KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasabah individu tampaknya mulai memindahkan simpanannya dari perbankan yang menawarkan bunga mini ke instrumen non bank. Kondisi tersebut tercermin dari perlambatan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) dari nasabah individu per Juli 2023.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), DPK yang berasal dari nasabah individu hanya tumbuh 4,2% secara tahunan pada Juli jadi Rp 4,01 triliun. Tren ini semakin melambat dari tahun lalu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.