Berita Bisnis

Bank Permata (BNLI) Diminta BEI Menjelaskan Kredit Proyek Fiktif Pertamina Rp 1,2 T

Senin, 17 Agustus 2020 | 07:41 WIB
Bank Permata (BNLI) Diminta BEI Menjelaskan Kredit Proyek Fiktif Pertamina Rp 1,2 T

ILUSTRASI. Perkuat Pemodalan---- Petugas menghitung uang di kantor layanan bank Permata Jakarta, Senin (6/3). Bank Permata di tahun 2016 telah melakukan rights issue dengan total Rp 5,5 triliun. Sehingga, ditambah dengan rights issue tambahan Rp 3 triliun di tahun 2

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persoalan kredit proyek fiktif yang mendera PT Bank Permata Tbk (BNLI) memantik keingintahuan PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta klarifikasi kepada Manajemen PT Bank Permata Tbk (BNLI) terkait pemberitaan KONTAN.CO.ID berjudul "Mantan Direksi Bank Permata Tersandung Kredit Proyek Fiktif Pertamina Rp 1,2 Triliun".    

Permintaan otoritas bursa saham tersebut disampaikan melalui surat bernomor S-04623/BEI.PP1/08-2020 tanggal 11 Agustus 2020.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru