Aturan Jatah Saham 10% bagi Daerah Akan Direvisi

Jumat, 26 November 2021 | 04:00 WIB
Aturan Jatah Saham 10% bagi Daerah Akan Direvisi
[]
Reporter: Filemon Agung | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana merevisi Peraturan Menteri ESDM No 37/2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest (PI) 10% di Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.

Koordinator Penilaian Pengembangan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Yulianto menyebutkan, dalam pelaksanaan penawaran PI sebesar 10% untuk daerah masih ditemukan sejumlah persoalan yang menghambat proses pengalihan tersebut.

 

Untuk itu, Kementerian ESDM berencana melakukan penyempurnaan yang meliputi sejumlah ketentuan. Yulianto menjelaskan, perubahan ini nantinya diharapkan tak hanya mempercepat proses alih kelola, namun juga memberikan aspek keadilan baik bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

 

"Selama kita berjalan dari 2016 sampai sekarang, betul baru dua (daerah) yang berhasil. Artinya kita mesti sama-sama review, mengkaji kembali apakah ketentuan tersebut masih pas pada kondisi saat ini," ungkap Yulianto dalam diskusi Northern Sumatra Forum yang digelar SKK Migas, Kamis (25/11).

 

Tantangan industri

 

Dia melanjutkan, saat ini industri hulu migas dihadapkan dengan situasi pandemi Covid-19, upaya mencapai target 1 juta barel di tahun 2030 hingga komitmen transisi menuju energi baru terbarukan (EBT). Oleh karena itu, perubahan ketentuan akan dilakukan meliputi sejumlah ketentuan antara lain penguatan definisi PI sebesar 10%.

 

Nantinya, proses pengalihan 10% PI akan dilakukan secara business to business. Persentase 10% pun akan digunakan sebagai besaran maksimum. Artinya, BUMD bisa saja memperoleh besaran hak partisipasi di bawah 10%, bergantung pada hasil diskusi bisnis dengan kontraktor yang mempertimbangkan ketentuan-ketentuan yang ada. 

 

Selanjutnya, diatur pembagian porsi 10% PI antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi. Dalam praktiknya, besaran porsi 50%:50% masih menemui hambatan sehingga pemerintah berencana menunjuk pihak independen untuk mengoordinasikan proses tersebut.

 

Lalu, pemberlakuan Permen ESDM 37/2016 yang bersifat retroaktif diakui menimbulkan dampak keekonomian bagi blok migas yang kontraknya diteken sebelum permen tersebut terbit. Untuk itu, dalam aturan yang baru nantinya pemerintah melalui Kementerian ESDM merencanakan adanya pemberian insentif untuk menjaga tingkat keekonomian kontraktor.

 

Namun Yulianto belum bisa memerinci jenis insentif yang berpotensi dikucurkan. Kemudian, akan dibahas pula terkait nilai pengalihan yang selama ini masih menimbulkan hambatan antara kontraktor dan BUMD. 

 

Yulianto mengungkapkan, selama ini besaran signature bonus dan bonus produksi tidak masuk dalam nilai pengalihan PI 10% bagi daerah. "Sebagian kontraktor beranggapan itu juga masuk biaya kontraktor sehingga seyogianya dapat masuk dalam nilai pengalihan." jelas dia.

 

Selain itu, beleid baru bakal mengatur dengan lebih jelas tata waktu penawaran PI, tanggal efektif PI hingga sanksi bagi kontraktor yang tidak menawarkan PI.       

Bagikan

Berita Terbaru

Ketegangan Geopolitik Timur Tengah, Guncang Industri Otomotif Dalam Negeri
| Rabu, 11 Maret 2026 | 12:00 WIB

Ketegangan Geopolitik Timur Tengah, Guncang Industri Otomotif Dalam Negeri

Pelemahan rupiah akan meningkatkan biaya produksi pabrik perakitan domestik yang masih bergantung pada komponen impor.

