Bank Koresponden Terima Dana Pelunasan dalam Dolar, Rusia Tidak Jadi Default

Jumat, 18 Maret 2022 | 12:51 WIB
Bank Koresponden Terima Dana Pelunasan dalam Dolar, Rusia Tidak Jadi Default
[ILUSTRASI. Papan informasi di bursa Moskow, Moskow, Rusia, 28 Februari 2020. REUTERS/Maxim Shemetov]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - 

NEW YORK. JPMorgan telah menerima dana untuk melunasi kupon obligasi dolar Rusia yang jatuh tempo minggu ini.  Sebagai bank koresponden, JPMorgan telah  memproses, dan melakukan kredit lanjutan ke Citi yang berperan sebagai agen pembayar, demikian penuturan seorang sumber yang mengetahui situasi tersebut pada Kamis (17/3).

Dana yang disiapkan untuk pelunasan kupon obligasi itu dalam dolar AS, tutur sis umber. Setelah dikreditkan ke agen pembayar, ia melanjutkan, dana akan diverifikasi sebelum didistribusikan ke pemegang obligasi. Ia mengindikasikan, Rusia bisa menghindar dari jerat default utang negara.

Pemerintah Rusia pada Kamis mengatakan telah melakukan pembayaran utang yang jatuh tempo minggu ini. Rusia harus melunasi kupon bernilai total $ 117 juta dari dua obligasi dolarnya yang jatuh tempo pada Rabu.

Baca Juga: BOJ Tetap Pertahankan Stimulus Besar-besaran, Ini Alasannya

Rusia menyatakan telah melakukan pelunasan pada saat jatuh tempo. Sumber Reuters di pasar keuangan global, menuturkan, beberapa pemegang obligasi telah menerima pembayaran dalam dolar.

Pembayaran itu secara luas dilihat sebagai ujian pertama apakah Moskow mampu memenuhi berbagai kewajibannya setelah terkepung oleh sanksi dari negara-negara Barat yang membuat transaksi keuangannya tertatih-tatih. Jika mampu melakukan pelunasan, Rusia terhindar dari ancaman mengalami default obligasi untuk pertama kalinya dalam satu abad terakhir.

Sumber tersebut mengatakan bahwa kewajiban JPMorgan sebagai bank koresponden asing adalah untuk memproses pembayaran, tetapi mengingat keadaan, juga untuk memeriksa dengan pihak berwenang sebelum melakukannya.

Sanksi yang dijatuhkan atas invasi Moskow ke Ukraina telah memutuskan Rusia dari sistem keuangan global dan memblokir sebagian besar cadangan emas dan valuta asingnya, sementara Moskow pada gilirannya membalas - semuanya mempersulit pembayaran.

Baca Juga: Warning Rusia: Kami Punya Kekuatan untuk Mengganti Amerika sebagai Negara Adidaya

Bank memeriksa dengan pihak berwenang sebelum memproses, kata sumber itu. Tidak memproses pembayaran akan merugikan pemegang obligasi, kata sumber itu. 

Di bawah sanksi dan pembatasan yang diumumkan bulan lalu, sebagai tanggapan atas invasi Rusia ke Ukraina, bank-bank AS dilarang dari perbankan koresponden - memungkinkan bank untuk melakukan pembayaran antara satu sama lain dan memindahkan uang ke seluruh dunia - dengan pemberi pinjaman terbesar Rusia, Sberbank, dalam waktu 30 hari .

Washington dan mitranya juga mulai melarang beberapa bank Rusia dari sistem pembayaran internasional SWIFT - sebuah langkah yang akan menghentikan pemberi pinjaman melakukan sebagian besar transaksi keuangan mereka di seluruh dunia.

Sebuah laporan Maret 2020 oleh Bank for International Settlements menunjukkan bahwa bank-bank koresponden telah "mengurangi kembali hubungan perbankan lintas batas mereka selama dekade terakhir." Jumlah bank koresponden turun 20% antara 2011 dan 2018, bahkan ketika nilai pembayaran meningkat, kata laporan itu.

