KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski roda bisnis industri multifinance belum bisa melaju kencang, investor asing ternyata masih berupaya menanamkan portofolio investasi mereka di perusahaan pembiayaan lokal.
Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ada sekitar 25 multifinance yang masih kesulitan memenuhi aturan permodalan. Sehingga masuknya asing bisa menjadi jalan keluar bagi multifinance keluar dari masalah ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.