Simulasi Perang Timur Tengah Terjadi 2-4 Bulan ke Harga Minyak & Ekonomi Indonesia
| Rabu, 11 Maret 2026 | 11:00 WIB

Simulasi Perang Timur Tengah Terjadi 2-4 Bulan ke Harga Minyak & Ekonomi Indonesia

Dalam kasus ekstrem, serangan luas terhadap infrastruktur energi di seluruh wilayah Teluk dapat menciptakan guncangan mirip Krisis Minyak 1973.

Menakar Seberapa Menarik Saham BSDE Dilirik Saat Manajemen Pasang Target Konservatif
| Rabu, 11 Maret 2026 | 09:45 WIB

Menakar Seberapa Menarik Saham BSDE Dilirik Saat Manajemen Pasang Target Konservatif

Di tengah permintaan properti yang belum pulih seratus persen, recurring income menjadi jangkar penting bagi stabilitas kinerja BSDE.

Dibayangi Risiko Pemangkasan Bobot di MSCI, tapi Asing Masih Borong Saham ASII
| Rabu, 11 Maret 2026 | 08:30 WIB

Dibayangi Risiko Pemangkasan Bobot di MSCI, tapi Asing Masih Borong Saham ASII

Volume penjualan mobil Astra diperkirakan naik 4% YoY mencapai sekitar 428.000 unit dengan pangsa pasar 52%.

Saham MDKA Gacor Diborong Investor Institusi Asing Sejak Awal Tahun 2026
| Rabu, 11 Maret 2026 | 07:30 WIB

Saham MDKA Gacor Diborong Investor Institusi Asing Sejak Awal Tahun 2026

Saat ini valuasi MDKA relatif mahal, kenaikan di periode tahun berjalan sudah priced-in karena tingginya harga emas dan operasional proyek baru.

Menakar Prospek Kinerja Keuangan dan Saham BWPT di Balik Rencana Penerbitan Obligasi
| Rabu, 11 Maret 2026 | 07:00 WIB

Menakar Prospek Kinerja Keuangan dan Saham BWPT di Balik Rencana Penerbitan Obligasi

Sepanjang tahun 2025, BWPT mencetak pendapatan sebesar Rp 5,6 triliun, tumbuh 30,23% secara tahunan (YoY).

Asing Kabur Bawa Rp 1,93 Triliun dari Pasar Saham RI, Investor Mesti Berhati-hati
| Rabu, 11 Maret 2026 | 06:45 WIB

Asing Kabur Bawa Rp 1,93 Triliun dari Pasar Saham RI, Investor Mesti Berhati-hati

Meski IHSG berada di bawah nilai wajar, para analis mewanti-wanti pemodal agar meracik strategi secara selektif. 

Laba dan Pendapatan Teladan Prima Agro (TLDN) Melejit Dua Digit Pada 2025
| Rabu, 11 Maret 2026 | 05:09 WIB

Laba dan Pendapatan Teladan Prima Agro (TLDN) Melejit Dua Digit Pada 2025

PT Teladan Prima Agro Tbk (TLDN) mengantongi laba bersih Rp 1,10 triliun pada 2025, naik 34,03% secara tahunan.​

Itsec Asia (CYBR) Berencana Menggelar Stock Split dengan Rasio 1:2
| Rabu, 11 Maret 2026 | 05:06 WIB

Itsec Asia (CYBR) Berencana Menggelar Stock Split dengan Rasio 1:2

PT Itsec Asia Tbk (CYBR) berencana melakukan aksi pemecahan nilai nominal saham atau stock split dengan rasio 1:2.

Hibah Lahan di Meikarta, Emiten Grup Lippo Bisa Terpapar Program 3 Juta Rumah
| Rabu, 11 Maret 2026 | 05:01 WIB

Hibah Lahan di Meikarta, Emiten Grup Lippo Bisa Terpapar Program 3 Juta Rumah

Grup Lippo resmi memberikan lahan hibah seluas 30,7 hektare di Cikarang untuk program 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).​

INDEKS BERITA

Terpopuler