KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah bank kecil masih menanti kedatangan investor baru. Mereka berharap, para investor itu membantu penguatan permodalan sesuai ketentuan regulator.
Sesuai ketentuan, perbankan wajib memiliki modal inti minimum Rp 3 triliun di akhir tahun ini. Artinya, tinggal tersisa waktu 8 bulan lagi bagi bank kecil menanti kehadiran investor baru.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.