Asuransi Kredit Perkuat Fintech Lending
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan program dukungan asuransi untuk memperkuat ekosistem industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar). Dukungan tersebut berupa produk asuransi kredit yang ditujukan untuk memitigasi risiko pembiayaan, khususnya dari sisi lender.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, keberadaan asuransi kredit diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat. Asuransi ini juga diharap mendorong pertumbuhan industri fintech lending yang sehat dan berkelanjutan.
