Harga Tiket Pesawat Siap Terbang di Momen Nataru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga tiket pesawat di rute domestik berpotensi makin mahal menjelang periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Kemungkinan itu muncul menyusul keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menaikkan batas maksimal biaya tambahan terkait bahan bakar atau fuel surcharge (FS) menjadi 40% dari tarif batas atas (TBA), dari sebelumnya 30%.
Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Bayu Sutanto mengatakan, dampak kenaikan fuel surcharge terhadap harga tiket tidak serta merta terasa. Pasalnya, sebagian tiket penerbangan telah dijual jauh-jauh hari sebelum kebijakan baru berlaku.
Baca Juga: Kenaikan Fuel Surcharge Tiket Pesawat Membayangi Industri Pariwisata
