Aset Sitaan Satgas BLBI menjadi PMN untuk BUMN

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah berencana memanfaatkan aset negara hasil sitaan Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI). Caranya, dengan menjadikan aset tersebut sebagai penyertaan modal negara (PMN) untuk badan usaha milik negara (BUMN).
"Aset yang disita sudah aset milik negara. Sebagian sedang dilakukan kerja sama pemanfaatan, sebagian lagi akan jadi PMN untuk salah satu BUMN," kata Ketua Sekretariat Satgas BLBI Purnama T. Sianturi, Jumat (18/3).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan