Asuransi Lokal Kerja Keras Penuhi PSAK 117

Senin, 23 September 2024 | 03:53 WIB
Asuransi Lokal Kerja Keras Penuhi PSAK 117
[ILUSTRASI. Karyawan melintas di depan logo perusahaan asuransi umum di kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Jakarta, Kamis (24/8/2023). /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/24/08/2023.]
Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku industri asuransi harus berjibaku memenuhi dua aturan sekaligus dengan tenggat waktu yang makin sempit. Pertama adalah penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 yang berlaku pada Januari 2025. Kedua, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 23/2023 soal modal minimum industri asuransi.

Dalam risetnya, IFG Progress menyebut implementasi PSAK 117 akan berdampak pada ekuitas perusahaan asuransi yang secara paralel sedang melakukan persiapan dalam memenuhi ketentuan minimum permodalan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Berlangganan

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Bagikan

Berita Terbaru

Kepercayaan Publik dan Penerimaan Pajak
| Selasa, 08 Oktober 2024 | 05:23 WIB

Kepercayaan Publik dan Penerimaan Pajak

Kepercayaan publik terhadap pemerintah lahir dari apa yang publik rasakan.

Transaksi Agen Laku Pandai Meningkat
| Selasa, 08 Oktober 2024 | 05:20 WIB

Transaksi Agen Laku Pandai Meningkat

Layanan perbankan dari agen laku pandai ini jadi solusi bagi nasabah menengah ke bawah melemah

Perjalanan Ibadah Lancar, Jumlah Tabungan Haji Bank Syariah Kian Tambun
| Selasa, 08 Oktober 2024 | 05:15 WIB

Perjalanan Ibadah Lancar, Jumlah Tabungan Haji Bank Syariah Kian Tambun

Bank Mega Syariah mencatatkan jumlah tabungan haji per September 2024 meningkat 5% dari Desember 2023.

Industri Reasuransi Pertebal Permodalan
| Selasa, 08 Oktober 2024 | 05:05 WIB

Industri Reasuransi Pertebal Permodalan

Industri Reasuransi Pertebal Permodalan

Sejumlah Pejabat Lama Kabinet Jokowi Dikabarkan Tetap Masuk Tim Ekonomi Prabowo
| Selasa, 08 Oktober 2024 | 04:05 WIB

Sejumlah Pejabat Lama Kabinet Jokowi Dikabarkan Tetap Masuk Tim Ekonomi Prabowo

Presiden terpilih Prabowo Subianto mulai menyeleksi anggota kabinet 2024-2029.

POWR Menyalakan Setrum dengan Biomassa dan PLTS Atap
| Senin, 07 Oktober 2024 | 13:15 WIB

POWR Menyalakan Setrum dengan Biomassa dan PLTS Atap

Cikarang Listrindo Tbk (POWR) dalam mencapai target keberlanjutan berbasis ESG.

Komunitas Lari Dulu, Sehat Kemudian
| Senin, 07 Oktober 2024 | 12:59 WIB

Komunitas Lari Dulu, Sehat Kemudian

Olahraga berlari ternyata butuh pelatihan dan pendidikan, terutama jika ingin berlari jarak jauh. 

Daftar Merek Kian Mudah dengan Teknologi Terkini
| Senin, 07 Oktober 2024 | 12:56 WIB

Daftar Merek Kian Mudah dengan Teknologi Terkini

Proses mendaftarkan merek butuh waktu lama. Jasa pendampingan mendaftarkan merek jadi banyak dicari pelaku usaha. 

Laju Kredit Roda Dua Masih Bisa Ngegas
| Senin, 07 Oktober 2024 | 12:52 WIB

Laju Kredit Roda Dua Masih Bisa Ngegas

Meski asosiasi sepeda motor memangkas target penjualan tahun ini, perusahaan pembiayaan masih optimistis.

Harga Saham AKRA Naik Seiring Melonjaknya Harga Minyak, Masih Punya Potensi Upside
| Senin, 07 Oktober 2024 | 09:10 WIB

Harga Saham AKRA Naik Seiring Melonjaknya Harga Minyak, Masih Punya Potensi Upside

Harga saham AKRA sempat mencapai level tertinggi sepanjang masa di Rp 1.865 pada 16 April 2024. 

INDEKS BERITA

Terpopuler