Aturan Baru OJK, Semua Emiten Saham Wajib Punya Pengendali

Jumat, 26 Maret 2021 | 06:54 WIB
Aturan Baru OJK, Semua Emiten Saham Wajib Punya Pengendali
[ILUSTRASI. Stasiun pengumpul batu bara milik PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Sangatta, Kalimantan Timur (30/6/2014). Kepemilikan investor publik di BUMI mencapai 74,84%. KONTAN/Cheppy A. Muchlis]
Reporter: Dityasa H. Forddanta | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) harus mempertegas status pemegang saham pengendali emiten tersebut. Ini menyusul mulai berlakunya Peraturan OJK No 3/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal.

Dalam POJK No 3/2021 tersebut, OJK mencantumkan aturan emiten wajib menetapkan pengendali. Emiten juga wajib melaporkan status pemegang saham pengendali tersebut ke OJK.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Bagikan

Berita Terbaru

Gunung Raja Paksi (GGRP) Poles Bisnis Baja Tanpa Emisi
| Senin, 03 Maret 2025 | 03:25 WIB

Gunung Raja Paksi (GGRP) Poles Bisnis Baja Tanpa Emisi

GGRP akan menjual produksi baja jenis hot rolled coils (HRC) tanpa emisi karbon ke pasar ekspor di Eropa

Gelombang PHK Ancam Ekonomi Dalam Negeri
| Senin, 03 Maret 2025 | 03:20 WIB

Gelombang PHK Ancam Ekonomi Dalam Negeri

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tengah marak terjadi di awal tahun ini berpotensi melonjak pada tahun ini.

Kasus Sritex Berefek Industri Tekstil
| Senin, 03 Maret 2025 | 03:20 WIB

Kasus Sritex Berefek Industri Tekstil

ApsyFi menilai pemerintah gagal mengelola industri tektil untuk bisa terus bertahan dalam kondisi seperti saat ini.

 Imbal Hasil Obligasi Seri FR Mampu Bersaing dengan SBN Ritel
| Senin, 03 Maret 2025 | 03:15 WIB

Imbal Hasil Obligasi Seri FR Mampu Bersaing dengan SBN Ritel

Investasi Surat Berharga Negara (SBN) melalui obligasi fixed rate (FR) tidak kalah menarik daripada Surat Berharga Negara (SBN) ritel. 

Meski Rasio Kredit Macet Naik, Tren Penarikan Kendaraan Tak Bertambah
| Senin, 03 Maret 2025 | 03:10 WIB

Meski Rasio Kredit Macet Naik, Tren Penarikan Kendaraan Tak Bertambah

Ini nampak dari data OJK yang mencatat non performing financing (NPF) meningkat dari 2,48% pada 2023 menjadi 2,7% pada 2024. 

Multifinance Berharap Permintaan Pembiayaan Meningkat di Ramadan
| Senin, 03 Maret 2025 | 03:05 WIB

Multifinance Berharap Permintaan Pembiayaan Meningkat di Ramadan

Momentum Ramadan dan Idulfitri berdampak ke permintaan pembiayaan kendaraan. Di Januari 2025, CNAF menyebut penyaluran pembiayaan baru naik 6,53%

Rekomendasi Saham Emiten Telekomunikasi di Tengah Persaingan Ketat
| Senin, 03 Maret 2025 | 03:00 WIB

Rekomendasi Saham Emiten Telekomunikasi di Tengah Persaingan Ketat

Prospek emiten operator telekomunikasi masih dibayangi persaingan harga yang ketat dalam dua tahun ke depan. 

Bank Waspadai Mitra Fintech Nakal
| Senin, 03 Maret 2025 | 02:55 WIB

Bank Waspadai Mitra Fintech Nakal

Bank JTrust Indonesia melaporkan Crowde ke Polda Metro Jaya karena menemukan mitra channelingnya tersebut terindikasi melakukan kredit fiktif

Transaksi Jual dan Beli Valas Sama-sama Meningkat Saat Rupiah Lunglai
| Senin, 03 Maret 2025 | 02:50 WIB

Transaksi Jual dan Beli Valas Sama-sama Meningkat Saat Rupiah Lunglai

Bank-bank Tanah Air mencatat peningkatan signifikan dalam perdagangan mata uang asing, terutama dolar AS.​

Masyarakat Melek Investasi, Bisnis Kustodian Perbankan Melaju
| Senin, 03 Maret 2025 | 02:30 WIB

Masyarakat Melek Investasi, Bisnis Kustodian Perbankan Melaju

Menurut data KSEI, sudah ada 28 bank kustodian. Beberapa di antaranya mencetak peningkatan aset kelolaan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler