengah tahun untuk merevisi rencana bisnis supaya ini berjalan dinamis, jelas Riswinandi.

Riswinandi mencontohkan, jika perusahaan belum memenuhi syarat kesehatan keuangan, maka regulator bisa memberikan sanksi. Mulai dari surat peringatan (SP), Pembekuan Kegiatan Usaha (PKU) hingga Cabut Izin Usaha (CIU).

Bagikan

Berita Terbaru

Jurus Kalbe Farma (KLBF) Kejar Cuan, Genjot Radiofarmaka hingga Pabrik Alkes
| Rabu, 17 Desember 2025 | 08:25 WIB

Jurus Kalbe Farma (KLBF) Kejar Cuan, Genjot Radiofarmaka hingga Pabrik Alkes

KLBF jaga dividen 50‑60% sambil menyiapkan produksi X‑Ray, dialyzer, dan kolaborasi CT Scan dengan GE.

Analisis Saham PPRE, Potensi Tekanan Jangka Pendek dan Prospek Fundamental
| Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB

Analisis Saham PPRE, Potensi Tekanan Jangka Pendek dan Prospek Fundamental

Tekanan yang dialami saham PT PP Presisi Tbk (PPRE) berpotensi berlanjut namun dinilai belum membalikkan tren.

Perlu Segmentasi Pasar Kedelai Lokal dan Impor
| Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB

Perlu Segmentasi Pasar Kedelai Lokal dan Impor

Segmentasi penggunaan kedelai lokal dan impor menjadi strategi kunci untuk menjaga keberlanjutan industri sekaligus menekan risiko inflasi pangan.

Incar Dana Rp 198 Miliar, Cahayasakti Investindo (CSIS) Gelar Rights Issue
| Rabu, 17 Desember 2025 | 07:46 WIB

Incar Dana Rp 198 Miliar, Cahayasakti Investindo (CSIS) Gelar Rights Issue

PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk (CSIS) akan menerbitkan saham baru maksimal 522.800.000 saham dengan nilai nominal Rp 100 per saham.

Harga Bahan Baku Melemah, Prospek Emiten Kertas Cerah
| Rabu, 17 Desember 2025 | 07:40 WIB

Harga Bahan Baku Melemah, Prospek Emiten Kertas Cerah

Pemulihan permintaan ekspor serta stabilnya pasar domestik menjadi penopang utama outlook kinerja emiten kertas pada 2026.

Prospek Emiten CPO Masih Belum Loyo
| Rabu, 17 Desember 2025 | 07:34 WIB

Prospek Emiten CPO Masih Belum Loyo

Di tengah tren penurunan harga CPO global, sejumlah emiten sawit tetap memasang target pertumbuhan kinerja pada 2026.

Anggaran MBG Sudah Terserap 81%
| Rabu, 17 Desember 2025 | 07:30 WIB

Anggaran MBG Sudah Terserap 81%

Hingga saat ini sudah ada 741.985 tenaga kerja yang terlibat dalam melayani program makan bergizi gratis.

Bukit Uluwatu Villa (BUVA) Akuisisi Aset SMRA di Bali Senilai Rp 536,38 Miliar
| Rabu, 17 Desember 2025 | 07:30 WIB

Bukit Uluwatu Villa (BUVA) Akuisisi Aset SMRA di Bali Senilai Rp 536,38 Miliar

Emiten yang berafiliasi dengan pengusaha Happy Hapsoro ini mengambil alih PT Bukit Permai Properti, anak usaha PT Summarecon Agung Tbk (SMRA).

Arah IHSG Hari Ini Rabu (17/12), Antara BI Rate dan Loyonya Kurs Rupiah
| Rabu, 17 Desember 2025 | 07:29 WIB

Arah IHSG Hari Ini Rabu (17/12), Antara BI Rate dan Loyonya Kurs Rupiah

Tekanan kehati-hatian datang dari pergerakan rupiah yang melemah ke Rp16.685 per dolar AS di pasar spot pada saat indeks dolar AS melemah. 

Minat Investor Tinggi, Penawaran Saham IPO Superbank (SUPA) Oversubscribed
| Rabu, 17 Desember 2025 | 07:25 WIB

Minat Investor Tinggi, Penawaran Saham IPO Superbank (SUPA) Oversubscribed

Penawaran umum perdana saham (IPO) PT Super Bank Indonesia Tbk (SUPA) kelebihan permintaan atau oversubscribed 318,69 kali.

INDEKS BERITA