Asuransi Properti Dapat Berkah Insentif PPN

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan asuransi bakal menuai berkah dari keputusan pemerintah memperpanjang insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) 100% untuk sektor perumahan. Keputusan ini akan berlaku mulai dari 1 September hingga Desember 2024.
PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia (ACPI) menilai insentif ini bisa menstimulasi daya beli masyarakat pada sektor perumahan. Wakil Presiden Direktur Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia Nico Prawiro memproyeksikan, premi asuransi properti akan tumbuh seiring menggeliatnya pembiayaan rumah dan kesadaran berasuransi para pengusaha atas tempat usaha atau pabrik.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan