Aturan Baru Skema Pembiayaan Sedang Digodok
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sedang menggodok peraturan baru terkait pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Meski demikian, plafon yang diberikan disebut-sebut masih tetap, yakni sebesar Rp 3 miliar per koperasi.
Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi menjelaskan, plafon yang diberikan kepada setiap Koperasi tidak akan berubah, yakni sebesar Rp 3 miliar. Namun ada penyesuaian, yang mana sebesar Rp 2,5 miliar bakal digelontorkan untuk belanja modal alias capital expenditure (capex) dan belanja operasional atau operational expenditure (opex) dipatok Rp 500 juta.
