Asing Siap Investasi Rp 45 Triliun di IKN Nusantara

Selasa, 11 Juni 2024 | 05:45 WIB
Asing Siap Investasi Rp 45 Triliun di IKN Nusantara
[ILUSTRASI. Bendungan Sepaku Semoi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.]
Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Dadan M. Ramdan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Megaproyek Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai mendapatkan perhatian para investor, termasuk pemodal asing. Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengklaim sudah mendapatkan tambahan komitmen investasi untuk pembangunan IKN yang hingga kini terus dikebut.

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN Agung Wicaksono menyatakan sudah ada sejumlah komitmen investasi di IKN dari sembilan perusahaan. Jumlah tersebut sudah termasuk investor asing yang berasal dari tiga negara, yakni Malaysia, China dan Uni Emirat Arab (UEA). Total nilai indikasi investasi dari perusahaan tersebut sebesar
Rp 45 triliun.

"Mereka sedang melakukan feasibility study (studi kelayakan) sebagai tahapan investasi," kata Agung  usai Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (10/6).
Adapun investasi baru tersebut nantinya untuk membangun beberapa proyek di sektor perumahan dan energi baru terbarukan di area IKN. Untuk skema investasinya, menurut Agung, adalah kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Klaimnya, hasil komitmen investasi tersebut meliputi  minat, komitmen hingga tahap eksekusi dari para investor tersebut.

Alhasil, kata Agung, secara total nilai investasi di IKN saat ini sudah mencapai Rp 51,3 triliun. Nilai investasi tersebut berasal dari investasi dari pihak swasta.
Otorita IKN memastikan seluruh investor yang tercatat sudah mendapatkan surat keputusan (SK) pembebasan lahan. "Secara total investasi di IKN ini terus berjalan maju," klaimnya.

Sebelumnya, Otorita IKN menargetkan bisa menarik investasi besar, yakni Rp 100 triliun pada tahun 2024. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Basuki Hadimuljono berharap target investasi tersebut dapat diraih dengan berbagai cara. Salah satunya adalah dengan memberikan kepastian status tanah di IKN.

Pasalnya, Basuki melihat saat ini hambatan untuk menarik investasi di IKN adalah status lahan yang dinilai masih tidak jelas. Untuk saat ini, investor yang telah menanamkan modal di IKN hanya mengantongi status hak guna bangunan (HGB) di atas hak pengelolaan (HPL).
Maka ada rencana dari pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan tersebut dengan meningkatkan status lahan, misalnya menjadi HGB murni atau diperpanjang.
 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Masih Ekspansif, Emiten Ramai Akuisisi
| Selasa, 21 April 2026 | 06:24 WIB

Masih Ekspansif, Emiten Ramai Akuisisi

Harga saham emiten sering melesat saat rumor akuisisi, lalu anjlok setelah pengumuman resmi. Pahami untung rugi emiten yang akan akuisisi

Pengawasan Ketat Suplai BBM Subsidi
| Selasa, 21 April 2026 | 06:19 WIB

Pengawasan Ketat Suplai BBM Subsidi

Manajemen Pertamina Patra Niaga memastikan bakal memperketat pengawasan di lapangan untuk mengantisipasi penyalahgunaan.

Rupiah Menguat Tipis: Sinyal Apa Jelang RDG BI?
| Selasa, 21 April 2026 | 06:15 WIB

Rupiah Menguat Tipis: Sinyal Apa Jelang RDG BI?

Meski rupiah menguat tipis, tekanan geopolitik dan suku bunga BI bakal menjadi sentimen pergerakan rupiah ke depan

Ruang Pelonggaran Suku Bunga Terbuka
| Selasa, 21 April 2026 | 06:15 WIB

Ruang Pelonggaran Suku Bunga Terbuka

Bank Indonesia diramal akan mempertahankan suku bunga acuannya dalam Rapat Dewan Gubernur bulan ini 

Minyak Mentah Diolah dan Dijual di Dalam Negeri
| Selasa, 21 April 2026 | 06:13 WIB

Minyak Mentah Diolah dan Dijual di Dalam Negeri

Pemerintah meminta produksi minyak KKKS diprioritaskan untuk kebutuhan dalam negeri ketimbang diekspor

Gejolak Energi
| Selasa, 21 April 2026 | 06:10 WIB

Gejolak Energi

Setiap gejolak global baik konflik geopolitik maupun gangguan rantai pasok langsung ditransmisikan ke dalam negeri tanpa peredam yang memadai.

Pasak Kian Membesar Hingga Setengah Tiang
| Selasa, 21 April 2026 | 06:09 WIB

Pasak Kian Membesar Hingga Setengah Tiang

Pembayaran bunga utang dan pokok utang jatuh tempo kini melebihi separuh target pajak               

Arah Reksadana Campuran Menanti Kebijakan Bunga Acuan
| Selasa, 21 April 2026 | 06:00 WIB

Arah Reksadana Campuran Menanti Kebijakan Bunga Acuan

Indeks reksadana campuran tercatat minus 4,1% YtD, tapi ada yang masih positif. Ketahui reksadana mana yang bertahan di tengah gejolak pasar

Pasar Saham Domestik Masih Dibayangi Negatif, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 21 April 2026 | 05:35 WIB

Pasar Saham Domestik Masih Dibayangi Negatif, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

IHSG diprediksi masih rawan melanjutkan koreksi pada Selasa (21/4).​  Cek rekomendasi saham untuk perdagangan hari ini. 

Wintermar (WINS) Andalkan Permintaan Kapal Offshore
| Selasa, 21 April 2026 | 05:20 WIB

Wintermar (WINS) Andalkan Permintaan Kapal Offshore

Ketegangan di kawasan Laut Merah dan Timur Tengah sejauh ini belum memberikan dampak material terhadap operasional perusahaan..

INDEKS BERITA