Bank Koresponden Terima Dana Pelunasan dalam Dolar, Rusia Tidak Jadi Default

Jumat, 18 Maret 2022 | 12:51 WIB
Bank Koresponden Terima Dana Pelunasan dalam Dolar, Rusia Tidak Jadi Default
[ILUSTRASI. Papan informasi di bursa Moskow, Moskow, Rusia, 28 Februari 2020. REUTERS/Maxim Shemetov]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - 

NEW YORK. JPMorgan telah menerima dana untuk melunasi kupon obligasi dolar Rusia yang jatuh tempo minggu ini.  Sebagai bank koresponden, JPMorgan telah  memproses, dan melakukan kredit lanjutan ke Citi yang berperan sebagai agen pembayar, demikian penuturan seorang sumber yang mengetahui situasi tersebut pada Kamis (17/3).

Dana yang disiapkan untuk pelunasan kupon obligasi itu dalam dolar AS, tutur sis umber. Setelah dikreditkan ke agen pembayar, ia melanjutkan, dana akan diverifikasi sebelum didistribusikan ke pemegang obligasi. Ia mengindikasikan, Rusia bisa menghindar dari jerat default utang negara.

Pemerintah Rusia pada Kamis mengatakan telah melakukan pembayaran utang yang jatuh tempo minggu ini. Rusia harus melunasi kupon bernilai total $ 117 juta dari dua obligasi dolarnya yang jatuh tempo pada Rabu.

Baca Juga: BOJ Tetap Pertahankan Stimulus Besar-besaran, Ini Alasannya

Rusia menyatakan telah melakukan pelunasan pada saat jatuh tempo. Sumber Reuters di pasar keuangan global, menuturkan, beberapa pemegang obligasi telah menerima pembayaran dalam dolar.

Pembayaran itu secara luas dilihat sebagai ujian pertama apakah Moskow mampu memenuhi berbagai kewajibannya setelah terkepung oleh sanksi dari negara-negara Barat yang membuat transaksi keuangannya tertatih-tatih. Jika mampu melakukan pelunasan, Rusia terhindar dari ancaman mengalami default obligasi untuk pertama kalinya dalam satu abad terakhir.

Sumber tersebut mengatakan bahwa kewajiban JPMorgan sebagai bank koresponden asing adalah untuk memproses pembayaran, tetapi mengingat keadaan, juga untuk memeriksa dengan pihak berwenang sebelum melakukannya.

Sanksi yang dijatuhkan atas invasi Moskow ke Ukraina telah memutuskan Rusia dari sistem keuangan global dan memblokir sebagian besar cadangan emas dan valuta asingnya, sementara Moskow pada gilirannya membalas - semuanya mempersulit pembayaran.

Baca Juga: Warning Rusia: Kami Punya Kekuatan untuk Mengganti Amerika sebagai Negara Adidaya

Bank memeriksa dengan pihak berwenang sebelum memproses, kata sumber itu. Tidak memproses pembayaran akan merugikan pemegang obligasi, kata sumber itu. 

Di bawah sanksi dan pembatasan yang diumumkan bulan lalu, sebagai tanggapan atas invasi Rusia ke Ukraina, bank-bank AS dilarang dari perbankan koresponden - memungkinkan bank untuk melakukan pembayaran antara satu sama lain dan memindahkan uang ke seluruh dunia - dengan pemberi pinjaman terbesar Rusia, Sberbank, dalam waktu 30 hari .

Washington dan mitranya juga mulai melarang beberapa bank Rusia dari sistem pembayaran internasional SWIFT - sebuah langkah yang akan menghentikan pemberi pinjaman melakukan sebagian besar transaksi keuangan mereka di seluruh dunia.

Sebuah laporan Maret 2020 oleh Bank for International Settlements menunjukkan bahwa bank-bank koresponden telah "mengurangi kembali hubungan perbankan lintas batas mereka selama dekade terakhir." Jumlah bank koresponden turun 20% antara 2011 dan 2018, bahkan ketika nilai pembayaran meningkat, kata laporan itu.

Bagikan

Berita Terbaru

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah
| Kamis, 22 Januari 2026 | 12:00 WIB

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) kembali mengurangi kepemilikannya di emiten konstruksi PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRCA).

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:36 WIB

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR

Manajemen Agincourt menegaskan menghormati setiap keputusan pemerintah, dan tetap menjaga hak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:30 WIB

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi

Mayoritas pedagang aset keuangan digital (PAKD) di Indonesia masih menghadapi tekanan kinerja di sepanjang 2025. 

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:24 WIB

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar

Manajemen PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) memberikan klarifikasi terkait belum digunakannya dana dana hasil IPO.

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:35 WIB

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik

Selain bagian dari strategi sell on news oleh investor, koreksi harga COIN tak lepas dari lesunya pasar aset kripto global. 

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:21 WIB

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent

Sejak adanya kebijakan tersebut, sumber treasury tadi menyebut, investor di Singapura menganggap Indonesia tidak prudent.

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:46 WIB

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya

Pertumbuhan laba bersih perbankan akan didorong oleh perluasan volume pinjaman, optimalisasi bauran pendanaan, dan pertumbuhan fee income.

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:36 WIB

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) melakukan kocok ulang portofolio investasinya di awal tahun 2026. 

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:31 WIB

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Net sell sejak awal pekan ini, saat Prabowo mengajukan keponakannya, Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:29 WIB

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI

Usai Bank Indonesia memutuskan menahan suku bunga acuan 4,75% dalam RDG Rabu (21/1), mayoritas saham emiten properti mengalami penurunan.

INDEKS BERITA