Bali Mulai Menyaring Investasi Asing Berkualitas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali resmi memperketat arus investasi asing yang masuk ke Pulau Dewata mulai Januari 2026. Langkah protektif tersebut untuk memastikan modal asing yang masuk tidak menggerus usaha lokal dan selaras dengan budaya setempat.
Mengutip laman resmi tarubali.baliprov.go.id, Minggu (25/1), kebijakan anyar ini secara eksplisit melarang penanaman modal asing (PMA) untuk mengambil alih sektor usaha kerakyatan. Misalnya jasa pariwisata berskala kecil dan rental kendaraan.
