Aset Sitaan Satgas BLBI menjadi PMN untuk BUMN
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah berencana memanfaatkan aset negara hasil sitaan Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI). Caranya, dengan menjadikan aset tersebut sebagai penyertaan modal negara (PMN) untuk badan usaha milik negara (BUMN).
"Aset yang disita sudah aset milik negara. Sebagian sedang dilakukan kerja sama pemanfaatan, sebagian lagi akan jadi PMN untuk salah satu BUMN," kata Ketua Sekretariat Satgas BLBI Purnama T. Sianturi, Jumat (18/3).
