Asuransi Properti Dapat Berkah Insentif PPN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan asuransi bakal menuai berkah dari keputusan pemerintah memperpanjang insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) 100% untuk sektor perumahan. Keputusan ini akan berlaku mulai dari 1 September hingga Desember 2024.
PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia (ACPI) menilai insentif ini bisa menstimulasi daya beli masyarakat pada sektor perumahan. Wakil Presiden Direktur Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia Nico Prawiro memproyeksikan, premi asuransi properti akan tumbuh seiring menggeliatnya pembiayaan rumah dan kesadaran berasuransi para pengusaha atas tempat usaha atau pabrik.
