Reporter: Maria Gelvina Maysha | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari kekayaan negara yang dipisahkan (KND) per akhir April 2023 mencapai Rp 40,84 triliun.
Rahayu Puspasari, Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan Kemkeu mengatakan, yang paling berkontribusi besar terhadap penerimaan negara ini adalah dividen industri perbankan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan nilai Rp 40,84 triliun.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG