Bank Bidik Pertumbuhan Dana Tabungan Haji
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah telah menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp 93,4 juta.
Dari jumlah ini, biaya perjalanan ibadah haji yang harus dibayar jemaah rata-rata sebesar Rp 56,04 juta. Selebihnya ditanggung oleh nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
