ILUSTRASI. Food and Drug Administration (FDA) mengatakan Juul akan melakukan tinjauan tambahan terhadap aplikasi pemasarannya. REUTERS/Mike Blake/Illustration/File Photo
Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - Food and Drug Administration (FDA) telah menangguhkan larangan penjualan rokok elektrik Juul Labs Inc. Badan pengawas obat dan makanan Amerika Serikat (AS) itu mengatakan Juul akan melakukan tinjauan tambahan terhadap aplikasi pemasarannya.
Beberapa minggu lalu Juul telah memenangkan penangguhan hukuman sementara setelah pengadilan banding federal AS menganulir larangan FDA. Keputusan pengadilan diambil menyusul banding dari Juul untuk tinjauan darurat atas perintah regulator.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG