Awas Terjerat Transaksi Pedagang Kripto Ilegal yang Tidak Berlisensi PFAK Bappebti

Kamis, 03 Oktober 2024 | 08:19 WIB
Awas Terjerat Transaksi Pedagang Kripto Ilegal yang Tidak Berlisensi PFAK Bappebti
[ILUSTRASI. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meluncurkan Bursa Berjangka Aset Kripto pada Jumat (28/7/2023) di Jakarta.]
Reporter: Muhammad Julian, Nadya Zahira, Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. JAKARTA. Anda investor aset kripto? Ada hal penting yang harus Anda perhatikan. Tanggal 16 Oktober 2024 mendatang, adalah batas akhir (deadline) bagi pedagang kripto existing saat ini, untuk memperoleh izin sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dari otoritas kripto yakni Badan Pengawas Perdagangan Berjangka (Bappebti). Jika sampai batas waktu itu, perusahaan pedagang kripto tempat Anda biasa bertransaksi tidak memiliki lisensi PFAK, maka aktivitas yang dilakukan mereka ilegal. Jika nekat beraktivitas,  PFAK harus siap kena saksi pidana.

Deadline tersebut tertuang dalam Peraturan Bappebti No. 8/2024 Pasal 42 ayat (2). Izin PFAK menjadi krusial setelah Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meresmikan PT Bursa Komoditi Nusantara atau Commodity Future Exchange (CFX) sebagai pengelola bursa kripto di Indonesia, pada 17 Juli 2023 silam.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

ESG Deltamas (DMAS): Sediakan Fasilitas Hijau nan Premium untuk Tamu Industri
| Senin, 06 Oktober 2025 | 08:22 WIB

ESG Deltamas (DMAS): Sediakan Fasilitas Hijau nan Premium untuk Tamu Industri

Menengok langkah PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS) untuk menggaet pembeli lahan industri dengan fasilitas hijau nan premium.

Mengenal Saham-Saham Penggerak dan Pemberat IHSG
| Senin, 06 Oktober 2025 | 08:22 WIB

Mengenal Saham-Saham Penggerak dan Pemberat IHSG

Sangat jarang kita menyaksikan IHSG menguat saat rupiah loyo dan investor asing marak net sell. Indeks justru menembus all time high

Masih Berpeluang Menguat Lagi, Simak Proyeksi Hari Ini, Senin (6/10)
| Senin, 06 Oktober 2025 | 08:02 WIB

Masih Berpeluang Menguat Lagi, Simak Proyeksi Hari Ini, Senin (6/10)

Ada berbagai sentimen yang akan memengaruhi pergerakan pasar. Salah satunya, rilis data Indeks Keyakinan Konsumen 

Bukan Kredit Bank, Emiten Malah Gencar Mencari Pendanaan Lewat Rights Issue
| Senin, 06 Oktober 2025 | 07:48 WIB

Bukan Kredit Bank, Emiten Malah Gencar Mencari Pendanaan Lewat Rights Issue

Ini juga mematahkan anggapan pemerintah, bunga turun akan menyebabkan permintaan kredit bank meningkat. 

Mengais Sisa Peluang Saat Investor Asing Hengkang
| Senin, 06 Oktober 2025 | 07:27 WIB

Mengais Sisa Peluang Saat Investor Asing Hengkang

Fundamental IHSG dinilai rapuh lantaran investor asing masih doyan melakukan aksi jual (net sell) di pasar saham Indonesia.

IHSG Terus Melesat, Cermati Fundamental, Jangan Asal Membeli Saham
| Senin, 06 Oktober 2025 | 07:14 WIB

IHSG Terus Melesat, Cermati Fundamental, Jangan Asal Membeli Saham

Investor ritel pada umumnya irasional. Dalam beberapa tahun terakhir, saham-saham emiten konglomerat jadi incaran investor. 

Cadangan Devisa Diramal Kembali Ambles
| Senin, 06 Oktober 2025 | 06:37 WIB

Cadangan Devisa Diramal Kembali Ambles

Posisi cadangan devisa per September berpotensi menyusut US$ 2,5 miliar dari posisi Agustus         

Surat Perbendaharaan Jadi Andalan Pembiayaan
| Senin, 06 Oktober 2025 | 06:30 WIB

Surat Perbendaharaan Jadi Andalan Pembiayaan

Dana pemerintah untuk memenuhi kebutuhan awal tahun diramal masih cukup, namun kas bisa bergeser karena beberapa hal

Pecah Rekor, Harga Logam Mulia Semakin Mempesona
| Senin, 06 Oktober 2025 | 06:30 WIB

Pecah Rekor, Harga Logam Mulia Semakin Mempesona

Tak hanya emas, komoditas logam lain seperti seperti perak dan tembaga juga terus meroket seiring meningkatnya permintaan safe haven.

Ketidakpastian Tinggi, Asing Gelisah dengan RI
| Senin, 06 Oktober 2025 | 06:24 WIB

Ketidakpastian Tinggi, Asing Gelisah dengan RI

World Uncertainty Index (WUI) Indonesia kuartal II-2025 tercatat 1,10, tertinggi sepanjang sejarah       

INDEKS BERITA

Terpopuler