Bank Koresponden Terima Dana Pelunasan dalam Dolar, Rusia Tidak Jadi Default

Jumat, 18 Maret 2022 | 12:51 WIB
Bank Koresponden Terima Dana Pelunasan dalam Dolar, Rusia Tidak Jadi Default
[ILUSTRASI. Papan informasi di bursa Moskow, Moskow, Rusia, 28 Februari 2020. REUTERS/Maxim Shemetov]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - 

NEW YORK. JPMorgan telah menerima dana untuk melunasi kupon obligasi dolar Rusia yang jatuh tempo minggu ini.  Sebagai bank koresponden, JPMorgan telah  memproses, dan melakukan kredit lanjutan ke Citi yang berperan sebagai agen pembayar, demikian penuturan seorang sumber yang mengetahui situasi tersebut pada Kamis (17/3).

Dana yang disiapkan untuk pelunasan kupon obligasi itu dalam dolar AS, tutur sis umber. Setelah dikreditkan ke agen pembayar, ia melanjutkan, dana akan diverifikasi sebelum didistribusikan ke pemegang obligasi. Ia mengindikasikan, Rusia bisa menghindar dari jerat default utang negara.

Pemerintah Rusia pada Kamis mengatakan telah melakukan pembayaran utang yang jatuh tempo minggu ini. Rusia harus melunasi kupon bernilai total $ 117 juta dari dua obligasi dolarnya yang jatuh tempo pada Rabu.

Baca Juga: BOJ Tetap Pertahankan Stimulus Besar-besaran, Ini Alasannya

Rusia menyatakan telah melakukan pelunasan pada saat jatuh tempo. Sumber Reuters di pasar keuangan global, menuturkan, beberapa pemegang obligasi telah menerima pembayaran dalam dolar.

Pembayaran itu secara luas dilihat sebagai ujian pertama apakah Moskow mampu memenuhi berbagai kewajibannya setelah terkepung oleh sanksi dari negara-negara Barat yang membuat transaksi keuangannya tertatih-tatih. Jika mampu melakukan pelunasan, Rusia terhindar dari ancaman mengalami default obligasi untuk pertama kalinya dalam satu abad terakhir.

Sumber tersebut mengatakan bahwa kewajiban JPMorgan sebagai bank koresponden asing adalah untuk memproses pembayaran, tetapi mengingat keadaan, juga untuk memeriksa dengan pihak berwenang sebelum melakukannya.

Sanksi yang dijatuhkan atas invasi Moskow ke Ukraina telah memutuskan Rusia dari sistem keuangan global dan memblokir sebagian besar cadangan emas dan valuta asingnya, sementara Moskow pada gilirannya membalas - semuanya mempersulit pembayaran.

Baca Juga: Warning Rusia: Kami Punya Kekuatan untuk Mengganti Amerika sebagai Negara Adidaya

Bank memeriksa dengan pihak berwenang sebelum memproses, kata sumber itu. Tidak memproses pembayaran akan merugikan pemegang obligasi, kata sumber itu. 

Di bawah sanksi dan pembatasan yang diumumkan bulan lalu, sebagai tanggapan atas invasi Rusia ke Ukraina, bank-bank AS dilarang dari perbankan koresponden - memungkinkan bank untuk melakukan pembayaran antara satu sama lain dan memindahkan uang ke seluruh dunia - dengan pemberi pinjaman terbesar Rusia, Sberbank, dalam waktu 30 hari .

Washington dan mitranya juga mulai melarang beberapa bank Rusia dari sistem pembayaran internasional SWIFT - sebuah langkah yang akan menghentikan pemberi pinjaman melakukan sebagian besar transaksi keuangan mereka di seluruh dunia.

Sebuah laporan Maret 2020 oleh Bank for International Settlements menunjukkan bahwa bank-bank koresponden telah "mengurangi kembali hubungan perbankan lintas batas mereka selama dekade terakhir." Jumlah bank koresponden turun 20% antara 2011 dan 2018, bahkan ketika nilai pembayaran meningkat, kata laporan itu.

