Berita Global

Aturan Infrastruktur Informasi China Tak Membidik Perusahaan Akan IPO di Luar Negeri

Selasa, 24 Agustus 2021 | 18:20 WIB
Aturan Infrastruktur Informasi China Tak Membidik Perusahaan Akan IPO di Luar Negeri

ILUSTRASI. China akan menerapkan aturan untuk melindungi infrastruktur informasi penting mulai 1 September 2021. REUTERS/Thomas Peter

Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - SHANGHAI. China akan menerapkan aturan untuk melindungi infrastruktur informasi penting mulai 1 September 2021. Regulator menyatakan aturan itu tidak ditujukan bagi perusahaan-perusahaan yang akan mencatatkan diri di bursa saham luar negeri. Namun semua perusahaan harus terlibat dalam memastikan keamanan jaringan.

Penerapan aturan itu bersamaan dengan penerapan undang-undang keamanan data baru China. "Aturan diterbitkan untuk melindungi keamanan infrastruktur informasi penting dan semua perusahaan, apa pun jenisnya atau di mana pun mereka terdaftar, harus mematuhi undang-undang dan peraturan negara," kata Sheng Ronghua, Vice Minister Cyberspace Administration of China (CAC), dalam briefing Dewan Negara pada Hari Selasa (24/8).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru