Bareskrim Minta Keterangan Bank BCA Terkait Kredit Proyek Fiktif Pertamina oleh MJPL

Minggu, 22 November 2020 | 08:52 WIB
Bareskrim Minta Keterangan Bank BCA Terkait Kredit Proyek Fiktif Pertamina oleh MJPL
[ILUSTRASI. Palu persidangan.]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus kredit proyek fiktif PT Pertamina oleh PT Megah Jaya Prima Lestari (MJPL) di PT Bank Permata Tbk (BNLI) terus berlanjut dengan terdakwa Roy Arman Arfandy dan Anita Kumala Siswady, keduanya mantan Direktur Utama dan Direktur Bank Permata. Berdasarkan keterangan saksi Adief Razali, Deputi Direktur Pengawas Bank II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di PN Jakarta Selatan Senin (9/11), terungkap PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) turut mengucurkan kredit kepada MJPL untuk sejumlah proyek yang sama.

Perkara double financing tersebut tidak luput menjadi perhatian Bareskrim Polri. Brigadir Jenderal Helmy Santika Direktur Tipideksus Bareskrim Polri kepada KONTAN menyatakan sikapnya sebagai berikut.

"Ada proses penyelidikan yang tidak bisa kami ungkap semua kepada media. Namun secara garis besar, bila ada pelanggaran di Bank Mandiri itu sudah kewenangan Kejaksaan Agung. Sedangkan setelah kami periksa, nilai kreditnya sekarang sudah nol atau sudah tidak ada lagi," tutur Helmy, belum lama ini.

Menanggapi pemeriksaan Bareskrim, pihak BBCA pun memberikan tanggapan. "Terkait hal tersebut, perseroan telah diminta keterangan oleh Bareskrim dan pihak BCA telah hadir memberikan keterangan," terang Hera F. Haryn Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication PT Bank Central Asia Tbk kepada KONTAN, Jumat (20/11).

Baca Juga: Kredit Proyek Fiktif Pertamina, 8 Pegawai Bank Permata Divonis 3 Tahun Penjara

Namun Hera tidak merinci kapan tepatnya pihak Bank BCA mendatangi Bareskrim Polri guna memberikan keterangan kepada penyidik.

Kata Hera, pada prinsipnya Bank BCA sebagai bagian dari perbankan nasional, senantiasa berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan bersedia memberikan keterangan yang diperlukan serta menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

"Sebagai informasi, bahwa fasilitas kredit PT MJPL telah diselesaikan dengan penjualan agunan dan aset lain oleh debitur," tandas Hera.

Sebelumnya pada 19 Agustus lalu, pihak Bank BCA juga telah memberikan klarifikasi kepada KONTAN. Hera saat itu menyatakan bahwa pihaknya memberikan kredit kepada MJPL guna membiayai proyek di Balongan dan Ngurah Rai.

Namun proyek tersebut, lanjut Hera, tidak bersifat fiktif. Dia menambahkan, meski kemudian pembayaran utang MJPL kepada BCA macet, namun hal itu telah diselesaikan dengan penjualan agunan dan aset lain. Alhasil BCA telah memperoleh settlement tunai.

"Dapat kami sampaikan juga bahwa dalam menjalankan bisnis operasional perbankan, BCA senantiasa berkomitmen untuk menyalurkan kredit secara prudent dan tetap mengkaji peluang serta mempertimbangkan prinsip kehati-hatian," imbuh Hera.

Baca Juga: Lagi, Nama Bank BCA & Mandiri Disebut Saksi OJK pada Kredit Proyek Fiktif Pertamina

Berdasarkan Berdasarkan dokumen surat dakwaan yang dimiliki KONTAN, MJPL mengajukan kredit kepada Bank Permata untuk tujuh proyek. Beberapa proyek diantaranya terdapat double financing dengan Bank Mandiri dan Bank BCA.

Adapun ketujuh proyek tersebut terdiri dari:

  1. Proyek DPPU (Depot Pengisian Pesawat Udara) Hasanuddin
  2. Proyek TBBM (Terminal Bahan Bakar Minyak) Medan, Siak Panjang
  3. Proyek TBBM Manggis
  4. Proyek DPPU Sepinggan
  5. Proyek DPPU Kualanamu
  6. Proyek TBBM Balongan 
  7. Proyek TBBM Kotabaru & Samarinda

Kala bersaksi di PN Jakarta Selatan, Adief mengungkapkan awal penemuan double financing itu bermula dari pemeriksaan timnya di tahun 2017. Pemeriksaan terhadap debitur (MJPL) di Bank Permata itu merekam sejumlah kelemahan dalam proses penyaluran kreditnya.

Pertama, kata Adief, dalam proses pemberian kredit oleh Bank Permata kepada MJPL, tidak dilakukan cek fisik atas 3 proyek dari total 7 proyek yang dibiayai.

Kedua, lanjut Adief, dari fasilitas kredit commercial invoice financing tersebut ditemukan indikasi supplier terafiliasi dengan MJPL. Artinya ada kelemahan dalam proses trade checking oleh bank selaku kreditur. 

Lalu yang ketiga, terdapat indikasi adanya proyek yang dibiayai juga oleh bank lain untuk proyek yang sama. Sedangkan yang keempat, OJK menemukan kelemahan dalam laporan keuangan dari debitur (MJPL).

Dari pernyataan Adief ini, tim Jaksa meminta Adief menjelaskan perihal temuan double financing tersebut. Adief lantas menjelaskan, tim audit perbankan OJK  menemukan bahwa debitur (MJPL) juga mendapat fasilitas kredit dari BCA dan Bank Mandiri.

