Aturan Jatah Saham 10% bagi Daerah Akan Direvisi

Jumat, 26 November 2021 | 04:00 WIB
Aturan Jatah Saham 10% bagi Daerah Akan Direvisi
[]
Reporter: Filemon Agung | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana merevisi Peraturan Menteri ESDM No 37/2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest (PI) 10% di Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.

Koordinator Penilaian Pengembangan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Yulianto menyebutkan, dalam pelaksanaan penawaran PI sebesar 10% untuk daerah masih ditemukan sejumlah persoalan yang menghambat proses pengalihan tersebut.

 

Untuk itu, Kementerian ESDM berencana melakukan penyempurnaan yang meliputi sejumlah ketentuan. Yulianto menjelaskan, perubahan ini nantinya diharapkan tak hanya mempercepat proses alih kelola, namun juga memberikan aspek keadilan baik bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

 

"Selama kita berjalan dari 2016 sampai sekarang, betul baru dua (daerah) yang berhasil. Artinya kita mesti sama-sama review, mengkaji kembali apakah ketentuan tersebut masih pas pada kondisi saat ini," ungkap Yulianto dalam diskusi Northern Sumatra Forum yang digelar SKK Migas, Kamis (25/11).

 

Tantangan industri

 

Dia melanjutkan, saat ini industri hulu migas dihadapkan dengan situasi pandemi Covid-19, upaya mencapai target 1 juta barel di tahun 2030 hingga komitmen transisi menuju energi baru terbarukan (EBT). Oleh karena itu, perubahan ketentuan akan dilakukan meliputi sejumlah ketentuan antara lain penguatan definisi PI sebesar 10%.

 

Nantinya, proses pengalihan 10% PI akan dilakukan secara business to business. Persentase 10% pun akan digunakan sebagai besaran maksimum. Artinya, BUMD bisa saja memperoleh besaran hak partisipasi di bawah 10%, bergantung pada hasil diskusi bisnis dengan kontraktor yang mempertimbangkan ketentuan-ketentuan yang ada. 

 

Selanjutnya, diatur pembagian porsi 10% PI antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi. Dalam praktiknya, besaran porsi 50%:50% masih menemui hambatan sehingga pemerintah berencana menunjuk pihak independen untuk mengoordinasikan proses tersebut.

 

Lalu, pemberlakuan Permen ESDM 37/2016 yang bersifat retroaktif diakui menimbulkan dampak keekonomian bagi blok migas yang kontraknya diteken sebelum permen tersebut terbit. Untuk itu, dalam aturan yang baru nantinya pemerintah melalui Kementerian ESDM merencanakan adanya pemberian insentif untuk menjaga tingkat keekonomian kontraktor.

 

Namun Yulianto belum bisa memerinci jenis insentif yang berpotensi dikucurkan. Kemudian, akan dibahas pula terkait nilai pengalihan yang selama ini masih menimbulkan hambatan antara kontraktor dan BUMD. 

 

Yulianto mengungkapkan, selama ini besaran signature bonus dan bonus produksi tidak masuk dalam nilai pengalihan PI 10% bagi daerah. "Sebagian kontraktor beranggapan itu juga masuk biaya kontraktor sehingga seyogianya dapat masuk dalam nilai pengalihan." jelas dia.

 

Selain itu, beleid baru bakal mengatur dengan lebih jelas tata waktu penawaran PI, tanggal efektif PI hingga sanksi bagi kontraktor yang tidak menawarkan PI.       

Bagikan

Berita Terbaru

Jayamas Medica (OMED) Merawat Pertumbuhan Bisnis
| Senin, 20 April 2026 | 04:20 WIB

Jayamas Medica (OMED) Merawat Pertumbuhan Bisnis

Selain mendorong penjualan, perusahaan ini juga menargetkan peningkatan profitabilitas. Untuk laba bersih OMED membidik margin 18% pada 2026

Efek Geopolitik Menambah Tantangan Modal Ventura
| Senin, 20 April 2026 | 04:15 WIB

Efek Geopolitik Menambah Tantangan Modal Ventura

Data OJK menunjukkan angka pertumbuhan pembiayaan sebesar 0,73% secara tahunan menjadi Rp 16,46 triliun per Februari 2026.

Biaya Produksi Bikin Harga Elektronik Naik
| Senin, 20 April 2026 | 04:10 WIB

Biaya Produksi Bikin Harga Elektronik Naik

Harga plastik hingga tembaga sudah melonjak tinggi saat ini. Bahan-bahan tersebut menjadi komponen utama.

Pertumbuhan Ekonomi dan Daya Beli Masyarakat Terusik Kenaikan Harga Energi dan Barang
| Senin, 20 April 2026 | 03:54 WIB

Pertumbuhan Ekonomi dan Daya Beli Masyarakat Terusik Kenaikan Harga Energi dan Barang

Tanpa intervensi fiskal yang tepat, daya beli kelas menengah berisiko kian tergerus hingga akhir 2026.

Fakta Mengejutkan: De-dollarisasi BRICS Kuras US Treasury, Tapi Pasar Membengkak
| Senin, 20 April 2026 | 03:09 WIB

Fakta Mengejutkan: De-dollarisasi BRICS Kuras US Treasury, Tapi Pasar Membengkak

Data terbaru menunjukkan BRICS melepas obligasi AS, namun pasar global justru mencatatkan kenaikan. Pahami potensi keuntungan yang tersembunyi.

BREN dan DSSA Lanjut Rebound Usai Masuk Daftar HSC, Cek Investor Asing yang Akumulasi
| Minggu, 19 April 2026 | 22:58 WIB

BREN dan DSSA Lanjut Rebound Usai Masuk Daftar HSC, Cek Investor Asing yang Akumulasi

Analis berpendapat investor institusi asing tetap melakukan akumulasi karena fokus pada fundamental jangka panjang.

Pasar Emas Diliputi Ketidakpastian, Jangka Menengah Prospeknya Masih Menjanjikan
| Minggu, 19 April 2026 | 19:40 WIB

Pasar Emas Diliputi Ketidakpastian, Jangka Menengah Prospeknya Masih Menjanjikan

Analis menyebut bahwa harga emas saat ini memiliki beberapa level teknikal penting yang perlu diperhatikan

Darma Henwa (DEWA) Pertimbangkan Opsi IPO Anak Usaha, Gayo Mineral Resources
| Minggu, 19 April 2026 | 10:44 WIB

Darma Henwa (DEWA) Pertimbangkan Opsi IPO Anak Usaha, Gayo Mineral Resources

Ada kebutuhan investasi besar dan mempertimbangkan pendanaan eksternal, DEWA mengkaji sejumlah opsi sumber pendanaan, tidak terbatas pada IPO.

IHSG Sepekan Melaju, Ini Pemicu Kenaikannya
| Minggu, 19 April 2026 | 09:24 WIB

IHSG Sepekan Melaju, Ini Pemicu Kenaikannya

IHSG pekan lalu melesat 2,35%. Prediksi terbaru ungkap level krusial yang harus diperhatikan investor sebelum ambil keputusan.

Profil Emiten: WBSA Raih Rp 302 Miliar dari IPO, Akuisisi Jadi Kunci Pertumbuhan
| Minggu, 19 April 2026 | 09:12 WIB

Profil Emiten: WBSA Raih Rp 302 Miliar dari IPO, Akuisisi Jadi Kunci Pertumbuhan

PT BSA Logistics Indonesia Tbk (WBSA) sukses meraup Rp 302,4 miliar dari IPO. Mayoritas dana untuk akuisisi perusahaan afiliasi. 

INDEKS BERITA

Terpopuler