Bagikan

Berita Terbaru

Siap-Siap Potensi Dividen Interim UNVR Cukup Besar, Tapi Awas Dividend Trap
| Sabtu, 22 November 2025 | 20:10 WIB

Siap-Siap Potensi Dividen Interim UNVR Cukup Besar, Tapi Awas Dividend Trap

UNVR lebih cocok untuk investor jangka menengah–panjang yang mencari saham defensif dengan dividen stabil, bukan untuk momentum trading.

Selain Sawit Bisnis Kayu Grup Sampoerna Juga Dijual Karena Merugi, Fokus Filantropi
| Sabtu, 22 November 2025 | 18:24 WIB

Selain Sawit Bisnis Kayu Grup Sampoerna Juga Dijual Karena Merugi, Fokus Filantropi

Presiden Direktur Grup Sampoerna Bambang Sulistyo mengatakan pihaknya tetap berkomitmen untuk terus berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia.

Tren Masih Bullish, Saham Petrosea (PTRO) Kenaikannya Mulai Terbatas
| Sabtu, 22 November 2025 | 17:43 WIB

Tren Masih Bullish, Saham Petrosea (PTRO) Kenaikannya Mulai Terbatas

Kontrak kerja sama yang baru dikantonginya menjadi katalis terdekat bagi emiten terafiliasi konglomerat Prajogo Pangestu ini.

Likuidasi Stagnan & Edukasi Minim, Hal Ini yang Perlu Diperhatikan Investor Kripto
| Sabtu, 22 November 2025 | 17:18 WIB

Likuidasi Stagnan & Edukasi Minim, Hal Ini yang Perlu Diperhatikan Investor Kripto

Likuiditas yang flat ini membuat pasar juga berada dalam mode bearish, terutama bagi koin selain bitcoin.

Harga CPO Bikin Laba Melonjak, Prospek Kinerja dan Saham AALI di Q4 Bisa Menguat
| Sabtu, 22 November 2025 | 11:00 WIB

Harga CPO Bikin Laba Melonjak, Prospek Kinerja dan Saham AALI di Q4 Bisa Menguat

Kenaikan harga CPO yang terjadi menjadi katalis positif jangka pendek, sementara area support AALI berada di kisaran Rp 7.600 hingga Rp 7.700.

YELO Bakal Perkuat Bisnis Fixed Broadband Internet ke Segmen Rumah Tangga
| Sabtu, 22 November 2025 | 09:00 WIB

YELO Bakal Perkuat Bisnis Fixed Broadband Internet ke Segmen Rumah Tangga

PT Yeloo Integra Datanet Tbk (YELO) tengah menghadapi masa sulit sepanjang sembilan bulan tahun 2025 ini.

Mengejar Target Pajak Lewat Digitalisasi
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Mengejar Target Pajak Lewat Digitalisasi

Untuk mengejar target pajak penghambat sitem coretax harus segera dibenahi supaya optimalisasi penerimaan pajak terpenuhi..​

Cetak Pekerja Miskin
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Cetak Pekerja Miskin

Negara dan dunia kerja harus mulai merombak strategi dunia tenaga kerja yang bisa menumbuhkan produktivitas serta gaji yang mumpuni.

Bos Hotel Sahid Ingatkan Investor dalam Berinvestasi Jangan Ikut-ikutan Tren Sesaat
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Bos Hotel Sahid Ingatkan Investor dalam Berinvestasi Jangan Ikut-ikutan Tren Sesaat

Dana yang ia miliki sebagian besar kembali ia putar untuk memperkuat modal usaha, ekspansi di berbagai unit bisnis yang ia kelola. 

Setelah Izinnya Dicabut, Kini P2P Lending Crowde Digugat Bank Mandiri Rp 730 Miliar
| Sabtu, 22 November 2025 | 06:38 WIB

Setelah Izinnya Dicabut, Kini P2P Lending Crowde Digugat Bank Mandiri Rp 730 Miliar

Gugatan ini bukan kali pertama dilayangkan Bank Mandiri. 1 Agustus lalu, bank dengan logo pita emas ini juga mengajukan gugatan serupa.

INDEKS BERITA

Terpopuler