Pengguna Kripto Naik Tapi Transaksi Anjlok 34%, Pasar Kripto Berubah?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri kripto dalam negeri menghadapi sebuah paradoks di semester I-2026. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah pengguna kripto mencapai 22,69 juta pada akhir semester I-2026, melejit 43,17% YoY.
Bila dijabarkan lebih rinci, mayoritas pengguna kripto berasal dari individu warga negara Indonesia (WNI), yakni sekitar 22,65 juta pengguna atau tumbuh 43,24% YoY. Sementara pengguna individu warga negara asing (WNA) tercatat sekitar 41,51 ribu atau meningkat 10,75% YoY.
