Asing Siap Investasi Rp 45 Triliun di IKN Nusantara

Selasa, 11 Juni 2024 | 05:45 WIB
Asing Siap Investasi Rp 45 Triliun di IKN Nusantara
[ILUSTRASI. Bendungan Sepaku Semoi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.]
Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Dadan M. Ramdan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Megaproyek Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai mendapatkan perhatian para investor, termasuk pemodal asing. Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengklaim sudah mendapatkan tambahan komitmen investasi untuk pembangunan IKN yang hingga kini terus dikebut.

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN Agung Wicaksono menyatakan sudah ada sejumlah komitmen investasi di IKN dari sembilan perusahaan. Jumlah tersebut sudah termasuk investor asing yang berasal dari tiga negara, yakni Malaysia, China dan Uni Emirat Arab (UEA). Total nilai indikasi investasi dari perusahaan tersebut sebesar
Rp 45 triliun.

"Mereka sedang melakukan feasibility study (studi kelayakan) sebagai tahapan investasi," kata Agung  usai Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (10/6).
Adapun investasi baru tersebut nantinya untuk membangun beberapa proyek di sektor perumahan dan energi baru terbarukan di area IKN. Untuk skema investasinya, menurut Agung, adalah kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Klaimnya, hasil komitmen investasi tersebut meliputi  minat, komitmen hingga tahap eksekusi dari para investor tersebut.

Alhasil, kata Agung, secara total nilai investasi di IKN saat ini sudah mencapai Rp 51,3 triliun. Nilai investasi tersebut berasal dari investasi dari pihak swasta.
Otorita IKN memastikan seluruh investor yang tercatat sudah mendapatkan surat keputusan (SK) pembebasan lahan. "Secara total investasi di IKN ini terus berjalan maju," klaimnya.

Sebelumnya, Otorita IKN menargetkan bisa menarik investasi besar, yakni Rp 100 triliun pada tahun 2024. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Basuki Hadimuljono berharap target investasi tersebut dapat diraih dengan berbagai cara. Salah satunya adalah dengan memberikan kepastian status tanah di IKN.

Pasalnya, Basuki melihat saat ini hambatan untuk menarik investasi di IKN adalah status lahan yang dinilai masih tidak jelas. Untuk saat ini, investor yang telah menanamkan modal di IKN hanya mengantongi status hak guna bangunan (HGB) di atas hak pengelolaan (HPL).
Maka ada rencana dari pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan tersebut dengan meningkatkan status lahan, misalnya menjadi HGB murni atau diperpanjang.
 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Melihat Peluang di Musim Pembayaran Dividen di Kuartal II-2026
| Selasa, 07 April 2026 | 10:00 WIB

Melihat Peluang di Musim Pembayaran Dividen di Kuartal II-2026

Analis menyebut bahwa saham dengan dividend yield yang tinggi umumnya berasal dari sektor komoditas dan perbankan.

Konflik AS-Iran Masih Jadi Pemicu, IHSG Selasa (7/4) Berpotensi Sideways
| Selasa, 07 April 2026 | 07:44 WIB

Konflik AS-Iran Masih Jadi Pemicu, IHSG Selasa (7/4) Berpotensi Sideways

IHSG Senin (6/4) turun 0,53%, dipicu konflik global dan rilis daftar HSC. Analis membeberkan potensi risiko yang perlu diwaspadai investor.

Laba MAPI Melonjak 26%, Cek Rekomendasi Sahamnya
| Selasa, 07 April 2026 | 07:34 WIB

Laba MAPI Melonjak 26%, Cek Rekomendasi Sahamnya

Laba bersih MAPI melonjak 26,22% pada 2025. Terungkap, iPhone 17 dan musim liburan akhir tahun jadi pendorong utama. Simak detail performa MAPI!

Sejumlah Risiko Masih Membayangi Kinerja Emiten LQ45
| Selasa, 07 April 2026 | 07:24 WIB

Sejumlah Risiko Masih Membayangi Kinerja Emiten LQ45

Suku bunga tinggi, rupiah melemah, dan geopolitik Timur Tengah jadi bayangan. Pahami risiko yang bisa menekan kinerja LQ45 tahun ini.

Pemerintah Siap Memperbaiki 400.000 Unit Rumah
| Selasa, 07 April 2026 | 07:08 WIB

Pemerintah Siap Memperbaiki 400.000 Unit Rumah

Presiden Prabowo turut memberikan arahan agar pemanfaatan lahan negara di kawasan strategis perkotaan dioptimalkan untuk pembangunan rumah susun.

Sentralisasi BPK Berimplikasi Serius
| Selasa, 07 April 2026 | 07:04 WIB

Sentralisasi BPK Berimplikasi Serius

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan perhitungan kerugian negara berpotensi tidak sah apabila tidak merujuk hasil audit BPK

Kenaikan Tarif Tiket Pesawat Maksimal 13%
| Selasa, 07 April 2026 | 07:01 WIB

Kenaikan Tarif Tiket Pesawat Maksimal 13%

Pemerintah menunda kenaikan tarif batas atas namun mengerek fuel surcharge menjadi 38% lantaran harga avtur melonjak

148 Kapal Pertamina Memasok BBM dan Elpiji
| Selasa, 07 April 2026 | 06:57 WIB

148 Kapal Pertamina Memasok BBM dan Elpiji

Hingga saat ini, operasional distribusi energi, khususnya untuk menjangkau wilayah 3T didukung oleh 148 kapal.

Tabungan Haji Tetap Tumbuh Positif
| Selasa, 07 April 2026 | 06:55 WIB

Tabungan Haji Tetap Tumbuh Positif

​Tabungan haji di bank syariah tetap tumbuh, menandakan kepercayaan dan kesadaran menabung nasabah.

Kinerja Bank Besar Bakal Tumbuh Solid Kuartal I
| Selasa, 07 April 2026 | 06:55 WIB

Kinerja Bank Besar Bakal Tumbuh Solid Kuartal I

L​aba bank jumbo mulai pulih di awal 2026, namun lajunya belum merata, di balik lonjakan dua digit, ada tekanan biaya dan perlambatan kredit 

INDEKS BERITA

Terpopuler