Bakal Jadi Sumber Penerimaan Baru, Cukai Plastik Diterapkan Tahun Depan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah berupaya menggenjot penerimaan negara mulai tahun depan. Salah satunya adalah mulai menerapkan cukai terhadap plastik awal 2022.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, rencana tersebut sebagai upaya untuk mengejar penerimaan perpajakan di periode 2022.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan