KONTAN.CO.ID - BANGKOK. Thailand berencana melarang para operator aset digital memfasilitasi penggunaan cryptocurrency sebagai alat pembayaran untuk barang dan jasa. Bank sentral dan regulator pasar negara itu memang berupaya membatasi risiko dari aset kripto.
Para operator bisnis aset digital telah memperluas bisnis hingga mencakup layanan yang terkait dengan penggunaan aset digital sebagai pembayaran. "Yang dapat mengakibatkan adopsi yang lebih luas dari aktivitas tersebut dan itu berpotensi berdampak pada stabilitas keuangan dan sistem ekonomi secara keseluruhan," kata bank sentral dan regulator Thailand dalam pernyataan bersama, Selasa (25/1).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.