KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah telah menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp 93,4 juta.
Dari jumlah ini, biaya perjalanan ibadah haji yang harus dibayar jemaah rata-rata sebesar Rp 56,04 juta. Selebihnya ditanggung oleh nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.