ILUSTRASI. Investor berpotensi merugi jika saham yang dimilikinya dihapus dari pencatatan Bursa Efek Indonesia (BEI)./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/07/10/2020.
Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setidaknya ada 12 saham berpotensi dihapus dari pencatatan Bursa Efek Indonesia (BEI) lantaran mendekati batas masa suspensi 24 bulan.
Porsi saham publik di sejumlah saham bahkan cukup besar.