Bank BUMN Mengejar Penyaluran Dana Hingga Tiga Kali Lipat Alokasi PEN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi penyaluran kredit Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Rp 30 triliun oleh bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) terus bergulir. Pemerintah meminta bank-bank tersebut menyalurkan kredit sebesar tiga kali lipat dari penempatan dana masing-masing dalam jangka waktu tiga bulan terhitung sejak 25 Juni 2020.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, realisasi penempatan dana pemerintah di Himbara hingga 18 Agustus 2020 mencapai Rp 79,7 triliun.
