KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski roda bisnis industri multifinance belum bisa melaju kencang, investor asing ternyata masih berupaya menanamkan portofolio investasi mereka di perusahaan pembiayaan lokal.
Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ada sekitar 25 multifinance yang masih kesulitan memenuhi aturan permodalan. Sehingga masuknya asing bisa menjadi jalan keluar bagi multifinance keluar dari masalah ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan