KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persoalan permodalan masih membelenggu sejumlah bank di Tanah Air. Padahal rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) penting sebagai penyangga, mengantisipasi kerugian apabila terjadi pertumbuhan kredit atau pembiayaan perbankan yang berlebihan. Sehingga bisa mengganggu stabilitas sistem keuangan.
Itu sebabnya rasio CAR dalam konsesi Basel III minimal 12% guna menyerap risiko countercyclclical buffer atau penyangga potensi kerugian tadi. Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) menjadi salah satu bank yang memiliki rasio CAR minim. Per September 2019, modal inti Bank Banten hanya Rp 190,41 miliar dengan CAR dia angka 10,01%. Sementara rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) gross ada di level 5,03%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.