OJK Siap Pindah Kantor Secara Bertahap ke IKN Nusantara
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kesiapannya untuk memindahkan operasional kantor pusatnya secara bertahap ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara bilang, perpindahan kantor OJK ke IKN Nusantara mengacu pada ketetapan Undang-Undang (UU) OJK Tahun 2011 dan UU 3 Tahun 2022 Tentang Ibukota Negara.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.