ILUSTRASI. Sementara penguasaan DPK PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) kurang lebih 45,24% terhadap total DPK perbankan syariah dalam negeri.KONTAN/Carolus Agus Waluyo/01/02/2021.
Reporter: Ika Puspitasari, Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peta industri bank syariah dalam negeri berubah pasca PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) resmi beroperasi sejak kemarin (1/2). Nilai aset bank yang merupakan hasil penggabungan PT Bank BRI Syariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri dan PT BNI Syariah itu, hampir separuh terhadap total aset perbankan syariah yang terdiri dari bank umum syariah dan unit usaha syariah.
Pasca merger atau acuan per Desember 2020, BRIS mencatatkan aset senilai Rp 239,56 triliun. Belum ada data terbaru secara industri pada periode yang sama. Namun kalau menurut catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per November 2020, total nilai aset bank umum syariah dan unit usaha syariah mencapai Rp 576,81 triliun. Jadi kalau mengacu dua data tersebut, penguasaan aset BRIS kurang lebih 41,53%.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.