KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari kekayaan negara yang dipisahkan (KND) per akhir April 2023 mencapai Rp 40,84 triliun.
Rahayu Puspasari, Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan Kemkeu mengatakan, yang paling berkontribusi besar terhadap penerimaan negara ini adalah dividen industri perbankan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan nilai Rp 40,84 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.