Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi Segera Terbit, Inilah Golongan Konsumen Pertalite

Senin, 11 Juli 2022 | 06:51 WIB
Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi Segera Terbit, Inilah Golongan Konsumen Pertalite
[ILUSTRASI. Layanan pendaftaran BBM Solar Subsidi dan Pertalite kendaraan roda empat oleh Pertamina.]
Reporter: Arfyana Citra Rahayu, Azis Husaini, Filemon Agung | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mematangkan rencana implementasi pembatasan pembelian BBM Pertalite dan Solar bersubsidi. Revisi Peraturan Presiden (Perpres) No 191/2014 dan aturan turunan Kepala BPH Migas terkait kriteria pengguna BBM subsidi akan terbit dalam waktu dekat.

Pemerintah menetapkan pembatasan pengguna Pertalite khusus untuk kendaraan roda empat pelat hitam dengan kapasitas mesin 1.500 cc ke bawah dan roda dua 250 cc ke bawah. Ada syarat lanjutan untuk bisa mendapatkan BBM bersubsidi. KONTAN memotret aktivitas pendaftaran yang dilakukan Pertamina di Bali. Lokasi pendaftaran berada di SPBU COCO di Hayam Wuruk, Denpasar Bali. Misalnya, syarat bagi pelaku UMKM travel hanya bisa enam unit mobil yang didaftarkan.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

IHSG Terancam Koreksi Hari Ini (21/1), Intip Peluang di Sejumlah Saham
| Rabu, 21 Januari 2026 | 04:45 WIB

IHSG Terancam Koreksi Hari Ini (21/1), Intip Peluang di Sejumlah Saham

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik tipis 0,01% menjadi 9.134,70 pada Selasa (20/1) setelah sempat mencatat all time high baru di angka 9.174.

OJK Siapkan Jurus Gugat PUJK Nakal
| Rabu, 21 Januari 2026 | 04:40 WIB

OJK Siapkan Jurus Gugat PUJK Nakal

Membeli produk keuangan pekan lalu ternyata belum tentu aman. OJK punya senjata baru untuk melindungi Anda, bahkan bisa menggugat langsung. 

Asuransi Umum Mulai Mendulang Laba
| Rabu, 21 Januari 2026 | 04:30 WIB

Asuransi Umum Mulai Mendulang Laba

Industri asuransi umum cetak laba Rp 16,9 triliun hingga November 2025. Temukan strategi jitu di balik kebangkitan profitabilitas mereka!

Fokus ke Bisnis Inti, Adhi Karya (ADHI) Bidik Kontrak Baru Rp 23,8 Triliun Tahun Ini
| Rabu, 21 Januari 2026 | 04:19 WIB

Fokus ke Bisnis Inti, Adhi Karya (ADHI) Bidik Kontrak Baru Rp 23,8 Triliun Tahun Ini

ADHI menargetkan kontrak baru 2026 dengan fokus utama masih pada lini bisnis engineering dan konstruksi.

Meredefinisi Kredit Usaha Rakyat
| Rabu, 21 Januari 2026 | 04:18 WIB

Meredefinisi Kredit Usaha Rakyat

Kredit usaha rakyat (KUR) perlu diarahkan pada cluster farming, kemitraan dengan industri dan pembiayaan rantai nilai.

Menyeruput Cuan dari Ekspansi Gerai FORE Coffee (FORE) Tahun Ini
| Rabu, 21 Januari 2026 | 04:11 WIB

Menyeruput Cuan dari Ekspansi Gerai FORE Coffee (FORE) Tahun Ini

PT Fore Kopi Indonesia Tbk (FORE) menargetkan pembukaan lebih dari 60 kedai kopi di sepanjang tahun ini.

Prospek Emiten RS Bakal Semakin Sehat Tahun Ini, Pilih Saham MIKA, HEAL atau SILO?
| Selasa, 20 Januari 2026 | 09:45 WIB

Prospek Emiten RS Bakal Semakin Sehat Tahun Ini, Pilih Saham MIKA, HEAL atau SILO?

Dominasi segmen pasien swasta yang memiliki margin lebih bagus diprediksi akan berlanjut tahun 2026.

Faktor Fundamental Memacu Laju Indeks Sektoral
| Selasa, 20 Januari 2026 | 08:38 WIB

Faktor Fundamental Memacu Laju Indeks Sektoral

Indeks sektoral saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat kinerja apik di sepanjang tahun 2026 berjalan.

Penjualan Semen Lambat di Akhir 2025, Tahun Ini Diproyeksi Sudah bisa Mulai Berlari
| Selasa, 20 Januari 2026 | 08:37 WIB

Penjualan Semen Lambat di Akhir 2025, Tahun Ini Diproyeksi Sudah bisa Mulai Berlari

Simak rekomendasi saham INTP dan SMGR serta proyeksi pemulihan pasar konstruksi yang berefek ke industri semen di kuartal II-2026.

Dirikan Anak Usaha Baru, Indika Energy (INDY) Memperluas Ekspansi Non Batubara
| Selasa, 20 Januari 2026 | 08:34 WIB

Dirikan Anak Usaha Baru, Indika Energy (INDY) Memperluas Ekspansi Non Batubara

PT Indika Energy Tbk (INDY) mendirikan perusahaan baru di bidang manufaktur kendaraan listrik komersial.​

INDEKS BERITA