Awas Terjerat Transaksi Pedagang Kripto Ilegal yang Tidak Berlisensi PFAK Bappebti

Kamis, 03 Oktober 2024 | 08:19 WIB
Awas Terjerat Transaksi Pedagang Kripto Ilegal yang Tidak Berlisensi PFAK Bappebti
[ILUSTRASI. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meluncurkan Bursa Berjangka Aset Kripto pada Jumat (28/7/2023) di Jakarta.]
Reporter: Muhammad Julian, Nadya Zahira, Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. JAKARTA. Anda investor aset kripto? Ada hal penting yang harus Anda perhatikan. Tanggal 16 Oktober 2024 mendatang, adalah batas akhir (deadline) bagi pedagang kripto existing saat ini, untuk memperoleh izin sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dari otoritas kripto yakni Badan Pengawas Perdagangan Berjangka (Bappebti). Jika sampai batas waktu itu, perusahaan pedagang kripto tempat Anda biasa bertransaksi tidak memiliki lisensi PFAK, maka aktivitas yang dilakukan mereka ilegal. Jika nekat beraktivitas,  PFAK harus siap kena saksi pidana.

Deadline tersebut tertuang dalam Peraturan Bappebti No. 8/2024 Pasal 42 ayat (2). Izin PFAK menjadi krusial setelah Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meresmikan PT Bursa Komoditi Nusantara atau Commodity Future Exchange (CFX) sebagai pengelola bursa kripto di Indonesia, pada 17 Juli 2023 silam.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Prospek Cerah RAJA Pasca Akuisisi PT LNG, Pemain FLNG Pertama di Indonesia
| Rabu, 13 Mei 2026 | 07:20 WIB

Prospek Cerah RAJA Pasca Akuisisi PT LNG, Pemain FLNG Pertama di Indonesia

Langkah akuisisi ini diambil oleh RAJA sebagai bagian dari strategi memperkuat posisi sebagai perusahaan energi terintegrasi.

Dari PMI hingga Rupiah, Ini Deretan Indikator yang Membuat Pasar Waspada
| Rabu, 13 Mei 2026 | 07:00 WIB

Dari PMI hingga Rupiah, Ini Deretan Indikator yang Membuat Pasar Waspada

Ada beberapa regulasi yang satu menteri mengatakan akan diterapkan, tapi satu menteri lagi tidak diterapkan, ini bikin market juga bingung.

Ekspansi Pembiayaan Lancar, Laba Perbankan Syariah Moncer
| Rabu, 13 Mei 2026 | 06:50 WIB

Ekspansi Pembiayaan Lancar, Laba Perbankan Syariah Moncer

​Laba perbankan syariah menguat di awal 2026, ditopang ekspansi pembiayaan dan pertumbuhan dana murah

Gesekan Kartu Kredit Perbankan Masih Kencang
| Rabu, 13 Mei 2026 | 06:45 WIB

Gesekan Kartu Kredit Perbankan Masih Kencang

​Bisnis kartu kredit perbankan tetap tumbuh di awal 2026, ditopang daya beli, transaksi digital, dan agresifnya promo perbankan.

Saham PTRO: Cuan Emas dari Papua Nugini, Prospek 2026 Makin Cerah?
| Rabu, 13 Mei 2026 | 06:15 WIB

Saham PTRO: Cuan Emas dari Papua Nugini, Prospek 2026 Makin Cerah?

Petrosea (PTRO) merambah tambang emas di Papua Nugini. Ekspansi ini diprediksi membawa potensi keuntungan di 2026. Simak rincian strateginya

Laporan Keuangan
| Rabu, 13 Mei 2026 | 06:11 WIB

Laporan Keuangan

Sudah sepantasnya publikasi laporan keuangan merupakan salah satu upaya transparansi pengelolaan Danantara.

Biaya Dana Bank Akan Sulit Berlanjut Turun
| Rabu, 13 Mei 2026 | 06:05 WIB

Biaya Dana Bank Akan Sulit Berlanjut Turun

​Penurunan biaya dana perbankan mulai tertahan di tengah tekanan likuiditas dan ketatnya persaingan dana

Kopdes Mulai Beroperasi Perdana pada 16 Mei 2026
| Rabu, 13 Mei 2026 | 06:00 WIB

Kopdes Mulai Beroperasi Perdana pada 16 Mei 2026

Koperasi yang akan mulai beroperasi merupakan bagian dari 7.200 koperasi yang pembangunan fisiknya telah rampung.

Dolar AS Menguat Drastis: Rupiah Makin Lemah, Sampai Kapan?
| Rabu, 13 Mei 2026 | 06:00 WIB

Dolar AS Menguat Drastis: Rupiah Makin Lemah, Sampai Kapan?

Nilai tukar rupiah menembus Rp17.500 per dolar AS, level terburuk sepanjang masa. Pelajari faktor utama yang memicu pelemahan ini

Kejar Pertumbuhan Dobel Digit, PMUI Siap Mendiversifikasi Bisnis
| Rabu, 13 Mei 2026 | 05:54 WIB

Kejar Pertumbuhan Dobel Digit, PMUI Siap Mendiversifikasi Bisnis

Salah satu sektor yang tengah dijajaki PT Prima Multi Usaha Indonesia Tbk (PMUI) ialah bisnis perhotelan melalui pembentukan anak usaha baru.

INDEKS BERITA

Terpopuler