Bank BNI Sebut, Kredit Sindikasi ke Lippo Karawaci Bisnis yang Wajar dan Hati-hati
Selasa, 21 Februari 2023 | 08:50 WIB
ILUSTRASI. Menara BNI Pejompongan, Jakarta Pusat.
Reporter: Maizal Walfajri
| Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah kontroversi Meikarta milik PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) , dua bank besar yakni Bank BNI dan CIMB Niaga mengucurkan kredit sindikasi senilai Rp 6 triliun ke "saudara" LPCK, Lippo Karawaci (LKPR).
LPKR melakukan penarikan awal senilai Rp 3,89 triliun untuk membeli kembali (buyback) sebagian dari dua surat utang senior sebesar US$ 845 juta. Jumlah itu setara dengan Rp 12,77 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.