Asing Siap Investasi Rp 45 Triliun di IKN Nusantara

Selasa, 11 Juni 2024 | 05:45 WIB
Asing Siap Investasi Rp 45 Triliun di IKN Nusantara
[ILUSTRASI. Bendungan Sepaku Semoi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.]
Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Dadan M. Ramdan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Megaproyek Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai mendapatkan perhatian para investor, termasuk pemodal asing. Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengklaim sudah mendapatkan tambahan komitmen investasi untuk pembangunan IKN yang hingga kini terus dikebut.

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN Agung Wicaksono menyatakan sudah ada sejumlah komitmen investasi di IKN dari sembilan perusahaan. Jumlah tersebut sudah termasuk investor asing yang berasal dari tiga negara, yakni Malaysia, China dan Uni Emirat Arab (UEA). Total nilai indikasi investasi dari perusahaan tersebut sebesar
Rp 45 triliun.

"Mereka sedang melakukan feasibility study (studi kelayakan) sebagai tahapan investasi," kata Agung  usai Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (10/6).
Adapun investasi baru tersebut nantinya untuk membangun beberapa proyek di sektor perumahan dan energi baru terbarukan di area IKN. Untuk skema investasinya, menurut Agung, adalah kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Klaimnya, hasil komitmen investasi tersebut meliputi  minat, komitmen hingga tahap eksekusi dari para investor tersebut.

Alhasil, kata Agung, secara total nilai investasi di IKN saat ini sudah mencapai Rp 51,3 triliun. Nilai investasi tersebut berasal dari investasi dari pihak swasta.
Otorita IKN memastikan seluruh investor yang tercatat sudah mendapatkan surat keputusan (SK) pembebasan lahan. "Secara total investasi di IKN ini terus berjalan maju," klaimnya.

Sebelumnya, Otorita IKN menargetkan bisa menarik investasi besar, yakni Rp 100 triliun pada tahun 2024. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Basuki Hadimuljono berharap target investasi tersebut dapat diraih dengan berbagai cara. Salah satunya adalah dengan memberikan kepastian status tanah di IKN.

Pasalnya, Basuki melihat saat ini hambatan untuk menarik investasi di IKN adalah status lahan yang dinilai masih tidak jelas. Untuk saat ini, investor yang telah menanamkan modal di IKN hanya mengantongi status hak guna bangunan (HGB) di atas hak pengelolaan (HPL).
Maka ada rencana dari pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan tersebut dengan meningkatkan status lahan, misalnya menjadi HGB murni atau diperpanjang.
 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

2026 Masih Menantang, Leasing Ambil Sikap Konservatif
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:12 WIB

2026 Masih Menantang, Leasing Ambil Sikap Konservatif

Penjualan otomotif diprediksi belum benar-benar pulih, kendati lebih baik dari 2025. Ini mempengaruhi strategi leasing

Adhi Karya (ADHI) Menyelesaikan Hunian di Aceh Tamiang
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:46 WIB

Adhi Karya (ADHI) Menyelesaikan Hunian di Aceh Tamiang

Melalui pembangunan nonstop selama enam hari, Rumah Hunian Danantara Tahap I berhasil diselesaikan dan terus dikejar untuk tahap selanjutnya

Hati-Hati Kripto Masih Rentan Terkoreksi
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:15 WIB

Hati-Hati Kripto Masih Rentan Terkoreksi

Hingga saat ini sentimen utama yang mempengaruhi pasar masih berkisar pada kondisi likuiditas global.

Investasi Jangka Panjang Ala Edwin Pranata CEO RLCO: Kiat Cuan Maksimal
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:00 WIB

Investasi Jangka Panjang Ala Edwin Pranata CEO RLCO: Kiat Cuan Maksimal

Direktur Utama RLCO, Edwin Pranata, berbagi strategi investasi jangka panjang yang fokus pada fundamental dan keberlanjutan kinerja.

Saham Perkapalan Meroket di Awal 2026, Cermati Rekomendasi Analis Berikut ini
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:44 WIB

Saham Perkapalan Meroket di Awal 2026, Cermati Rekomendasi Analis Berikut ini

Tak hanya pergerakan harga minyak global, tetapi kombinasi geopolitikal dan rotasi sektor turut mendorong kinerja harga saham emiten perkapalan.

Silang Sengkarut Dana Haji Khusus
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:14 WIB

Silang Sengkarut Dana Haji Khusus

BPKH hanya menjalankan mandat sesuai regulasi dan tidak memiliki kewenangan mencairkan dana tanpa instruksi resmi dari kementerian teknis.

Manufaktur Terkoreksi, Namun Tetap Ekspansi
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:12 WIB

Manufaktur Terkoreksi, Namun Tetap Ekspansi

Ekspansi manufaktur masih ditopang oleh pertumbuhan permintaan baru.                                      

Nina Bobok Stabilitas
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:11 WIB

Nina Bobok Stabilitas

Jangan sampai stabilitas 2026 sekadar ketenangan semu sebelum kemerosotan daya beli benar-benar menghantam fondasi ekonomi kita.

Meja Judi Dunia Berpindah, Peta Bisnis Judi Global Berubah
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:09 WIB

Meja Judi Dunia Berpindah, Peta Bisnis Judi Global Berubah

Menurut Vitaly Umansky, analis senior sektor perjudian global di Seaport Research Partners, potensi pertumbuhan Makau masih besar.

Miskonsepsi Pertumbuhan Ekonomi
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 05:26 WIB

Miskonsepsi Pertumbuhan Ekonomi

Perpindahan pekerjaan menuju sektor bernilai tambah tinggi menjadi keharusan, dan sistem keuangan harus mendorong kredit produktif.

INDEKS BERITA

Terpopuler