Jejak Oplosan Beras Menjerat Korporasi Besar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mengusut keterlibatan korporasi besar yang diduga mengoplos beras yang selanjutnya dilabeli dan dijual sebagai beras premium. Akibat tindakan tersebut, potensi kerugian konsumen bisa mencapai Rp 99 triliun per tahun!
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri telah memanggil empat produsen beras terkait dugaan pelanggaran mutu dan takaran pengemasan. Mereka adalah Wilmar Group, PT Belitang Panen Raya, PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) dan PT Food Station Tjipinang Jaya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan