Aset Milik Kemkeu Menjadi Barang Milik Negara yang Akan Pertama Diasuransikan

Senin, 15 Juli 2019 | 08:25 WIB
Aset Milik Kemkeu Menjadi Barang Milik Negara yang Akan Pertama Diasuransikan
[]
Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengasuransikan barang milik negara (BMN) mulai September 2019. Pengasuransian dilakukan secara berkala hingga 2021 mendatang. Di tahap awal, pengasuransian akan dilakukan pada sejumlah aset milik Kementerian Keuangan (Kemkeu).

Pemerintah sudah mengatur asuransi BMN di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2019 yang diterbitkan Menteri Keuangan Sri Mulyani akhir bulan lalu. Dalam PMK itu, disebutkan bahwa objek BMN yang bisa diasuransikan hanya berupa gedung dan bangunan.

Melalui asuransi BMN ini, pemerintah ingin mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) jika nanti gedung-gedung tersebut rusak karena bencana.

"Semua kementerian dan lembaga akan ada asuransinya, tapi kami asuransikan gedung-gedung milik Kemkeu dulu, karena relatif dekat dengan kami dan kami juga hafal dengan daftar asetnya," kata Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Negara Kemkeu Encep Sudarwan, Jumat (12/7) lalu.

Kemkeu mencatat, saat ini mengoperasikan 1.862 gedung dan ini yang akan diasuransikan. Misalnya Gedung Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Hitungan Kemkeu, 1.862 gedung tersebut bernilai mencapai Rp 12 triliun. Namun, nilai itu masih perlu dievaluasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Setelah BPK memberikan hasil audit, asuransi BMN akan dimulai paling cepat Agustus atau September 2019," tambah Encep.

Seluruh gedung itu akan dijamin oleh konsorsium perusahaan asuransi yang dibentuk oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI). Menurutnya, sudah ada 52 perusahaan asuransi umum dan enam perusahaan reasuransi yang bergabung di dalam konsorsium tersebut. Polis asuransi, akan diterbitkan PT Asuransi Jasindo (Persero).

Asal tahu saja, perusahaan asuransi yang bisa masuk konsorsium tidak sembarangan. Perusahaan asuransi harus mempunyai modal minimal Rp 150 miliar, rasio risk based capital (RBC) 120%, dan rasio likuiditas setidaknya 100%.

Setelah mengasuransikan aset Kemkeu di tahun ini, pemerintah akan memperluas cakupan asuransi BMN ke 40 kementerian dan lembaga (K/L) pada tahun depan. Encep optimistis, pengasuransian BMN seluruh K/L bisa dilakukan sampai dengan tahun 2021 mendatang.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kemkeu Isa Rachmatarwata menambahkan, aset-aset K/L yang berupa tanah, tidak termasuk dalam asuransi BMN. Ini lantaran harga tanah bisa berubah. Sementara harga gedung dan bangunan cenderung tetap, bahkan menurun.

Selain itu, aset berupa gedung dan bangunan juga sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Hingga saat ini, Kemkeu belum menambah rencana objek BMN lainnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Membandingkan Miliarder Dunia Saat Ini dengan Tahun 2000, Ini Hasilnya
| Kamis, 26 Desember 2024 | 10:35 WIB

Membandingkan Miliarder Dunia Saat Ini dengan Tahun 2000, Ini Hasilnya

Jika membandingkan daftar nama orang terkaya di planet Bumi saat ini dengan seperempat abad yang lalu, hasilnya sungguh mengejutkan.

Harga Emas Spot Sudah Melejit 27% Tahun Ini, Masih Bisa Naik Lagi?
| Kamis, 26 Desember 2024 | 10:32 WIB

Harga Emas Spot Sudah Melejit 27% Tahun Ini, Masih Bisa Naik Lagi?

Harga emas naik pada Kamis (26/12), didorong oleh sedikit pelemahan dolar Amerika Serikat (AS) dan ketegangan geopolitik.

Sudah Tahap Praimplementasi, Sistem Pajak Canggih Coretax Meluncur Januari 2025
| Kamis, 26 Desember 2024 | 10:18 WIB

Sudah Tahap Praimplementasi, Sistem Pajak Canggih Coretax Meluncur Januari 2025

Sistem pajak modern atau Coretax system bakal meluncur awal tahun 2025. Saat ini sudah masuk tahap praimplementasi.

Cuan 20,94% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (26 Desember 2024)
| Kamis, 26 Desember 2024 | 08:46 WIB

Cuan 20,94% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (26 Desember 2024)

Harga emas Antam hari ini (26 Desember 2024) ukuran 1 gram Rp 1.520.000. Pembeli setahun lalu bisa untung 20,94% jika menjual hari ini.

Banyak Masalah, Begini Lingkaran Setan Tata Kelola Sektor Alat Kesehatan Indonesia
| Rabu, 25 Desember 2024 | 14:00 WIB

Banyak Masalah, Begini Lingkaran Setan Tata Kelola Sektor Alat Kesehatan Indonesia

Himpunan Pengembangan Ekosistem Alat Kesehatan Indonesia (HIPELKI) menyebut adanya lingkaran setan sehingga industri sulit berkembang.

Mitsubishi Estate Hingga Pegasus Capital Bangun Kemitraan Baru di KEK Kura-Kura Bali
| Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB

Mitsubishi Estate Hingga Pegasus Capital Bangun Kemitraan Baru di KEK Kura-Kura Bali

Baru-baru ini sejumlah investor global menyatakan minatnya membangun kemitraan dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali.

Pembayaran Dividen Jadi Salah Satu Daya Tarik Adaro Andalan Indonesia (AADI)
| Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB

Pembayaran Dividen Jadi Salah Satu Daya Tarik Adaro Andalan Indonesia (AADI)

Di tengah penurunan harga saham milik Garibaldi Thohir, Analis CGS International Jacquelin Hamdani merekomendasikan hold untuk AADI.

Harga Komoditas Mineral Batubara Lesu, Satu-Satu Korporasi Tumbang
| Rabu, 25 Desember 2024 | 11:46 WIB

Harga Komoditas Mineral Batubara Lesu, Satu-Satu Korporasi Tumbang

Beberapa perusahaan mineral dan batubara di Indonesia saat ini sudah mulai mengetatkan pengeluaran bisnisnya karena memikul kerugian.

Gelembung Protes PPN 12% Membesar
| Selasa, 24 Desember 2024 | 11:11 WIB

Gelembung Protes PPN 12% Membesar

Protes semakin meluas dan datang dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa hingga pemengaruh (influencer)

Kantong Masyarakat Bakal Cekak
| Selasa, 24 Desember 2024 | 11:01 WIB

Kantong Masyarakat Bakal Cekak

Sejumlah kebijakan pajak maupun non pajak diperkirakan akan menekan daya beli terutama masyarakat kelas menengah

INDEKS BERITA

Terpopuler