Asing Siap Investasi Rp 45 Triliun di IKN Nusantara

Selasa, 11 Juni 2024 | 05:45 WIB
Asing Siap Investasi Rp 45 Triliun di IKN Nusantara
[ILUSTRASI. Bendungan Sepaku Semoi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.]
Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Dadan M. Ramdan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Megaproyek Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai mendapatkan perhatian para investor, termasuk pemodal asing. Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengklaim sudah mendapatkan tambahan komitmen investasi untuk pembangunan IKN yang hingga kini terus dikebut.

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN Agung Wicaksono menyatakan sudah ada sejumlah komitmen investasi di IKN dari sembilan perusahaan. Jumlah tersebut sudah termasuk investor asing yang berasal dari tiga negara, yakni Malaysia, China dan Uni Emirat Arab (UEA). Total nilai indikasi investasi dari perusahaan tersebut sebesar
Rp 45 triliun.

"Mereka sedang melakukan feasibility study (studi kelayakan) sebagai tahapan investasi," kata Agung  usai Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (10/6).
Adapun investasi baru tersebut nantinya untuk membangun beberapa proyek di sektor perumahan dan energi baru terbarukan di area IKN. Untuk skema investasinya, menurut Agung, adalah kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Klaimnya, hasil komitmen investasi tersebut meliputi  minat, komitmen hingga tahap eksekusi dari para investor tersebut.

Alhasil, kata Agung, secara total nilai investasi di IKN saat ini sudah mencapai Rp 51,3 triliun. Nilai investasi tersebut berasal dari investasi dari pihak swasta.
Otorita IKN memastikan seluruh investor yang tercatat sudah mendapatkan surat keputusan (SK) pembebasan lahan. "Secara total investasi di IKN ini terus berjalan maju," klaimnya.

Sebelumnya, Otorita IKN menargetkan bisa menarik investasi besar, yakni Rp 100 triliun pada tahun 2024. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Basuki Hadimuljono berharap target investasi tersebut dapat diraih dengan berbagai cara. Salah satunya adalah dengan memberikan kepastian status tanah di IKN.

Pasalnya, Basuki melihat saat ini hambatan untuk menarik investasi di IKN adalah status lahan yang dinilai masih tidak jelas. Untuk saat ini, investor yang telah menanamkan modal di IKN hanya mengantongi status hak guna bangunan (HGB) di atas hak pengelolaan (HPL).
Maka ada rencana dari pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan tersebut dengan meningkatkan status lahan, misalnya menjadi HGB murni atau diperpanjang.
 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA
| Rabu, 25 Maret 2026 | 16:58 WIB

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA

Sebanyak 64% responden eksekutif memperkirakan peningkatan restrukturisasi portofolio di industri mereka selama dua tahun ke depan.

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia
| Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia

Rasio pajak Indonesia sekitar 11% dari PDB. Jauh lebih rendah dibanding negara maju yang mencapai 20%–30% dan negara berkembang sekitar 15%–20%

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:24 WIB

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas

Insentif PPN DTP 100% diperpanjang hingga 2026. Benarkah ini angin segar bagi industri asuransi properti? 

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:22 WIB

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat

Upaya spin off terkendala modal dan infrastruktur.                                                   

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang mempertegas UU tentang KUP

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:56 WIB

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung

Estimasi 580.000 orang merupakan target menyeluruh periode libur Lebaran 2026 yang berlangsung pada 19 Maret - 5 April 2026.

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:45 WIB

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik

Asaki menargetkan rata-rta utilitsi industri keramik pada tahun ini mencapai 80%, namun saat ini rat-rata utilisasi hanya 70%-72%.

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:37 WIB

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan

Efisiensi hingga WFH diperkirakan akan menekan penerimaan pajak dari sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:26 WIB

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi

Alokasi anggaran makan bergizi gratis (MBG) pada tahun ini mencapai Rp 335 triliun                  

Pemerintah Kebut Proyek Sekolah Rakyat Tahap Kedua
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:07 WIB

Pemerintah Kebut Proyek Sekolah Rakyat Tahap Kedua

Pembangunan Sekolah Rakyat ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangun sumber daya manusia yang unggul.

INDEKS BERITA

Terpopuler