Aset Milik Kemkeu Menjadi Barang Milik Negara yang Akan Pertama Diasuransikan

Senin, 15 Juli 2019 | 08:25 WIB
Aset Milik Kemkeu Menjadi Barang Milik Negara yang Akan Pertama Diasuransikan
[]
Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengasuransikan barang milik negara (BMN) mulai September 2019. Pengasuransian dilakukan secara berkala hingga 2021 mendatang. Di tahap awal, pengasuransian akan dilakukan pada sejumlah aset milik Kementerian Keuangan (Kemkeu).

Pemerintah sudah mengatur asuransi BMN di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2019 yang diterbitkan Menteri Keuangan Sri Mulyani akhir bulan lalu. Dalam PMK itu, disebutkan bahwa objek BMN yang bisa diasuransikan hanya berupa gedung dan bangunan.

Melalui asuransi BMN ini, pemerintah ingin mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) jika nanti gedung-gedung tersebut rusak karena bencana.

"Semua kementerian dan lembaga akan ada asuransinya, tapi kami asuransikan gedung-gedung milik Kemkeu dulu, karena relatif dekat dengan kami dan kami juga hafal dengan daftar asetnya," kata Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Negara Kemkeu Encep Sudarwan, Jumat (12/7) lalu.

Kemkeu mencatat, saat ini mengoperasikan 1.862 gedung dan ini yang akan diasuransikan. Misalnya Gedung Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Hitungan Kemkeu, 1.862 gedung tersebut bernilai mencapai Rp 12 triliun. Namun, nilai itu masih perlu dievaluasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Setelah BPK memberikan hasil audit, asuransi BMN akan dimulai paling cepat Agustus atau September 2019," tambah Encep.

Seluruh gedung itu akan dijamin oleh konsorsium perusahaan asuransi yang dibentuk oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI). Menurutnya, sudah ada 52 perusahaan asuransi umum dan enam perusahaan reasuransi yang bergabung di dalam konsorsium tersebut. Polis asuransi, akan diterbitkan PT Asuransi Jasindo (Persero).

Asal tahu saja, perusahaan asuransi yang bisa masuk konsorsium tidak sembarangan. Perusahaan asuransi harus mempunyai modal minimal Rp 150 miliar, rasio risk based capital (RBC) 120%, dan rasio likuiditas setidaknya 100%.

Setelah mengasuransikan aset Kemkeu di tahun ini, pemerintah akan memperluas cakupan asuransi BMN ke 40 kementerian dan lembaga (K/L) pada tahun depan. Encep optimistis, pengasuransian BMN seluruh K/L bisa dilakukan sampai dengan tahun 2021 mendatang.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kemkeu Isa Rachmatarwata menambahkan, aset-aset K/L yang berupa tanah, tidak termasuk dalam asuransi BMN. Ini lantaran harga tanah bisa berubah. Sementara harga gedung dan bangunan cenderung tetap, bahkan menurun.

Selain itu, aset berupa gedung dan bangunan juga sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Hingga saat ini, Kemkeu belum menambah rencana objek BMN lainnya.

Bagikan

Berita Terbaru

RI Ajak Investor Inggris Investasi di Sektor EBT
| Sabtu, 23 November 2024 | 11:57 WIB

RI Ajak Investor Inggris Investasi di Sektor EBT

Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani memamerkan sejumlah upaya pemerintah untuk menciptakan iklim bisnis di sektor energi terbarukan

Ribuan Orang Teken Petisi Tolak Kenaikan Tarif PPN
| Sabtu, 23 November 2024 | 11:52 WIB

Ribuan Orang Teken Petisi Tolak Kenaikan Tarif PPN

Lebih dari 5.000 orang telah menandatangani petisi online yang telah dibuat sejak 19 November 2024 tersebut

Persiapan Tol Trans Jawa untuk Mudik Libur Nataru
| Sabtu, 23 November 2024 | 11:45 WIB

Persiapan Tol Trans Jawa untuk Mudik Libur Nataru

Pemerintah memastikan bahwa Tol Trans Jawa siap dilintasi saat libur Natal dan 2024 dan Tahun Baru 2025

Subsidi Pupuk Tetap Dalam Bentuk Volume Barang
| Sabtu, 23 November 2024 | 11:39 WIB

Subsidi Pupuk Tetap Dalam Bentuk Volume Barang

Pemerintah akan menggelontorkan pupuk subsidi sebanyak lebih dari 9 juta ton secara langsung kepada petani

Duit Beredar Melambat Tanda Isi Dompet Cekak
| Sabtu, 23 November 2024 | 11:30 WIB

Duit Beredar Melambat Tanda Isi Dompet Cekak

Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa pertumbuhan jumlah uang beredar dalam arti luas (M2) melambat pada Oktober 2024

Bumi Citra Permai (BCIP) Bidik Cuan Bisnis Kaveling Industri
| Sabtu, 23 November 2024 | 10:38 WIB

Bumi Citra Permai (BCIP) Bidik Cuan Bisnis Kaveling Industri

PT Bumi Citra Permai Tbk bersiap menggenjot bisnis dengan menyediakan lebih banyak kaveling industri dan pergudangan. 

Sampai Akhir September 2024, Laba Bersih Summarecon Agung (SMRA) Melejit 43%
| Sabtu, 23 November 2024 | 07:19 WIB

Sampai Akhir September 2024, Laba Bersih Summarecon Agung (SMRA) Melejit 43%

Pertumbuhan laba bersih SMRA itu didongkrak melejitnya pendapatan di periode Januari-September 2024.

Pendapatan dan Laba Harita Nickel (NCKL) Melesat di Kuartal III-2024
| Sabtu, 23 November 2024 | 07:11 WIB

Pendapatan dan Laba Harita Nickel (NCKL) Melesat di Kuartal III-2024

Pendapatan dan laba bersih PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) alias Harita Nickel kompak naik di sembilan bulan 2024. 

Menguat Dalam Sepekan, IHSG Ditopang Optimisme Pasar
| Sabtu, 23 November 2024 | 07:01 WIB

Menguat Dalam Sepekan, IHSG Ditopang Optimisme Pasar

Dalam sepekan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengakumulasi penguatan 0,48%. Jumat (22/11), IHSG ditutup naik 0,77% ke level 7.195,56 

Insentif Pajak Lanjutan, Harapan Emiten Kendaraan Listrik
| Sabtu, 23 November 2024 | 06:54 WIB

Insentif Pajak Lanjutan, Harapan Emiten Kendaraan Listrik

Menakar efek insentif pajak lanjutan PPnBM DTP dan PPN DTP terhadap prospek kinerja emiten kendaraan listrik​.

INDEKS BERITA

Terpopuler