Aset Milik Kemkeu Menjadi Barang Milik Negara yang Akan Pertama Diasuransikan

Senin, 15 Juli 2019 | 08:25 WIB
Aset Milik Kemkeu Menjadi Barang Milik Negara yang Akan Pertama Diasuransikan
[]
Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengasuransikan barang milik negara (BMN) mulai September 2019. Pengasuransian dilakukan secara berkala hingga 2021 mendatang. Di tahap awal, pengasuransian akan dilakukan pada sejumlah aset milik Kementerian Keuangan (Kemkeu).

Pemerintah sudah mengatur asuransi BMN di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2019 yang diterbitkan Menteri Keuangan Sri Mulyani akhir bulan lalu. Dalam PMK itu, disebutkan bahwa objek BMN yang bisa diasuransikan hanya berupa gedung dan bangunan.

Melalui asuransi BMN ini, pemerintah ingin mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) jika nanti gedung-gedung tersebut rusak karena bencana.

"Semua kementerian dan lembaga akan ada asuransinya, tapi kami asuransikan gedung-gedung milik Kemkeu dulu, karena relatif dekat dengan kami dan kami juga hafal dengan daftar asetnya," kata Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Negara Kemkeu Encep Sudarwan, Jumat (12/7) lalu.

Kemkeu mencatat, saat ini mengoperasikan 1.862 gedung dan ini yang akan diasuransikan. Misalnya Gedung Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Hitungan Kemkeu, 1.862 gedung tersebut bernilai mencapai Rp 12 triliun. Namun, nilai itu masih perlu dievaluasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Setelah BPK memberikan hasil audit, asuransi BMN akan dimulai paling cepat Agustus atau September 2019," tambah Encep.

Seluruh gedung itu akan dijamin oleh konsorsium perusahaan asuransi yang dibentuk oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI). Menurutnya, sudah ada 52 perusahaan asuransi umum dan enam perusahaan reasuransi yang bergabung di dalam konsorsium tersebut. Polis asuransi, akan diterbitkan PT Asuransi Jasindo (Persero).

Asal tahu saja, perusahaan asuransi yang bisa masuk konsorsium tidak sembarangan. Perusahaan asuransi harus mempunyai modal minimal Rp 150 miliar, rasio risk based capital (RBC) 120%, dan rasio likuiditas setidaknya 100%.

Setelah mengasuransikan aset Kemkeu di tahun ini, pemerintah akan memperluas cakupan asuransi BMN ke 40 kementerian dan lembaga (K/L) pada tahun depan. Encep optimistis, pengasuransian BMN seluruh K/L bisa dilakukan sampai dengan tahun 2021 mendatang.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kemkeu Isa Rachmatarwata menambahkan, aset-aset K/L yang berupa tanah, tidak termasuk dalam asuransi BMN. Ini lantaran harga tanah bisa berubah. Sementara harga gedung dan bangunan cenderung tetap, bahkan menurun.

Selain itu, aset berupa gedung dan bangunan juga sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Hingga saat ini, Kemkeu belum menambah rencana objek BMN lainnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Bahas Aturan Upah, Pemerintah Timbang Putusan MK
| Rabu, 06 November 2024 | 04:10 WIB

Bahas Aturan Upah, Pemerintah Timbang Putusan MK

Pemerintah tengan membahas upah minimum provinsi yang berdasarkan kepada keputusan Mahkamah Konstitusi.

 Kemampuan Bank Memberi Cuan ke Investor Menyusut
| Rabu, 06 November 2024 | 04:10 WIB

Kemampuan Bank Memberi Cuan ke Investor Menyusut

Rasio Return on Equity (RoE) sebagian besar bank yang mencetak penyusutan pada sembilan bulan pertama tahun 2024.​

Pemerintah Upayakan Harga Tiket Pesawat Segera Turun
| Rabu, 06 November 2024 | 04:10 WIB

Pemerintah Upayakan Harga Tiket Pesawat Segera Turun

Pemerintah menargetkan penurunan harga tiket pesawat sudah terealisasi sebelum musim liburan Natal dan Tahun Baru.

Eramet Memulai Studi Cadangan Lithium
| Rabu, 06 November 2024 | 04:09 WIB

Eramet Memulai Studi Cadangan Lithium

Studi eksplorasi itu merupakan tindak lanjut atas kerjasama Eramet dengan Pusat Sumber Daya Mineral dan Panas Bumi (PSDMBP) Kementerian ESDM.

Budi Gunawan Menjadi Ketua Kompolnas
| Rabu, 06 November 2024 | 04:09 WIB

Budi Gunawan Menjadi Ketua Kompolnas

Menko Polkamm sebagai Ketua Kompolnas, Menteri Dalam Negeri Tita Karnavian sebagai Wakil dan anggota,

Basuki Hadimuljono Kembali Pimpin Otorita IKN
| Rabu, 06 November 2024 | 04:09 WIB

Basuki Hadimuljono Kembali Pimpin Otorita IKN

Basuki mendapat titah dari Prabowo tuntaskan proyek dasar IKN hingga tiga sampai empat tahun ke depan.

Insentif PPN Lanjut, Mobil Listrik Bakal Ngebut
| Rabu, 06 November 2024 | 04:08 WIB

Insentif PPN Lanjut, Mobil Listrik Bakal Ngebut

Penjualan wholesales (pabrik ke dealer) mobil listrik melesat 170,2% year on year (yoy) menjadi 27.549 unit pada Januari-September 2024.

Merck (MERK) Menargetkan Kinerja Bangkit di Akhir Tahun
| Rabu, 06 November 2024 | 04:08 WIB

Merck (MERK) Menargetkan Kinerja Bangkit di Akhir Tahun

MERK kini fokus pada implementasi lima pilar strategi perusahaan untuk memperbaiki pencapaian hingga akhir tahun.

Apple Siapkan Investasi Baru US$ 10 Juta Agar Blokir Iphone16 Dibuka
| Rabu, 06 November 2024 | 04:07 WIB

Apple Siapkan Investasi Baru US$ 10 Juta Agar Blokir Iphone16 Dibuka

Proposal pengajuan investasi ini telah diserahkan Apple kepada Kementerian Perindustrian yang sebelumnya menolak izin penjualan iPhone 16.

Pertamina Lubricants Kuasai 36% Pangsa Pasar Pelumas RI
| Rabu, 06 November 2024 | 04:07 WIB

Pertamina Lubricants Kuasai 36% Pangsa Pasar Pelumas RI

Permintaan produk pelumas tetap tumbuh di tengah perlambatan penjualan mobil baru dan peralihan menuju era kendaraan listrik.

INDEKS BERITA

Terpopuler