Bank Sentral Menghadapi Kendala dalam Memerangi Perubahan Iklim

Rabu, 24 Maret 2021 | 21:17 WIB
Bank Sentral Menghadapi Kendala dalam Memerangi Perubahan Iklim
[ILUSTRASI. Kantor pusat European Central Bank (ECB) terbalut sinar logo euro di Frankfurt, Jerman, 12 Maret 2016. EUTERS/Kai Pfaffenbach/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - FRANKFURT. Otoritas moneter sedunia tengah menghadapi dilema. Di satu sisi, bank sentral memikul peran untuk ikut memerangi ancaman perubahan iklim. Namun di sisi lain, melakukan peran itu membuatuhkan biaya yang mahal di masa kini. Jadi, bank sentral memilih untuk melakukan tindakan yang bertahap dan hati-hati, demikian pernyataan Network for Greening the Financial System, Rabu (24/3).

Dengan perubahan iklim yang meningkatkan risiko terhadap stabilitas keuangan, bank sentral sedang memeriksa peran mereka sendiri dalam mendorong transformasi dan pembuat kebijakan sedang mempertimbangkan berbagai opsi yang melibatkan pinjaman, pembelian aset, dan aturan jaminan.

Tetapi semua perubahan potensial menghalangi efektivitas kebijakan moneter, meningkatkan risiko atau menjalankan kelayakan operasional, demikian pernyataan organisasi yang memiliki 89 anggota, termasuk Federal Reserve AS, Bank Sentral Eropa dan Bank Jepang.

Baca Juga: Gubernur The Fed: Aset kripto lebih merupakan aset untuk spekulasi

Karena kerumitan ini, kelompok tersebut sejauh ini gagal mencapai konsensus untuk tindakan kebijakan. Karena itu, kelompok tersebut merekomendasikan langkah-langkah awal namun bertahap dan hati-hati, katanya dalam sebuah laporan.

“Pilihan yang paling tidak menantang untuk dioperasionalkan adalah yang paling tidak canggih dalam hal menangani risiko terkait iklim,” demikian pernyataan Network for Greening the Financial System.

“Karena ketidakpastian yang meningkat seputar waktu yang tepat dan besarnya materialisasi risiko terkait iklim, kebijakan yang optimal bagi banyak bank sentral kemungkinan besar adalah mengadopsi langkah-langkah perlindungan risiko berjaga-jaga secara bertahap, dapat diprediksi, dan berjaga-jaga.”

Baca Juga: Gubernur Bank Sentral Inggris Ingin UU yang Wajibkan Google Menindak Penipuan Online

Namun, jaringan itu menilai kebutuhan untuk melakukan tindakan dini lebih penting daripada ketersediaan data yang lebih andal. Kelompok itu pun menyarankan pembuat kebijakan moneter untuk mempertimbangkan penggunaan metrik yang normatif tentang perubahan iklim, yang tidak terkait dengan urusan keuangan sebagai titik awal yang "pragmatis."

Membatasi ketersediaan kredit untuk beberapa mungkin memiliki dampak negatif terbesar pada efektivitas kebijakan moneter. Sementara penyesuaian aturan agunan bisa jadi sulit untuk dilakukan secara operasional. Pembelian aset yang berharga miring juga akan mengalami kesulitan di salah satu dari dua area ini.

“Meningkatkan pengungkapan data yang relevan dengan iklim adalah masalah kebijakan yang melintasi banyak opsi potensial, sementara persyaratan pengungkapan dapat dirancang oleh bank sentral tergantung pada tanggung jawab masing-masing dalam yurisdiksi mereka,” tambah grup tersebut.

Selanjutnya: Nilai wajar rupiah di tengah kenaikan yield US Treasury

 

Bagikan

Berita Terbaru

Pasar Modal Indonesia 2025 Didominasi Investor Muda dan Ritel
| Rabu, 31 Desember 2025 | 20:14 WIB

Pasar Modal Indonesia 2025 Didominasi Investor Muda dan Ritel

Hingga 24 Desember 2025, KSEI mencatat jumlah investor pasar modal telah menembus 20,32 juta Single Investor Identification (SID).

Produsen Menahan Diri, Konsumen Mulai Optimistis: Gambaran Ekonomi 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 19:01 WIB

Produsen Menahan Diri, Konsumen Mulai Optimistis: Gambaran Ekonomi 2025

Ekonomi Indonesia menunjukkan dua wajah yang berbeda. Produsen mulai bersikap lebih hati-hati saat keyakinan konsumen mulai membaik.

IHSG Menguat 22,13%, Asing Net Sell Rp 17,34 Triliun Pada 2025, Prospek 2026 Membaik
| Rabu, 31 Desember 2025 | 17:27 WIB

IHSG Menguat 22,13%, Asing Net Sell Rp 17,34 Triliun Pada 2025, Prospek 2026 Membaik

IHSG menguat 22,13% di 2025, ditutup 8.646,94, didorong investor lokal. Asing net sell Rp 17,34 triliun.

Saham ESSA Terkoreksi ke Area Support, Simak Prospek ke Depan
| Rabu, 31 Desember 2025 | 15:00 WIB

Saham ESSA Terkoreksi ke Area Support, Simak Prospek ke Depan

ESSA mulai menunjukkan sinyal yang semakin konstruktif dan menarik bagi investor dengan profil risiko lebih agresif.

2025, Kesepakatan Merger Akuisisi Sektor Keuangan Indonesia Capai Rp 9,21 triliun
| Rabu, 31 Desember 2025 | 14:05 WIB

2025, Kesepakatan Merger Akuisisi Sektor Keuangan Indonesia Capai Rp 9,21 triliun

Kesepakatan merger dan akuisisi di sektor keuangan melesat 56,3% secara tahunan, di saat total aktivitas merger dan akuisisi turun

Saham-Saham Paling Cuan dan Paling Jeblok Saat IHSG Naik 22% pada 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:50 WIB

Saham-Saham Paling Cuan dan Paling Jeblok Saat IHSG Naik 22% pada 2025

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 22,13% sepanjang tahun 2025. IHSG ditutup pada level 8.646,94 pada perdagangan terakhir.

Nilai Kesepakatan Merger dan Akuisisi di Indonesia Merosot 72,1% di 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:01 WIB

Nilai Kesepakatan Merger dan Akuisisi di Indonesia Merosot 72,1% di 2025

Nilai kesepakatan merger dan akuisisi yang terjadi sepanjang 2025 mencapai US$ 5,3 miliar, atau setara sekitar Rp 88,46 triliun

Berhasil Breakout Resistance, Yuk Intip Prospek Saham Humpuss Maritim (HUMI)
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:00 WIB

Berhasil Breakout Resistance, Yuk Intip Prospek Saham Humpuss Maritim (HUMI)

Kombinasi pola pergerakan harga, indikator teknikal, serta strategi manajemen risiko menjadi faktor kunci yang kini diperhatikan pelaku pasar.

Pendapatan Ritel Diproyeksi Tumbuh 8,7% di Tahun 2026
| Rabu, 31 Desember 2025 | 11:00 WIB

Pendapatan Ritel Diproyeksi Tumbuh 8,7% di Tahun 2026

Fokus pemerintah pada belanja sosial, program gizi, serta stabilisasi harga kebutuhan pokok diyakini dapat memperbaiki likuiditas masyarakat.

Perketat Peredaran Minuman Beralkohol
| Rabu, 31 Desember 2025 | 09:01 WIB

Perketat Peredaran Minuman Beralkohol

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2025                   

INDEKS BERITA

Terpopuler