Bagikan

Berita Terbaru

Sariguna Primatirta (CLEO) Operasikan Tiga Pabrik Baru
| Selasa, 03 Maret 2026 | 06:04 WIB

Sariguna Primatirta (CLEO) Operasikan Tiga Pabrik Baru

Ekspansi ini dijalankan karena manajemen meyakini struktur permodalan CLEO cukup kuat, yang berasal dari pertumbuhan penjualan yangcukup stabil.

Jual Saham, Pengendali NCKL Menggaet Cuan Hingga Rp 1,38 Triliun
| Selasa, 03 Maret 2026 | 05:52 WIB

Jual Saham, Pengendali NCKL Menggaet Cuan Hingga Rp 1,38 Triliun

Dengan transaksi ini, jumlah saham NCKL milik Harita Jayaraya berkurang dari 51,33 miliar saham (81,36%) menjadi 50,34 miliar saham (79,79%)

Bunga Tinggi dan Lonjakan Inflasi Membayangi Pasar, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 03 Maret 2026 | 05:46 WIB

Bunga Tinggi dan Lonjakan Inflasi Membayangi Pasar, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Kekhawatiran pasar terhadap potensi lonjakan inflasi global meningkat, juga kebijakan suku bunga yang lebih tinggi dalam jangka waktu lebih lama. 

Harga Emas Terbang! Ini Cara Raih Cuan dari Gejolak Global
| Selasa, 03 Maret 2026 | 04:30 WIB

Harga Emas Terbang! Ini Cara Raih Cuan dari Gejolak Global

Harga emas spot capai US$5.433 dan Antam Rp3,13 juta/gram dipicu krisis global. Jangan lewatkan peluang untung besar, simak proyeksi harganya

Nilai Tukar Rupiah Tertekan, Ini Pemicu Utama Pelemahan Rupiah
| Selasa, 03 Maret 2026 | 04:15 WIB

Nilai Tukar Rupiah Tertekan, Ini Pemicu Utama Pelemahan Rupiah

Nilai tukar rupiah melemah 0,48% pada SEnin (2/3). Analis memperingatkan potensi pelemahan lebih lanjut akibat sentimen global

Target AKRA 2026: Potensi Cuan dari Lahan JIIPE & Bisnis Inti?
| Selasa, 03 Maret 2026 | 04:00 WIB

Target AKRA 2026: Potensi Cuan dari Lahan JIIPE & Bisnis Inti?

AKRA menargetkan pendapatan tumbuh 7-10% di 2026. Analis melihat potensi cuan dari penjualan lahan JIIPE dan segmen pasar umum.

Emiten Leasing Berpeluang Pulih Tahun Ini
| Selasa, 03 Maret 2026 | 03:50 WIB

Emiten Leasing Berpeluang Pulih Tahun Ini

Peluang perbaikan kinerja emiten multifinance mulai terbuka, terutama jika suku bunga lebih stabil dibarengi perbaikan penjualan kendaraan.

Daya Saing Produk Indonesia Membaik
| Selasa, 03 Maret 2026 | 03:35 WIB

Daya Saing Produk Indonesia Membaik

Tarif timbal balik atau resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat yang awalnya disepakati 19% kini terpangkas jadi 15%.

Impor Beras AS untuk Keperluan Restoran
| Selasa, 03 Maret 2026 | 03:20 WIB

Impor Beras AS untuk Keperluan Restoran

Pemerintah memastikan mengimpor beras khusus 1.000 ton dari Amerika Serikat di tengah status sebagai negara yang sudah berswasembada beras.

Ombudsman Nilai Impor Mobil Agrinas Tidak Patut
| Selasa, 03 Maret 2026 | 03:20 WIB

Ombudsman Nilai Impor Mobil Agrinas Tidak Patut

Ombudsman menilai eksekusi impor tersebut harus selaras dengan tata kelola dan prinsip keterbukaan antarlembaga lantaran memakai anggaran negara.

INDEKS BERITA

Terpopuler