Bank BNI Sebut, Kredit Sindikasi ke Lippo Karawaci Bisnis yang Wajar dan Hati-hati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah kontroversi Meikarta milik PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) , dua bank besar yakni Bank BNI dan CIMB Niaga mengucurkan kredit sindikasi senilai Rp 6 triliun ke "saudara" LPCK, Lippo Karawaci (LKPR).
LPKR melakukan penarikan awal senilai Rp 3,89 triliun untuk membeli kembali (buyback) sebagian dari dua surat utang senior sebesar US$ 845 juta. Jumlah itu setara dengan Rp 12,77 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.