Aturan Baru Skema Pembiayaan Sedang Digodok

Senin, 10 November 2025 | 06:31 WIB
Aturan Baru Skema Pembiayaan Sedang Digodok
[ILUSTRASI. Petugas koperasi membersihkan ruangan klinik pemeriksaan gigi di Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Metuk, Mojosongo, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (28/10/2025). Menurut Kementerian Koperasi, Kopdes Merah Putih di Desa Metuk menunjukkan bahwa konsep kopdes bisa menjadi penggerak perekonomian desa karena telah mampu menghasilkan omzet sekitar Rp125 juta sejak didirikan pada 14 Oktober 2025 dan memilki kurang lebih 700 anggota yang mengelola berbagai unit usaha mulai gerai sembako, apotek, klinik kesehatan, toko pertanian, hingga gudang logistik. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/tom.]
Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Dadan M. Ramdan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sedang menggodok peraturan baru terkait pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Meski demikian, plafon yang diberikan disebut-sebut masih tetap, yakni sebesar Rp 3 miliar per koperasi.

Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi menjelaskan, plafon yang diberikan kepada setiap Koperasi tidak akan berubah, yakni sebesar Rp 3 miliar. Namun ada penyesuaian, yang mana sebesar Rp 2,5 miliar bakal digelontorkan untuk belanja modal alias capital expenditure (capex) dan belanja operasional atau operational expenditure (opex) dipatok Rp 500 juta.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

Demutualisasi BEI Masih Menunggu Aturan Turunan UU P2SK
| Selasa, 30 Juni 2026 | 07:34 WIB

Demutualisasi BEI Masih Menunggu Aturan Turunan UU P2SK

BEI kini masih menunggu aturan pelaksana sebagai turunan UU P2SK sebelum proses perubahan bentuk kelembagaan tersebut dapat dijalankan.

Investor Masih Wait and See, IHSG Selasa (30/6) Rawan Koreksi
| Selasa, 30 Juni 2026 | 07:32 WIB

Investor Masih Wait and See, IHSG Selasa (30/6) Rawan Koreksi

Pelemahan IHSG juga dipicu rendahnya aktivitas transaksi yang mencerminkan sikap wait and see investor.

Insentif Otomotif Diusulkan Diperluas
| Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24 WIB

Insentif Otomotif Diusulkan Diperluas

Usulan itu muncul saat program insentif kendaraan listrik, baik motor maupun mobil, ditunda hingga Agustus 2026.

Industri Menanti Kepastian Suplai Gas HGBT
| Selasa, 30 Juni 2026 | 07:18 WIB

Industri Menanti Kepastian Suplai Gas HGBT

pemerintah pun mengevaluasinya dengan menurunkan harga LNG non-HGBT untuk industri menjadi US$ 13 per mmbtu.

ALDO Memperkuat Kemasan Daur Ulang
| Selasa, 30 Juni 2026 | 07:11 WIB

ALDO Memperkuat Kemasan Daur Ulang

Pertumbuhan kinerja keuangan ditopang oleh anak usaha, PT Eco Paper Indonesia, yang memproduksi kemasan kertas daur ulang ramah lingkungan.

Tahap Akhir Uji Tabung CNG
| Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02 WIB

Tahap Akhir Uji Tabung CNG

Saat ini, pemerintah bersiap melakukan satu tahapan pengujian lagi terhadap prototipe tabung yang diimpor dari China

Strategi HRTA Jaga Pasokan Emas di Tengah Lonjakan Permintaan
| Selasa, 30 Juni 2026 | 07:00 WIB

Strategi HRTA Jaga Pasokan Emas di Tengah Lonjakan Permintaan

Meski laba HRTA melesat, pelemahan rupiah bisa mengancam margin. Ketahui mengapa beberapa analis menyarankan 'wait and see' sebelum berinvestasi.

Marketplace Setuju Beri Diskon 50% ke UMKM
| Selasa, 30 Juni 2026 | 06:57 WIB

Marketplace Setuju Beri Diskon 50% ke UMKM

Masa transisi pemberlakuan Peraturan Menteri UMKM Nomor 3/2026 selama enam bulan untuk mempersiapkan

Gesekan Kartu Kredit Tetap Kencang
| Selasa, 30 Juni 2026 | 06:45 WIB

Gesekan Kartu Kredit Tetap Kencang

Transaksi kartu kredit tetap melaju di tengah ketidakpastian ekonomi, karena nasabah kelas menengah atas menjadikannya sebagai pembayaran harian

Dana SAL Tak Jamin Laju Kucuran Kredit Moncer
| Selasa, 30 Juni 2026 | 06:35 WIB

Dana SAL Tak Jamin Laju Kucuran Kredit Moncer

Dana SAL pemerinta yang ditempatkan di Himbara hanya jadi bantalan likuiditas, bukan jaminan kredit perbankan tumbuh moncer

INDEKS BERITA

Terpopuler