Berita Ekonomi

Aset Sitaan Satgas BLBI menjadi PMN untuk BUMN

Sabtu, 19 Maret 2022 | 08:22 WIB
Aset Sitaan Satgas BLBI menjadi PMN untuk BUMN

ILUSTRASI. Satgas BLBI sita barang jaminan Obligor Kaharudin Ongko berupa tanah seluas 31.530 meter persegi di Surabaya.

Reporter: Bidara Pink | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah berencana memanfaatkan aset negara hasil sitaan Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI). Caranya, dengan menjadikan aset tersebut sebagai penyertaan modal negara (PMN) untuk badan usaha milik negara (BUMN). 

"Aset yang disita sudah aset milik negara. Sebagian sedang dilakukan kerja sama pemanfaatan, sebagian lagi akan jadi PMN untuk salah satu BUMN," kata Ketua Sekretariat Satgas BLBI Purnama T. Sianturi, Jumat (18/3). 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru