Bank BUMN Sudah Bisa Putihkan Kredit Macet UMKM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank badan usaha milik negara (BUMN) sudah mendapat lampu hijau untuk melakukan hapus tagih kredit macet usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM). Utamanya, utang UMKM di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, kelautan.
Presiden Prabowo Subianto sudah resmi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 terkait penghapusan piutang macet tersebut, kemarin (5/11). Dengan PP ini, Prabowo berharap para produsen pangan di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan dapat meneruskan usaha-usahanya dan bisa lebih berdaya guna.