Baca Juga: Bank Mandiri dan BCA Menjawab Kasus Kredit Proyek Fiktif Pertamina oleh PT MJPL

OJK, terang Adief, lantas berkoordinasi dengan pengawas di Bank Mandiri dan BCA, untuk memastikan mengenai kredit kedua bank tersebut kepada MJPL.

"Kami kemudian mengkomunikasikan kepada pengawas di Bank Mandiri dan BCA, tentang apakah proyek ini (di Bank Permata) juga dibiayai oleh mereka. Dan ternyata benar," ucap mantan pegawai Bank Indonesia (BI) ini.

Adief menyatakan, bahwa MJPL telah menipu ketiga bank-bank tersebut. "Kalau dari analisis kami, semua bank tertipu. Bank mandiri tertipu, di BCA juga tertipu, setelah belakangan diketahui proyek itu doubel financing," tegas Adief.

Namun penjelasan lainnya saat ditanya hakim, Adief mengatakan proses pemberian kredit seharusnya sudah melalui risk review. Proses pemberian kredit sendiri berjenjang, mulai dari bagian bisnis bank yang membawa debitur, bagian risk me-review risikonya, dan komite yang memutuskan diberikan atau tidaknya fasilitas kredit.

Selanjutnya: IHSG diprediksi kembali ke level 6.000 pada 2021, simak rekomendasi saham berikut

Selanjutnya: Intip saham-saham yang banyak ditadah asing saat IHSG tertekan Jumat (20/11)

 

Bagikan

Berita Terbaru

Faktor Biaya dan Kurs Rupiah Membebani Mayora, Begini Proyeksi Arah Saham MYOR
| Selasa, 04 November 2025 | 09:09 WIB

Faktor Biaya dan Kurs Rupiah Membebani Mayora, Begini Proyeksi Arah Saham MYOR

Hingga akhir 2025 MYOR menargetkan laba bersih sebesar Rp 3,1 triliun atau cuma naik sekitar 0,8% dibandingkan tahun lalu.​

Bursa Efek Indonesia (BEI) Meluncurkan Tiga Indeks Baru
| Selasa, 04 November 2025 | 08:49 WIB

Bursa Efek Indonesia (BEI) Meluncurkan Tiga Indeks Baru

Investor diharapkan bisa berinvestasi pada saham profit tinggi, valuasi harga dan volatilitas rendah.

Investasi Saham dan Efek Buntung, Saratoga Investama Sedaya (SRTG) Cetak Kerugian
| Selasa, 04 November 2025 | 08:45 WIB

Investasi Saham dan Efek Buntung, Saratoga Investama Sedaya (SRTG) Cetak Kerugian

Saratoga juga mencatat kerugian bersih atas instrumen keuangan derivatif lainnya Rp 236 juta per 30 September 2025.

Invesco dan Allianz Konsisten Borong Saham UNTR Hingga Oktober, Blackrock Beda Arah
| Selasa, 04 November 2025 | 08:16 WIB

Invesco dan Allianz Konsisten Borong Saham UNTR Hingga Oktober, Blackrock Beda Arah

Sepanjang Oktober 2025 investor asing institusi lebih banyak melakukan pembelian saham UNTR ketimbang mengambil posisi jual.

Penjualan Nikel Melejit, Laba PAM Mineral (NICL) Tumbuh Tiga Digit
| Selasa, 04 November 2025 | 08:02 WIB

Penjualan Nikel Melejit, Laba PAM Mineral (NICL) Tumbuh Tiga Digit

PT PAM Mineral Tbk (NICL) meraih pertumbuhan penjualan dan laba bersih per kuartal III-2025 di tengah tren melandainya harga nikel global.

Laba Emiten Farmasi Masih Sehat Sampai Kuartal III-2025
| Selasa, 04 November 2025 | 07:52 WIB

Laba Emiten Farmasi Masih Sehat Sampai Kuartal III-2025

Mayoritas emiten farmasi mencatat pertumbuhan pendapatan dan laba di periode Januari hingga September 2025.

Kinerja Emiten FMCG Bervariasi, Prospek di Kuartal IV-2025 Berpotensi Lebih Seksi
| Selasa, 04 November 2025 | 07:42 WIB

Kinerja Emiten FMCG Bervariasi, Prospek di Kuartal IV-2025 Berpotensi Lebih Seksi

Ramadan yang jatuh pada pertengahan Maret 2026 berpotensi mendorong permintaan distributor terhadap barang konsumsi mulai kuartal IV-2025.

Rogoh Kocek Rp 2 Triliun,  Astra International (ASII) Menggelar Buyback Saham
| Selasa, 04 November 2025 | 07:42 WIB

Rogoh Kocek Rp 2 Triliun, Astra International (ASII) Menggelar Buyback Saham

Jadwal buyback PT Astra International Tbk (ASII) direncanakan mulai 3 November 2025 hingga 30 Januari 2026. ​

Kondisi Ekonomi Tak Baik-Baik Saja, Bisnis Emiten Konglomerasi Tertekan
| Selasa, 04 November 2025 | 07:09 WIB

Kondisi Ekonomi Tak Baik-Baik Saja, Bisnis Emiten Konglomerasi Tertekan

Penyebabnya beragam. Mulai dari pelemahan daya beli, depresiasi nilai tukar rupiah, hingga koreksi harga sejumlah komoditas.

Mengintip Saham ESG dalam Jajaran Blue Chip
| Selasa, 04 November 2025 | 06:59 WIB

Mengintip Saham ESG dalam Jajaran Blue Chip

Indeks ESG di bursa saham perlahan menguat. Pemicunya lebih karena rotasi pasar ke saham-saham blue chip.

INDEKS BERITA