Bank Mega Panggil Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah Tiga Pilar, Ini Tiga Agendanya

Kamis, 13 Juni 2019 | 20:26 WIB
Bank Mega Panggil Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah Tiga Pilar, Ini Tiga Agendanya
[]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mega Tbk selaku wali amanat obligasi dan sukuk ijarah yang diterbitkan PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) akan menggelar rapat umum pemegang obligasi dan pemegang sukuk ijarah.

Dalam keterbukaan informasi, Bank Mega telah merilis panggilan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) TPS Food I Tahun 2013, Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah (RUPSI) TPS Food I Tahun 2013, dan RUPSI TPS Food II Tahun 2016.

Rapat pemegang obligasi dan sukuk ijarah yang diterbitkan Tiga Pilar itu akan digelar pada Senin (17/6) di The Energy Building, Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Selatan.

Rapat umum pemegang obligasi dan sukuk ijarah ini digelar atas usulan Bank Mega. Ada tiga agenda yang akan dibicarakan dalam rapat ini.

Agenda pertama, pembahasan atau penentuan sikap para pemegang obligasi dan pemegang sukuk ijarah sehubungan dengan kepailitan anak perusahaan Tiga Pilar yang memberikan jaminan kepada pemegang obligasi dan pemegang sukuk ijarah.

Seperti diketahui, Obligasi I senilai Rp 600 miliar dan Sukuk Ijarah I senilai Rp 300 miliar yang Tiga Pilar terbitkan pada 2013 silam dijamin menggunakan aset tetap PT Tiga Pilar Sejahtera (TPS), PT  Poly Meditra Indonesia (PMI), dan PT Jatisari Srirejeki (JSR).

Sementara Sukuk Ijarah II senilai Rp 1,2 triliun yang Tiga Pilar terbitkan pada 2016 lalu dijamin menggunakan aset tetap PT Sukses Abadi Karya Inti (Sakti).

Pada 6 Mei lalu, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang telah memutus dan menyatakan PT Dunia Pangan, Jatisari , PT Indo Beras Unggul, dan Sukses Abadi dalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya.

Agenda kedua, pembahasan perkembangan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Tiga Pilar.

Seperti diketahui, pada Selasa (11/6) lalu, Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menyatakan bahwa PKPU terhadap Tiga Pilar berakhir.

Putusan tersebut seiring homologasi alias pengesahan perjanjian perdamaian yang sebelumnya telah diteken Tiga Pilar dengan para kreditur pada 23 Mei 2019.

PKPU yang melibatkan empat anak usaha Tiga Pilar lainnya juga telah berakhir. Senin (10/6), Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang telah mengesahkan perjanjian perdamaian PT Tiga Pilar Sejahtera dan PT Poly Meditra Indonesia serta menyatakan PKPU terhadap keduanya berakhir. 

Kemudian Rabu (12/6) kemarin, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga telah mengesahkan perjanjian perdamaian PT Putra Taro Paloma dan PT Balaraja Bisco Paloma serta menyatakan PKPU terhadap keduanya berakhir.

Agenda ketiga, Bank Mega akan melaporkan tugas dan tanggung jawab serta hak sebagai wali amanat.

RUPO maupun RUPSI sah jika dihadiri oleh pemegang obligasi maupun pemegang sukuk ijarah atau diwakili paling sedikit tiga perempat bagian dari jumlah obligasi maupun jumlah sukuk ijarah yang belum dilunasi.

Keputusan RUPO maupun RUPSI sah dan mengikat jika disetujui paling sedikit tiga perempat bagian dai jumlah obligasi maupun sukuk ijarah yang hadir dalam RUPO atau RUPSI.

 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Kredit Diprediksi Masih Flat Hingga Akhir Tahun, Saham BTPS Direkomendasikan Tahan
| Senin, 03 November 2025 | 08:07 WIB

Kredit Diprediksi Masih Flat Hingga Akhir Tahun, Saham BTPS Direkomendasikan Tahan

Meski belakangan tengah mengalami koreksi, sepanjang 2025 berjalan saham BTPS sudah mencetak kenaikan harga 46,52%.

Meneropong Prospek Saham DEWA di Tengah Transformasi Bisnis dan Otak-Atik Keuangan
| Senin, 03 November 2025 | 07:46 WIB

Meneropong Prospek Saham DEWA di Tengah Transformasi Bisnis dan Otak-Atik Keuangan

Setiap kenaikan kapasitas 50 juta bcm membutuhkan investasi Rp 3,4 hingga Rp 4 triliun untuk pembelian alat berat dan peralatan pendukung.

Banjir Impor Biang Kerok Kontraksi TPT
| Senin, 03 November 2025 | 07:25 WIB

Banjir Impor Biang Kerok Kontraksi TPT

IKI Oktober menujukkan 22 subsektor masih ekspansi, hanya industri tekstil yang mengalami kontraksi akibat tekanan pasar

Pendapatan Operasional Melejit, Laba Indomobil (IMAS) Melambung Tinggi
| Senin, 03 November 2025 | 07:22 WIB

Pendapatan Operasional Melejit, Laba Indomobil (IMAS) Melambung Tinggi

Sampai 30 September 2025, laba bersih PT Indomobil Sukses Internasional Tbk (IMAS) melejit 216,06% secara tahunan (yoy) jadi Rp 257,60 miliar.

Pertamina Klaim Hasil Uji Pertalite Sesuai Spesifikasi
| Senin, 03 November 2025 | 07:19 WIB

Pertamina Klaim Hasil Uji Pertalite Sesuai Spesifikasi

Pertamina telah bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut bersama Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM dan Lemigas.

Harga Batubara Melandai, Laba United Tractors (UNTR) Terbakar Dua Digit Per Q3 2025
| Senin, 03 November 2025 | 07:18 WIB

Harga Batubara Melandai, Laba United Tractors (UNTR) Terbakar Dua Digit Per Q3 2025

Meski pendapatannya tumbuh, laba bersih  PT United Tractors Tbk (UNTR) tergerus 26% (yoy) menjadi Rp 11,5 triliun hingga September 2025.

Bahan Bakar Alternatif Bobibos Diluncurkan
| Senin, 03 November 2025 | 07:16 WIB

Bahan Bakar Alternatif Bobibos Diluncurkan

Produk ini diberi nama Bobibos, yang merupakan akronim dari Bahan Bakar Original Buatan Indonesia, Bos!

Pasar Rumah Mewah Kebal dari Resesi
| Senin, 03 November 2025 | 07:14 WIB

Pasar Rumah Mewah Kebal dari Resesi

REI mencatat, penjualan rumah mewah per September 2025 tumbuh 7% secara tahunan. Pasar yang stabil mendorong developer aktif meluncurkan produk

Menangkap Cuan dari Dividen Emiten
| Senin, 03 November 2025 | 07:11 WIB

Menangkap Cuan dari Dividen Emiten

Sejumlah saham emiten akan memasuki masa cum dividen interim sepanjang bulan November 2025. Apa yang harus dicermati investor?

Ini Daya Tahan Kinerja Anggota Holding Mind ID
| Senin, 03 November 2025 | 07:10 WIB

Ini Daya Tahan Kinerja Anggota Holding Mind ID

Antam mendongkrak laba Mind ID, sedangkan kinerja PTBA dan Timah tertahan fluktuasi harga komoditas tambang

INDEKS BERITA

Terpopuler