Berita Bisnis

Babak Baru Sengketa MDKA dan PSAB di Arbitrase Singapura

Kamis, 14 Oktober 2021 | 09:48 WIB
Babak Baru Sengketa MDKA dan PSAB di Arbitrase Singapura

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar mengejutkan datang dari PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA). Perusahaan pertambangan ini, Selasa (12/10) lalu, mengumumkan penangguhan perkara arbitrase antara pihaknya dengan anak usaha PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB).

Sekretaris Perusahaan MDKA Adi Adriansyah Sjoekri menjelaskan, PT Pani Bersama Tambang (anak usaha MDKA) selaku penggugat dan PT J Resources Nusantara (anak usaha PSAB) selaku tergugat, telah mengajukan permohonan penangguhan perkara kepada Singapore International Arbitration Center (SIAC). Penangguhan perkara tersebut dilaksanakan sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru