Bakrie Building Industries, Anak Usaha Bakrie & Brothers (BNBR) Diajukan PKPU
Selasa, 16 Maret 2021 | 22:09 WIB
ILUSTRASI. Pekerja manaikan bahan bangunan ke dalam peti kemas produksi PT Bakrie Building Industries (BBI) yang akan di ekspor ke Vietnam di Tangerang, Banten (8/10). KONTAN/Cheppy A. Muchlis/08/10/2014
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bakrie Building Industries harus berperkara di Pengadilan. Entitas anak usaha PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) tersebut diajukan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh CV Bintang Sentosa Makmur (BSM).
Melalui kuasa hukumnya, Anwar, BSM mendaftarkan PKPU atas Bakrie Building Industries pada 15 Maret kemarin di Pengadilan Niaga yang terletak di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Perkara itu terdaftar dengan nomor perkara 119/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.