Aturan Soal Insentif Proyek Listrik Energi Terbarukan Sudah di Meja Presiden Jokowi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali menebar insentif untuk mendorong pengembangan energi baru terbarukan (EBT). Insentif itu tertuang dalam Rancangan Peraturan Presiden tentang Pembelian Tenaga Listrik EBT oleh PT PLN.
Mengacu draf Rancangan Perpres yang diterima KONTAN, ada beberapa insentif yang dijanjikan pemerintah. Misalnya, Pasal 25 disebutkan, pengembangan pembangkit listrik EBT akan mendapatkan insentif dalam bentuk fiskal maupun non fiskal.
