Badan Pengawas Obat dan Makanan AS Tangguhkan Larangan Penjualan Rokok Elektrik Juul

KONTAN.CO.ID - Food and Drug Administration (FDA) telah menangguhkan larangan penjualan rokok elektrik Juul Labs Inc. Badan pengawas obat dan makanan Amerika Serikat (AS) itu mengatakan Juul akan melakukan tinjauan tambahan terhadap aplikasi pemasarannya.
Beberapa minggu lalu Juul telah memenangkan penangguhan hukuman sementara setelah pengadilan banding federal AS menganulir larangan FDA. Keputusan pengadilan diambil menyusul banding dari Juul untuk tinjauan darurat atas perintah regulator.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan