KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Tahun 2022 merupakan masa-masa sulit bagi industri kripto di Tanah Air. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat, nilai transaksi kripto pada 2022 hanya Rp 306 triliun, turun lebih dari 60% dibanding 2021 yang sebesar Rp 859,4 triliun.
Toh, Bappebti masih optimistis, industri kripto masih bisa tumbuh. Hal ini bercermin pada lima aset kripto yang berhasil membukukan transaksi terbesar di sepanjang Januari 2023.
