Bakal Jadi Sumber Penerimaan Baru, Cukai Plastik Diterapkan Tahun Depan
Senin, 10 Mei 2021 | 06:54 WIB
Reporter: Yusuf Imam Santoso
| Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah berupaya menggenjot penerimaan negara mulai tahun depan. Salah satunya adalah mulai menerapkan cukai terhadap plastik awal 2022.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, rencana tersebut sebagai upaya untuk mengejar penerimaan perpajakan di periode 2022.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.