Aset Milik Kemkeu Menjadi Barang Milik Negara yang Akan Pertama Diasuransikan

Senin, 15 Juli 2019 | 08:25 WIB
Aset Milik Kemkeu Menjadi Barang Milik Negara yang Akan Pertama Diasuransikan
[]
Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengasuransikan barang milik negara (BMN) mulai September 2019. Pengasuransian dilakukan secara berkala hingga 2021 mendatang. Di tahap awal, pengasuransian akan dilakukan pada sejumlah aset milik Kementerian Keuangan (Kemkeu).

Pemerintah sudah mengatur asuransi BMN di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2019 yang diterbitkan Menteri Keuangan Sri Mulyani akhir bulan lalu. Dalam PMK itu, disebutkan bahwa objek BMN yang bisa diasuransikan hanya berupa gedung dan bangunan.

Melalui asuransi BMN ini, pemerintah ingin mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) jika nanti gedung-gedung tersebut rusak karena bencana.

"Semua kementerian dan lembaga akan ada asuransinya, tapi kami asuransikan gedung-gedung milik Kemkeu dulu, karena relatif dekat dengan kami dan kami juga hafal dengan daftar asetnya," kata Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Negara Kemkeu Encep Sudarwan, Jumat (12/7) lalu.

Kemkeu mencatat, saat ini mengoperasikan 1.862 gedung dan ini yang akan diasuransikan. Misalnya Gedung Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Hitungan Kemkeu, 1.862 gedung tersebut bernilai mencapai Rp 12 triliun. Namun, nilai itu masih perlu dievaluasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Setelah BPK memberikan hasil audit, asuransi BMN akan dimulai paling cepat Agustus atau September 2019," tambah Encep.

Seluruh gedung itu akan dijamin oleh konsorsium perusahaan asuransi yang dibentuk oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI). Menurutnya, sudah ada 52 perusahaan asuransi umum dan enam perusahaan reasuransi yang bergabung di dalam konsorsium tersebut. Polis asuransi, akan diterbitkan PT Asuransi Jasindo (Persero).

Asal tahu saja, perusahaan asuransi yang bisa masuk konsorsium tidak sembarangan. Perusahaan asuransi harus mempunyai modal minimal Rp 150 miliar, rasio risk based capital (RBC) 120%, dan rasio likuiditas setidaknya 100%.

Setelah mengasuransikan aset Kemkeu di tahun ini, pemerintah akan memperluas cakupan asuransi BMN ke 40 kementerian dan lembaga (K/L) pada tahun depan. Encep optimistis, pengasuransian BMN seluruh K/L bisa dilakukan sampai dengan tahun 2021 mendatang.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kemkeu Isa Rachmatarwata menambahkan, aset-aset K/L yang berupa tanah, tidak termasuk dalam asuransi BMN. Ini lantaran harga tanah bisa berubah. Sementara harga gedung dan bangunan cenderung tetap, bahkan menurun.

Selain itu, aset berupa gedung dan bangunan juga sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Hingga saat ini, Kemkeu belum menambah rencana objek BMN lainnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Menakar Imbas Kenaikan BI-Rate ke Suku Bunga Kredit, Akankah Cicilan Makin Mahal?
| Rabu, 10 Juni 2026 | 16:20 WIB

Menakar Imbas Kenaikan BI-Rate ke Suku Bunga Kredit, Akankah Cicilan Makin Mahal?

Tujuan utama BI saat ini adalah menahan tekanan rupiah, menjaga ekspektasi inflasi, dan menarik kembali dana asing ke aset rupiah.

Dapat Restu RUPST, DSNG Tebar Dividen Rp 498 Miliar
| Rabu, 10 Juni 2026 | 12:48 WIB

Dapat Restu RUPST, DSNG Tebar Dividen Rp 498 Miliar

Pembagian dividen ini ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026 yang digelar DSNG pada Selasa (9/6). ​

Minta Restu RUPSLB, LOPI Berencana Private Placement
| Rabu, 10 Juni 2026 | 12:45 WIB

Minta Restu RUPSLB, LOPI Berencana Private Placement

Dalam private placement, PT Logisticsplus International Tbk (LOPI) akan menerbitkan saham baru maksimal 110 juta saham.

Pradiksi Gunatama (PGUN) Incar Pertumbuhan Laba dan Siap Memenuhi Free Float
| Rabu, 10 Juni 2026 | 12:39 WIB

Pradiksi Gunatama (PGUN) Incar Pertumbuhan Laba dan Siap Memenuhi Free Float

PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) membidik pertumbuhan kinerja di tahun 2026. PGUN juga bersiap memenuhi batas minimum free float.

Menilik Efek Dibentuknya Badan Ekspor ke Emiten Logistik Komoditas
| Rabu, 10 Juni 2026 | 10:00 WIB

Menilik Efek Dibentuknya Badan Ekspor ke Emiten Logistik Komoditas

Sebagai badan yang akan mengkoordinasi ekspor batubara, CPO dan ferro alloy, DSI akan memanfaatkan infrastruktur logistik yang terintegrasi.

Investasi Bisnis Berjalan Lancar, Kinerja Energi Mega Persada (ENRG) Moncer
| Rabu, 10 Juni 2026 | 09:50 WIB

Investasi Bisnis Berjalan Lancar, Kinerja Energi Mega Persada (ENRG) Moncer

Realisasi kinerja kuartal I-2026 mencerminkan kondisi portofolio yang dikelola oleh PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG )berjalan dengan baik.

Saham Emiten Bahan Baku Masih Layu
| Rabu, 10 Juni 2026 | 09:45 WIB

Saham Emiten Bahan Baku Masih Layu

Penurunan harga saham emiten bahan baku jadi bandul pemberat laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Utang Negara dan Ujian Keberlanjutan
| Rabu, 10 Juni 2026 | 09:38 WIB

Utang Negara dan Ujian Keberlanjutan

Dalam fiskal, bahaya sering tidak datang seperti badai yang menghantam tiba-tiba. Ia datang seperti rembesan air di dinding rumah kita.

Pereda Nyeri Rupiah
| Rabu, 10 Juni 2026 | 09:32 WIB

Pereda Nyeri Rupiah

Kita tidak bisa menutup mata, efektivitas langkah otoritas moneter menjaga rupiah kerap tumpul lantaran tak dibarengi dukungan otoritas fiskal.

Memastikan Jumlah Cadangan Devisa Cukup
| Rabu, 10 Juni 2026 | 09:07 WIB

Memastikan Jumlah Cadangan Devisa Cukup

BI secara berkala mengukur kecukupan cadangan devisa menggunakan indikator internasional yang ditetapkan IMF

INDEKS BERITA

Terpopuler