Bakrie Building Industries, Anak Usaha Bakrie & Brothers (BNBR) Diajukan PKPU

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bakrie Building Industries harus berperkara di Pengadilan. Entitas anak usaha PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) tersebut diajukan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh CV Bintang Sentosa Makmur (BSM).
Melalui kuasa hukumnya, Anwar, BSM mendaftarkan PKPU atas Bakrie Building Industries pada 15 Maret kemarin di Pengadilan Niaga yang terletak di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Perkara itu terdaftar dengan nomor perkara 119/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan