Berita *Global

Bank Sentral & Regulator Thailand Siapkan Aturan Larangan Baru Terkait Cryptocurrency

Selasa, 25 Januari 2022 | 19:10 WIB
Bank Sentral & Regulator Thailand Siapkan Aturan Larangan Baru Terkait Cryptocurrency

Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - BANGKOK. Thailand berencana melarang para operator aset digital memfasilitasi penggunaan cryptocurrency sebagai alat pembayaran untuk barang dan jasa. Bank sentral dan regulator pasar negara itu memang berupaya membatasi risiko dari aset kripto.

Para operator bisnis aset digital telah memperluas bisnis hingga mencakup layanan yang terkait dengan penggunaan aset digital sebagai pembayaran. "Yang dapat mengakibatkan adopsi yang lebih luas dari aktivitas tersebut dan itu berpotensi berdampak pada stabilitas keuangan dan sistem ekonomi secara keseluruhan," kata bank sentral dan regulator Thailand dalam pernyataan bersama, Selasa (25/1).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru