Bank Memperkuat Posisi Lewat Kelompok Usaha Bersama

Jumat, 25 Maret 2022 | 05:05 WIB
Bank Memperkuat Posisi Lewat Kelompok Usaha Bersama
[]
Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Skema pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) kemungkinan akan banyak dijalankan bank-bank kecil dalam memenuhi aturan konsolidasi bank umum. Terutama oleh bank-bank milik pemerintah daerah.

Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah modal inti minimum bank umum  sebesar Rp 3 triliun dalam aturan konsolidasi tersebut. Bank umum konvensional diberikan tenggak waktu hingga akhir 2022 untuk memenuhi aturan itu. Sementara Bank Pembangunan Daerah (BPD) dikasih kesempatan hingga akhir 2024.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Koperasi Merah Putih Jangan Gerus Bisnis UMKM
| Rabu, 17 September 2025 | 05:25 WIB

Koperasi Merah Putih Jangan Gerus Bisnis UMKM

Akumindo menilai kehadiran koperasi merah putih seharusnya menjadi pintu pemasaran bagi produk desa dan bukan untuk mengisi kebutuhan desa.

Lapangan Kerja di Sektor Pertanian dan Kelautan
| Rabu, 17 September 2025 | 05:05 WIB

Lapangan Kerja di Sektor Pertanian dan Kelautan

Program stimulus ekonomi pemerintah diklaim bisa menciptakan sebanyak 3,5 juta lapangan pekerjaan di ragam bidang.

Meski Tipis, Bisnis Kartu Kredit Perbankan Masih Naik
| Rabu, 17 September 2025 | 04:55 WIB

Meski Tipis, Bisnis Kartu Kredit Perbankan Masih Naik

Data BI menunjukkan, volume transaksi kartu kredit pada Juni 2025 mencapai 42,64 juta kali, atau meningkat 15,02% secara tahunan.

Perlindungan Bencana Alam Perlu Diperluas
| Rabu, 17 September 2025 | 04:50 WIB

Perlindungan Bencana Alam Perlu Diperluas

Bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada pekan lalu menimbulkan kerusakan aset properti maupun kendaraan

Naik 5 Hari, Intip Proyeksi IHSG Untuk Hari Ini (17/9)
| Rabu, 17 September 2025 | 04:50 WIB

Naik 5 Hari, Intip Proyeksi IHSG Untuk Hari Ini (17/9)

IHSG mengakumulasi kenaikan 4,31% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 12,40%.

Target Pertumbuhan 5,3% Juga Masih Terlalu Tinggi
| Rabu, 17 September 2025 | 04:45 WIB

Target Pertumbuhan 5,3% Juga Masih Terlalu Tinggi

Tak hanya pertumbuhan ekonomi, target rupiah dalam RKP 2025 lebih lemah                                 

Pemajakan Tanpa Batas
| Rabu, 17 September 2025 | 04:35 WIB

Pemajakan Tanpa Batas

Upaya pemajakan yang tanpa batas akan menjadi kontraproduktif ketika kepatuhan sukarela menurun akibat ketidakpastian hukum pajak. 

Menangkap Fulus dari Program Stimulus
| Rabu, 17 September 2025 | 04:20 WIB

Menangkap Fulus dari Program Stimulus

Sejumlah sektor saham berpeluang mendapat katalis jangka pendek dari program stimulus ekonomi pemerintah

XL Smart (EXCL) Genjot Jaringan Telekomunikasi
| Rabu, 17 September 2025 | 04:20 WIB

XL Smart (EXCL) Genjot Jaringan Telekomunikasi

Total BTS EXCL meningkat 28% dari 163.884 unit pada periode yang sama 2024 menjadi lebih dari 209.820 unit per akhir kuartal II-2025.

Perketat Seleksi, Klaim Asuransi Syariah Ikut Melandai
| Rabu, 17 September 2025 | 04:15 WIB

Perketat Seleksi, Klaim Asuransi Syariah Ikut Melandai

Sejumlah perusahaan asuransi syariah meningkatkan selektivitas akseptasi bisnis di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang. 

INDEKS BERITA

Terpopuler