Bank Sentral & Regulator Thailand Siapkan Aturan Larangan Baru Terkait Cryptocurrency
KONTAN.CO.ID - BANGKOK. Thailand berencana melarang para operator aset digital memfasilitasi penggunaan cryptocurrency sebagai alat pembayaran untuk barang dan jasa. Bank sentral dan regulator pasar negara itu memang berupaya membatasi risiko dari aset kripto.
Para operator bisnis aset digital telah memperluas bisnis hingga mencakup layanan yang terkait dengan penggunaan aset digital sebagai pembayaran. "Yang dapat mengakibatkan adopsi yang lebih luas dari aktivitas tersebut dan itu berpotensi berdampak pada stabilitas keuangan dan sistem ekonomi secara keseluruhan," kata bank sentral dan regulator Thailand dalam pernyataan bersama, Selasa (25/1).
