KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah bank kecil masih menanti kedatangan investor baru. Mereka berharap, para investor itu membantu penguatan permodalan sesuai ketentuan regulator.
Sesuai ketentuan, perbankan wajib memiliki modal inti minimum Rp 3 triliun di akhir tahun ini. Artinya, tinggal tersisa waktu 8 bulan lagi bagi bank kecil menanti kehadiran investor baru.
