KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 mendulang berkah dari kenaikan harga minyak mentah global dan komoditas lain. Namun, pemerintah perlu mengatur penggunaan windfall profit agar tidak habis begitu saja.
Perlu diketahui, harga minyak bertahan di dekat level tertinggi dalam 13 pekan. Kamis (9/6), pukul 08.15 WIB, harga minyak mentah Brent untuk kontrak pengiriman Agustus 2022 naik 12 sen menjadi US$ 123,70 per barel. Kenaikan ini juga bakal mengerek harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP). Harga ini jauh di atas asumsi rerata ICP dalam APBN 2022 sebesar US$ 63 per barel, dengan outlook pemerintah sebesar US$ 100 per barel.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.