Industri Asuransi Harap Limit Penjaminan Polis Lebih Fleksibel
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengusulkan batas nilai penjaminan dalam Program Penjaminan Polis (PPP) sebesar Rp 500 juta. Industri berharap kebijakan tersebut nantinya tak diterapkan secara kaku.
Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis LPS, Ferdinan Purba mengatakan bahwa nilai penjaminan dalam PPP merupakan salah satu aspek yang terus digodok untuk mengejar aktivasi program tersebut yang ditargetkan bisa berjalan pada tahun 2027.
