OJK Siap Pindah Kantor Secara Bertahap ke IKN Nusantara
Rabu, 17 April 2024 | 07:16 WIB
ILUSTRASI. Proyek gedung kantor pemerintahan di IKN.
Reporter: Ferry Saputra
| Editor: Dikky Setiawan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kesiapannya untuk memindahkan operasional kantor pusatnya secara bertahap ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara bilang, perpindahan kantor OJK ke IKN Nusantara mengacu pada ketetapan Undang-Undang (UU) OJK Tahun 2011 dan UU 3 Tahun 2022 Tentang Ibukota Negara.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.